4 months ago
1 min read

Komitmen Menkominfo Berantas Judol dan Pinjol

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Humas Kominfo)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan pemerintah komitmen untuk memberantas baik praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

“Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan pemerintah telah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik judi online dan pinjaman online (pinjol),” bunyi sebuah unggahan yang beredar di masyarakat.

Judol dan pinjol diyakini merupakan praktik yang saling berkaitan. Dan keduanya merugikan masyarakat. Budi Arie memastikan semua pihak yang terkait bekerja sama untuk memberantas dua hal itu.

“Aktivitas judi online berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Kedua praktik ini kian marak dan merugikan masyarakat. Budi Arie memastikan seluruh kementerian dan lembaga berkolaborasi dalam upaya pemberantasan praktik judi online dan pinjaman online,” sambung unggahan itu.

Budi Arie sendiri mengatakan judol dan pinjol ibarat adek dan kakak. Keduanya merupakan saudara kandung yang saling berkaitan satu sama lain.

“Kan saya sudah pernah bilang berkali-kali. Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini,” katanya.

Oleh karena itu, pemberantasan kedua praktik itu harus dilakukan secara menyeluruh. Baik judol dan pinjol harus diberantas secara berbarengan.

“Pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Enggak bisa separuh-paruh. Harus semua lini bekerja bersama-sama. Dua-duanya disikat. Sikat juga dong!” Budi Arie menegaskan.

Waspada modus baru

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya modus baru dalam praktik judol.

Caranya adalah dengan melakukan deposit melalui pulsa operator seluler (opsel). Hal itu menambah kompleksitas karena menjadikan transaksi sulit untuk dilacak.

Budi Arie menegaskan akan melakukan sosialisasi kepada opsel-opsel. Ia meminta agar opsel-opsel membantu upaya pemberantasan judol.

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator selular. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” katanya.

Ia mengklaim opsel-opsel sudah kooperatif dalam upaya pemerintah memberantas judol. Beberapa sudah melakukan penyebaran short message service (SMS) untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya judol.

“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” ungkapnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga:

Menkominfo Akan Berantas Judol dengan AI

Elaelo yang ‘Mbalelo’

Menkominfo Buka Suara soal DMS dan Pornografi

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Menkominfo: AS Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besar Amerika Serikat

Penasihat Prabowo dan Menkominfo Bicara Empat Mata Soal Ekonomi Digital

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 dan Ketua Dewan Pakar TKN