GORONTALO — Polemik dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial DH kembali menjadi perhatian internal PDI Perjuangan (PDIP).
Sebanyak 10 dari 13 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Pohuwato menyampaikan sikap bersama kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.
Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Sikap Bersama Ketua-Ketua PAC PDI Perjuangan Nomor 01/PAC-Phwt/V/2026. Surat itu berisi desakan percepatan pemeriksaan kode etik terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, DH, serta penegakan AD/ART partai. Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut telah disepakati dan ditandatangani 10 Ketua PAC dari total 13 PAC yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Paguat, Yanto Samarang, mengatakan sikap tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap partai. Menurutnya, para Ketua PAC justru meminta partai menegakkan kode etik dan AD/ART secara adil.
“Kami tidak sedang melawan Partai. Kami justru meminta Partai menegakkan Kode Etik dan AD/ART secara adil dan tanpa standar ganda. Jika seorang kader melakukan suatu pelanggaran, maka aturan itu harus ditegakkan,” kata Yanto.
Menurut Yanto, persoalan yang menyeret salah satu kader partai tersebut perlu mendapat perhatian serius dari DPP. Polemik yang tidak segera mendapat kepastian, kata dia, dikhawatirkan berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat kepada PDI Perjuangan.
“Kami berharap, kasus yang menimpa DH ini segera mendapat perhatian serius dan DPP harus mengambil sikap. Jangan biarkan terus mengambang tanpa kepastian, yang nantinya berimbas pada nama baik partai,” pintanya.
Ia menilai persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap upaya partai membangun kepercayaan masyarakat. “Kita sedang berjuang meyakinkan masyarakat, akan tetapi ada sisi lain yang kini mencoreng nama baik partai,” ujarnya.
Surat sikap bersama tersebut ditandatangani pada 12 Agustus 2026 dan telah diterima oleh DPP PDI Perjuangan. Yanto mengatakan, para Ketua PAC kini tinggal menunggu tindak lanjut dan keputusan DPP atas desakan yang telah mereka sampaikan.*
