JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi soal kemungkinan percepatan Pemilu 2029 tidak melanggar hukum.
Mahfud mengatakan, menyampaikan wacana atau analisis politik merupakan bagian dari kebebasan berbicara. Karena itu, pernyataan Budi Arie tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindakan inkonstitusional.
“Pertama dari sudut hukum, Budi mengatakan itu tidak apa-apa, tidak melanggar hukum. Sama dengan ketika Saiful Mujani, Islah, dan Ferry itu mengatakan ‘kita turunkan presiden tanpa melalui impeachment,’ itu kan tidak melanggar hukum,” ujar Mahfud.
“Budi Arie mengatakan bagaimana kalau terjadi percepatan pemilu, itu tidak melanggar hukum. Jadi menurut saya tidak ada risiko apa pun bagi Budi,” sambungnya.
Pernyataan Mahfud disampaikan setelah video Budi Arie yang menyinggung kemungkinan terjadinya peristiwa politik besar sebelum 2029 menjadi perbincangan publik.
Video tersebut diduga direkam dalam sebuah pertemuan internal yang turut dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan timnya.
Dikutip dari video YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Senin (31/8/2026) malam, Mahfud meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan pernyataan Budi Arie sebagai bagian dari upaya inkonstitusional.
Inkonstitusional berarti tindakan atau kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi atau aturan dasar negara.
Dinilai Bisa Untungkan Jokowi
Mahfud tak hanya melihat polemik tersebut dari sisi hukum. Dari perspektif politik, ia menilai isu tersebut justru berpotensi menguntungkan Jokowi.
Sebab, polemik tersebut kembali membuat nama dan lingkaran politik Jokowi menjadi sorotan publik. Dari sudut pandang dinamika kekuasaan, Mahfud membaca manuver itu sebagai strategi politik yang cerdik untuk menjaga posisi tawar serta ritme pemberitaan publik.
Ia menambahkan, wacana mengenai percepatan jadwal pemilu maupun pergeseran kekuasaan merupakan analisis politik terbuka yang kerap terjadi dalam demokrasi.*
