Pergantian Menteri Keuangan kembali terjadi.
Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Suahasil dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Purbaya meninggalkan kursi Menteri Keuangan tepat setelah satu tahun menjabat. Ia dilantik pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Dalam satu tahun tersebut, Purbaya membawa pendekatan yang lebih agresif terhadap penggunaan kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pergantian Purbaya menghasilkan satu fakta menarik. Orang yang dipilih menggantikannya bukan orang baru di Kementerian Keuangan, yakni Wakil Menkeu Suahasil Nazara.

Suahasil Nazara justru merupakan salah satu figur yang paling lama berada di lingkungan kebijakan fiskal Indonesia. Suahasil adalah ekonom dan akademisi Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari UI pada 1994, kemudian memperoleh gelar master dari Cornell University pada 1997 dan doktor dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.
Karier akademiknya dimulai sebagai dosen FEB UI pada 1999. Ia kemudian menjadi profesor bidang ekonomi pada 2009. Di UI, ia pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.
Pengalamannya kemudian bergerak dari kampus ke pusat kebijakan publik. Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal, Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah, Koordinator Pokja Kebijakan TNP2K dan anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional.
Pada 2015 ia mulai masuk lebih dalam ke Kementerian Keuangan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Pada 31 Oktober 2016 ia ditetapkan sebagai Kepala BKF. Tiga tahun kemudian, pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia kemudian kembali dipercaya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih pada 2024.
Kini, setelah bertahun-tahun mendampingi Menteri Keuangan, Suahasil naik satu tingkat. Ia menjadi Menteri Keuangan. Setelah dilantik, Suahasil menyatakan prioritasnya adalah menjaga kredibilitas APBN, mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen PDB dan memastikan komunikasi kebijakan pemerintah tetap dapat dipercaya. Pilihan Suahasil memberikan sinyal yang cukup jelas. Setelah satu tahun eksperimen kebijakan fiskal di bawah Purbaya, pemerintah memilih figur yang sangat familiar dengan institusi Kementerian Keuangan dan arsitektur kebijakan fiskal.
Sejarah Indonesia bahkan memperlihatkan bahwa singkatnya masa jabatan Menteri Keuangan dapat disebabkan oleh banyak hal. Ada yang pergi karena kesehatan. Ada yang memilih kembali ke dunia pendidikan. Ada yang masa jabatannya terpotong karena pergantian kekuasaan. Ada pula yang diberhentikan dalam situasi ketika pemerintah menghadapi evaluasi terhadap arah kebijakan ekonominya.
Empat nama berikut memperlihatkan empat episode tersebut. Mulai dari Samsi Sastrawidagda, Soenarjo Kolopaking, Rizal Ramli hingga Purbaya Yudhi Sadewa. Sementara Suahasil Nazara kini memulai episode berikutnya.
Samsi Sastrawidagda: Menkeu Pertama, Hanya Dua Pekan
Nama Samsi Sastrawidagda memiliki tempat khusus dalam sejarah keuangan Indonesia. Ia merupakan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesia, yang ditunjuk dalam Kabinet Presidensial pada 19 Agustus 1945, hanya beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Masa jabatannya berlangsung sampai 2 September 1945, atau sekitar dua pekan. Samsi bukan seorang figur yang sama sekali asing dengan dunia ekonomi. Ia memiliki pendidikan ekonomi dari Handels-Hogeschool Rotterdam dan meraih gelar doktor pada 1925. Pada masa sebelum dan selama pendudukan Jepang, ia memiliki pengalaman dalam administrasi ekonomi dan perpajakan.
Tetapi situasi yang dihadapinya sebagai Menteri Keuangan pertama Republik jauh dari kondisi kementerian modern. Indonesia baru saja merdeka. Struktur pemerintahan belum sepenuhnya terbentuk. Negara belum memiliki sistem fiskal yang mapan, sementara pemerintah membutuhkan uang untuk menjalankan pemerintahan sekaligus mempertahankan kemerdekaan.
Samsi bahkan tidak dapat memimpin Departemen Keuangan secara langsung dari Jakarta karena tetap berada di Surabaya. Kondisi tersebut membuat organisasi Departemen Keuangan belum dapat disusun secara optimal.
Salah satu episode yang melekat dalam sejarahnya adalah upaya memperoleh dana dari Bank Escompto di Surabaya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membantu pembiayaan pemerintahan Republik yang baru berdiri. Namun, masa jabatan Samsi berakhir sangat cepat. Ia mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan kemudian digantikan oleh A.A. Maramis.
Dengan demikian, singkatnya masa jabatan Samsi tidak tepat dibaca sebagai persoalan kinerja. Ia adalah Menteri Keuangan pertama di sebuah negara yang bahkan belum memiliki birokrasi keuangan yang stabil. Alasan singkat masa jabatannya adalah karena faktor kesehatan.
Soenarjo Kolopaking: Tiga Pekan Menjabat di Tengah Revolusi
Tidak lama setelah Samsi, sejarah kembali mencatat seorang Menteri Keuangan dengan masa jabatan sangat singkat. Namanya Soenarjo Kolopaking. Soenarjo diangkat menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir I pada 14 November 1945. Ia menjabat sampai 5 Desember 1945, atau sekitar tiga pekan. Catatan resmi Sekretariat Kabinet dan Kementerian Keuangan sama-sama mencatat periode tersebut.

Konteks politik ketika Soenarjo masuk kabinet berbeda dengan masa Samsi. Pada 3 November 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang mengubah sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Para menteri tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada Presiden, tetapi kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Perubahan tersebut kemudian melahirkan Kabinet Sjahrir I.
Soenarjo sendiri bukan teknokrat fiskal dalam pengertian seperti Menteri Keuangan masa kini. Ia merupakan ahli hukum yang memperoleh pendidikan di Leiden. Sebelum masuk kabinet, ia memiliki pengalaman bekerja di bidang perbankan, pernah menjadi manajer perusahaan-perusahaan Mangkunegaran dan kemudian menjabat Kepala Jawatan Ekonomi Rakyat.
Namun, ada satu hal yang membuat kisah Soenarjo berbeda. Ia sendiri yang meminta untuk meninggalkan jabatan tersebut. Soenarjo ingin berkonsentrasi pada bidang pendidikan. Pemerintah kemudian menyetujui permintaannya dan pada 5 Desember 1945 jabatan Menteri Keuangan diserahkan kepada Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa sejarah singkatnya masa jabatan seorang Menteri Keuangan tidak selalu berkaitan dengan kegagalan mengelola keuangan negara.
Dalam kasus Soenarjo, persoalannya adalah pilihan antara jabatan pemerintahan dan dunia pendidikan. Dan pilihan itu kemudian terbukti konsisten dengan perjalanan kariernya.
Setelah meninggalkan kabinet, Soenarjo aktif dalam dunia pendidikan dan akademik. Ia kemudian dikenal sebagai salah satu akademisi awal Indonesia dan terlibat dalam perkembangan pendidikan tinggi, termasuk di Universitas Indonesia.
Alasan singkat masa jabatan karena ia memilih berkonsentrasi pada pendidikan.
Rizal Ramli: Menkeu di Tengah Pergantian Presiden
Hampir enam dekade kemudian, sejarah kembali menghadirkan Menteri Keuangan dengan masa jabatan pendek. Kali ini penyebabnya bukan kesehatan atau pilihan kembali ke dunia pendidikan. Nama itu adalah Rizal Ramli. Rizal menjabat Menteri Keuangan pada 12 Juni hingga 9 Agustus 2001. Masa jabatannya hanya sekitar dua bulan.

Rizal merupakan ekonom dengan latar belakang yang tidak konvensional. Ia menyelesaikan pendidikan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung. Saat menjadi mahasiswa, ia aktif dalam gerakan mahasiswa dan pernah dipenjara oleh rezim Orde Baru karena aktivitas politiknya. Ia kemudian memperoleh gelar doktor ekonomi dari Boston University pada 1990.
Sebelum masuk pemerintahan, Rizal dikenal sebagai ekonom dan pendiri Econit Advisory Group. Karier pemerintahannya dimulai pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Ia dipercaya menjadi Kepala Badan Urusan Logistik sebelum kemudian diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pada 12 Juni 2001, Gus Dur menggeser Rizal dari posisi Menko Perekonomian menjadi Menteri Keuangan. Tetapi penunjukan itu terjadi ketika pemerintahan Gus Dur sedang berada dalam tekanan politik yang sangat besar.
Hubungan Presiden dengan parlemen memburuk. Krisis politik berkembang dan pada Juli 2001 Abdurrahman Wahid kehilangan jabatan Presiden. Megawati Soekarnoputri kemudian menjadi Presiden. Rizal hanya bertahan beberapa pekan setelah pergantian pemerintahan tersebut. Pada 9 Agustus 2001, ia digantikan Boediono.
Karena itu, masa jabatan Rizal lebih tepat dipahami dalam konteks perubahan rezim kekuasaan daripada sebagai refleksi sederhana atas kinerjanya sebagai Menteri Keuangan. Menariknya, meski waktunya sangat singkat, Rizal tetap meninggalkan sejumlah jejak kebijakan. Ia terlibat dalam proses revisi APBN 2001 dan mendorong peningkatan kinerja sejumlah institusi ekonomi dan keuangan negara.
Alasan singkat masa jabatan adalah pergantian pemerintahan dari Gus Dur ke Megawati, yang sekaligus juga pergantian anggota kabinet dari Kabinet Persatuan Nasional menjadi Kabinet Gotong Royong.
Purbaya Yudhi Sadewa: Setahun Menjabat Lalu Diganti
Kasus Purbaya jauh lebih dekat dengan politik Indonesia hari ini. Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Sebelum itu, ia menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pemerintahan. Latar belakang Purbaya juga cukup panjang.

Ia memulai karier sebagai field engineer di Schlumberger. Setelah itu ia masuk ke dunia riset ekonomi melalui Danareksa Research Institute, kemudian menjadi Chief Economist, Direktur Utama PT Danareksa Securities dan anggota Direksi PT Danareksa. Di pemerintahan, ia pernah menjadi staf khusus bidang ekonomi, Deputi di Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dari sisi pendidikan, Purbaya merupakan lulusan Teknik Elektro ITB dan kemudian meraih gelar master serta doktor ekonomi dari Purdue University. Ketika menjadi Menteri Keuangan, Purbaya membawa pendekatan yang menempatkan APBN bukan hanya sebagai instrumen menjaga stabilitas, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan.
Salah satu kebijakan awalnya adalah penempatan Rp 200 Triliun dana pemerintah pada lima bank umum mitra (Himbara) untuk memperkuat likuiditas dan mendorong aktivitas ekonomi pada September 2025. Kelima bank penerima tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, satu tahun kemudian, ia harus meletakkan jabatan. Pergantian Purbaya mengingatkan kembali bahwa jabatan Menteri Keuangan bukanlah posisi teknokratis biasa. Ia berada di titik temu antara kebijakan ekonomi, kepentingan politik, ekspektasi publik dan kepercayaan pasar.Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong aktivitas ekonomi. Setahun kemudian, Purbaya harus meninggalkan kursi tersebut. Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo memberhentikannya dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru. Kali ini, konteksnya berbeda dari Samsi, Soenarjo maupun Rizal.
Tidak ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa Purbaya diberhentikan karena satu kesalahan atau satu indikator kinerja tertentu. Namun, pergantian tersebut berlangsung ketika pemerintah menghadapi sejumlah tekanan ekonomi dan pasar. Reuters (2026) melaporkan adanya kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan ekonomi, pelemahan rupiah, peningkatan defisit fiskal serta ketegangan dengan Bank Indonesia mengenai kebijakan likuiditas. Pernyataan Purbaya mengenai kemungkinan kontribusi Rp120 triliun dari Danantara untuk anggaran negara juga kemudian dibantah oleh pimpinan Danantara.
Konteks itu penting, tetapi tidak boleh disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa “Purbaya dicopot karena gagal”. Yang dapat dikatakan secara lebih hati-hati adalah bahwa pergantian tersebut berlangsung di tengah evaluasi terhadap arah kebijakan fiskal, kondisi ekonomi dan kepercayaan pasar.
Menariknya, hanya beberapa hari sebelum pergantian, Kementerian Keuangan sendiri merilis evaluasi satu tahun Purbaya yang menonjolkan sejumlah kebijakan dan capaian, termasuk pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen, kuartal I 2026 sebesar 5,61 persen dan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen. Artinya, cerita Purbaya memang tidak hitam-putih. Alasan singkat masa jabatan, diperkirakan karena reshuffle dalam konteks evaluasi arah kebijakan ekonomi dan tekanan terhadap kredibilitas fiskal.
Empat Menteri, Empat Alasan Berbeda
Jika empat episode tersebut ditempatkan dalam satu garis waktu, terlihat bahwa singkatnya masa jabatan Menteri Keuangan tidak memiliki satu penyebab tunggal.
Samsi Sastrawidagda hanya sekitar dua pekan karena persoalan kesehatan. Soenarjo Kolopaking sekitar tiga pekan karena memilih berkonsentrasi pada dunia pendidikan. Rizal Ramli sekitar dua bulan karena masa jabatannya beririsan dengan pergantian kekuasaan dari Abdurrahman Wahid kepada Megawati Soekarnoputri. Sedangkan Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar satu tahun sebelum diganti dalam reshuffle yang berlangsung di tengah evaluasi terhadap arah kebijakan ekonomi dan tekanan terhadap kepercayaan pasar. Dan sekarang Suahasil Nazara mengambil alih.
Ada perbedaan besar di antara empat kasus tersebut. Samsi pergi karena kesehatan. Soenarjo pergi karena pilihan profesional. Rizal pergi karena perubahan politik. Purbaya pergi dalam konteks evaluasi kebijakan dan reshuffle. Dengan kata lain, durasi jabatan seorang Menteri Keuangan tidak selalu bisa digunakan sebagai ukuran sederhana mengenai berhasil atau tidaknya seorang menteri.
Justru sebaliknya. Sejarah menunjukkan bahwa kursi tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi di luar kementerian itu sendiri. Menteri Keuangan memang mengelola APBN. Tetapi APBN bukan sekadar tabel pendapatan dan belanja. Ia merupakan instrumen untuk menjalankan agenda politik pemerintah.
Ketika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan, Menteri Keuangan harus mencari ruang fiskal. Ketika pasar menuntut disiplin, Menteri Keuangan harus menjaga kredibilitas. Ketika Presiden memiliki program politik yang membutuhkan anggaran besar, Menteri Keuangan harus mencari cara membiayainya tanpa membuat keuangan negara kehilangan kepercayaan.
Karena itu, Menteri Keuangan selalu berada di antara dua tuntutan. Terlalu konservatif, dianggap menghambat pertumbuhan. Terlalu ekspansif, dianggap mengancam disiplin fiskal.
Menkeu RI dari Samsi ke Suahasil
Ada ironi menarik jika sejarah ini dibaca dari awal. Samsi Sastrawidagda menjadi Menteri Keuangan ketika Republik bahkan belum memiliki birokrasi keuangan yang mapan. Soenarjo datang ketika sistem pemerintahan baru saja berubah menjadi parlementer. Rizal Ramli menjadi Menteri Keuangan ketika Indonesia menghadapi krisis politik dan pergantian presiden.
Purbaya datang ketika pemerintahan Prabowo ingin menggunakan kebijakan fiskal secara lebih agresif untuk mengejar pertumbuhan. Kini Suahasil masuk ketika pemerintah membutuhkan kombinasi antara kesinambungan, disiplin fiskal dan kepercayaan pasar.
Dari satu periode ke periode lainnya, nama boleh berganti. Pemerintah boleh berganti. Bahkan cara memandang APBN juga dapat berubah. Tetapi satu persoalan tetap sama. Siapa pun yang duduk di kursi Menteri Keuangan harus selalu menegosiasikan batas antara kebutuhan politik pemerintah dan kemampuan keuangan negara. Dan itulah sebabnya kursi Menteri Keuangan tidak pernah benar-benar aman.
APBN adalah angka. Tetapi keputusan di balik angka-angka itu selalu politik. Di situlah “panasnya” kursi Menteri Keuangan.
EE Raharjo. Tim Redaksi Total Politik
Sumber:
Deni Surjantoro, “Satu Tahun Perjalanan Menkeu Purbaya Kelola APBN,” Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 8-9 September 2026. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Satu-Tahun-Perjalanan-Menkeu-Purbaya-Kelola-APBN
Hendri F. Isnaeni, “Kementerian Keuangan di Masa Perang,” Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 30 September 2021. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/kementerian-keuangan-di-masa-perang
Kartika, “Jejak Karier Rizal Ramli dalam Kabinet, Pernah Jadi ‘Menteri Sebulan’,” Liputan6.com, 3 Januari 2024.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa, “Samsi Sastrawidagda”, Menteri Keuangan Kabinet Presidensial pada 19 Agustus-2 September 1945, Januari 2020, hlm. 20.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa, “Soenarjo Kolopaking”, Menteri Keuangan Kabinet Presidensial pada 19 Agustus-2 September 1945, Januari 2020, hlm. 26
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa, “Rizal Ramli” , Menteri Keuangan pada 12 Juni–9 Agustus 2001, Januari 2020, hlm. 176.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Purbaya Yudhi Sadewa”. https://www.kemenkeu.go.id/profile/profile-pejabat/Menteri-Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Profil Pejabat: Suahasil Nazara,”. https://www.kemenkeu.go.id/profile/profile-pejabat/wakil-menteri-keuangan-suahasil-nazara
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Menkeu Melantik Suahasil Nazara sebagai Kepala BKF,” 31 Oktober 2016. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2016/11/01/14232134984383-menkeu-melantik-suahasil-nazara-sebagai-kepala-bkf
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, “Kabinet Sjahrir I,” Menteri Keuangan Kabinet Sjahrir I pada 14 November 1945-5 Desember 1945.
Stefanno Sulaiman & Gayatri Suroyo, “Indonesia’s President Sacks Finance Minister, Promotes Deputy”, Reuters, 14 September 2026. https://www.yahoo.com/news/articles/indonesias-president-replaces-finance-minister-084323136.html?fr=sycsrp_catchall
