Ada beberapa ruang jalan tol, begitu kita begitu keluar, tiba-tiba menghadapi jalan kecil atau jalan yang sempit. Bagaimana Anda melihat hal seperti ini?
Jadi begini, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, sebelum PP nomor 23 tahun 2024, memang itu belum diatur secara tegas bagaimana dia harus terkoneksi. Jadi waktu itu terkoneksi hanya dengan jalan kolektor. Nah jalan kolektor itu sampai kolektor empat. Jadi tidak salah itu secara aturan. Jadi kolektor empat itu biasanya jalan kabupaten dan jalan lokal. Nah jalan lokal itu boleh 4,5 meter waktu itu. Terjadi di Depok-Antasari, terjadi di Semarang-Solo. Karena itu yang lama.
Nah sekarang yang baru kita ubah di PP nomor 23 tahun 2024. Bahwa memang harus terhubung dengan jalan umum, yaitu jalan fungsi kolektor, tetapi harus jalan sedang. Jalan sedang itu 7 meter. Jadi memang sekarang semuanya kita yang tol-tol baru ini minimal 7 meter. Ataupun yang tol-tol lama yang sudah terbangun kemudian terhubung dengan jalan yang 4 di bawah 7 meter, kita coba improve melalui misalkan DAK (Dana Alokasi Khusus) atau Inpres Jalan Daerah atau mereka sendiri melakukan. Contohnya di Lampung kemarin kita sudah tangani dengan Inpres Jalan Daerah.
Pada kasus Depok-Antasari memang kita sudah menyampaikan ke Pemda agar dilakukan pelebaran. Namun di situ memang tanahnya yang cukup susah. Membebaskan lahannya menjadi kendala. Jadi kita menyadari itu. Dan juga kita kerja sama dengan Pemda, bukan hanya masalah tadi sempit menjadi lebar, juga masalah jelek menjadi bagus.
Kita kerja sama misalkan di Karawang Barat dan Karawang Timur. Kita sudah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Karawang agar bagi tugas. Kemarin juga Karawang Timur misalkan sudah ditertibkan yang namanya hambatan samping-hambatan samping, sudah dibongkar warung-warung yang ilegal.
Begitu juga Karawang Barat, bahkan nanti Pemda juga akan melakukan pelebaran. Jadi itu yang kita lakukan. Kemudian pada kasus selanjutnya, kita juga mencoba memasukkan pembangunan jalan akses yang non tol ini, dan juga pelebaran jalan existing dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) jadi bagian dari investasi mereka. Nah itu kita coba di akses Patimban. Sudah sepakat dengan BUJT dan insya Allah mereka akan melakukan pembangunan jalan non tol. Jadi akses keluar non tolnya itu, lebar 7-14 meter sepanjang 1,5 kilometer. Kemudian mereka melakukan pelebaran juga 1,5 kilometer.
Kemudian juga di dalam desain, kita mewajibkan begitu keluar akses dari tol, begitu gerbang keluar kemudian ketemu jalan biasa, kita minta mereka melebarkan jalan non tolnya. Ini minimal sepanjang 500-700 meter. Bahkan ada yang dua kilometer. Itu standar kita didesain tergantung kalau itu kapasitas badan usahanya. Kalau mampu, ya kita minta 1 kilometer. Tapi rata-rata 500 meter. Ini ada kasus juga di Yogyakarta-Bawen, itu memang sedang kita coba agar nanti mereka melakukan pelebaran sekitar 500 meter. Jadi upaya-upaya itu kita lakukan.
Kalau jalan tol dibangun di satu daerah, bagaimana misalnya pemerintah memastikan bahwa jalan tol ini benar-benar bisa menghidupkan ekonomi masyarakat?
Jalan tol itu prosesnya panjang. Dari awal kita sudah melakukan perencanaan umum. Di situ juga sudah kita lihat potensi pengembangan wilayah, rencana tata ruang dan sebagainya. Kemudian di Prastudi Kelayakan juga melakukan hal yang sama. Kita perlukan kelayakan ekonomi. Kemudian analisa manfaat dan biaya. Kemudian di Studi Kelayakan juga seperti itu.
Jadi di atas kertas memang sudah kita persiapkan bagaimana agar tol ini mampu menggerakkan ekonomi setempat. Bukan hanya mobilitas orang. Cuma memang pada implementasinya, kadang-kadang, ini maaf, daerah terlambat mengembangkan pengembangan wilayahnya. Mungkin karena berbagai hal. Saya temui misalkan di Riau waktu itu. Sudah ada kawasan industri yang memang akan berkembang, namun karena keterbatasan uang dan pembebasan lahan sehingga itu tidak berkembang.
Jadi ini yang mungkin perlu kita dorong bersama, antara pemerintah daerah. Kemudian juga mungkin antara kementerian lain untuk mendorong pengembangan industri di koridor-koridor jalan tol. Dan memang ini cukup lama. Kita lihat Cikampek-Palimanan, mungkin dulu kosong. Ini ke depan nanti akan berkembang sekali. Di sana kawasan industri yang cukup banyak. Sampai hari ini paling tidak sudah ada tiga usulan bukaan baru untuk kawasan industri. Itu memang prosesnya agak lama. Kita tidak bisa melihat dalam jangka waktu lima tahun ke bawah.
Kalau kita bicara misalnya salah satu fungsi jalan tol adalah untuk mempercepat distribusi barang, tapi begitu akses ke jalan tol itu ada kemacetan dan segala kendala, apakah manfaat jalan tol bisa disebut berkurang atau bagaimana?
Sebenarnya tidak berkurang. Kan tetap saja, misalkan kalau tidak ada jalan tol dari Bekasi ke sini, berapa jam waktu tempuhnya. Begitu ada jalan tol, waktu tempuh jadi lebih cepat. Berarti mengurangi biaya transportasi. Setelah itu masuk, ternyata macet, itu kan sementara, efek saja. Dan itu di jam-jam tertentu saja. Tidak mengurangi fungsi jalan tol.
Jalan tol tetap berfungsi, minimal mengurangi waktu tempuh. Nah pada kondisi kok nggak juga, di Jakarta ternyata macet. Berarti kita memang sudah butuh jalan tol lagi atau mungkin butuh jaringan lagi. Pada kasus Jakarta misalkan, dia kan memang pertumbuhan jalannya cukup rendah, sementara pertumbuhan kendaraan kita tinggi.
Bagaimana pemerintah menghubungkan jalan tol dengan bandara, pelabuhan dan segala macamnya. Walaupun sudah lancar tapi ada bottleneck juga di situ. Bagaimana mengatasinya?
Kita memang sebenarnya kan sudah menghubungkan beberapa akses tadi yang saya sampaikan. Bottleneck-nya kan sebenarnya mungkin juga tidak di tol sendiri. Pasti ada di setelah tolnya. Yang kedua, kita juga mencoba mencari solusi dengan mendorong investasi lagi di jalan tol, kalau memungkinkan. Tapi kalau tidak memungkinkan, memang kita tidak bisa menyelesaikan kemacetan itu sendiri, terutama dengan jalan.
Karena di dalam prinsip transportasi ada supply create demand. Kalau kita makin banyak supply, demand-nya makin banyak. Itu natural. Makanya kita harus shifting dari demand itu. Shifting ke mana? Ke transportasi publik dan sebagainya. Jadi memang kita juga harus mendorong penggunaan transportasi publik. Kita tidak bisa transportasi ini rely on di road. Walaupun kita mendorong ada misalkan ini sekarang ada inisiasi untuk membangun elevated sampai bandara. Ya kita buka saja, tidak masalah.
