JAKARTA – Ada paradoks yang semakin sulit diabaikan dalam demokrasi Indonesia. Generasi yang lahir setelah era Reformasi (Gen Z) justru merupakan generasi yang paling nyaman dengan demokrasi, pada saat kualitas demokrasi Indonesia mulai dipertanyakan dan dinilai mengalami kemunduran.
Premis tersebut merupakan hasil temuan penelitian Burhanuddin Muhtadi dkk. (2025) dalam jurnal Complacent Democrats: The Political Preferences of Gen Z Indonesians. Dengan menggabungkan puluhan survei nasional selama dua dekade (2003 sampai 2023, dengan total lebih dari 149 ribu responden), Muhtadi dkk. menemukan bahwa Gen Z tidak lebih anti-demokrasi dibanding generasi sebelumnya Sebaliknya, mereka tetap menganggap demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang paling layak. Masalahnya terletak pada sejauh mana mereka lebih puas dengan bagaimana demokrasi itu berjalan (2025; 266-267).
Kepuasan itu bahkan meningkat selama dua periode pemerintahan Joko Widodo (2014-2024). Ini terjadi ketika berbagai kajian justru menunjukkan adanya kemunduran kualitas institusi demokrasi Indonesia. Muhtadi dkk. menyebut fenomena tersebut sebagai democratic complacency, yang bisa dimaknai sebagai kepuasan terhadap demokrasi, namun dalam skala yang relatif berlebihan sehingga muncul potensi “kelengahan terhadap eksistensi substantifnya. Dengan kata lain, demokrasi tetap diyakini sebagai sistem yang ideal, tetapi ancaman terhadap keberlangsungannya tidak dipersepsikan dengan tingkat kewaspadaan yang sama (2025; 278-279).
Istilah tersebut penting karena Gen Z bukan generasi yang menolak demokrasi. Sebaliknya, mereka memiliki komitmen normatif terhadap demokrasi sebagai sistem politik terbaik bagi Indonesia. Persoalannya, komitmen terhadap demokrasi sebagai nilai tidak selalu disertai kewaspadaan terhadap kemunduran demokrasi dalam praktik. Muhtadi dkk. menunjukkan bahwa Gen Z tetap puas dengan kinerja demokrasi ketika kualitas institusi demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Mereka juga tidak serta-merta menjauhi kandidat yang memiliki keterkaitan dengan rezim Orde Baru dan komitmen yang tidak pasti terhadap sistem politik pasca-Reformasi (2025; 277-278)
Temuan SMRC (2024) pada Pemilu 2024 memperlihatkan paradoks itu dengan sangat jelas. Gen Z memberikan dukungan yang sangat besar kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam survei pra-pemilu terhadap 7.940 responden, dukungan terhadap Prabowo di kalangan Gen Z berkorelasi dengan preferensi terhadap kepemimpinan kuat atau strongman. Bahkan, probabilitas dukungan terhadap Prabowo mendekati 0,8 di antara responden Gen Z yang sangat menyetujui gagasan pemimpin yang bersedia membatasi atau menangguhkan parlemen demi mencapai tujuan politik.
Temuan Muhtadi dkk sejalan dengan kerangka konseptual Ralph Hertwig dan Stephan Lewandowsky (2025). Kedua ilmuwan menunjukkan paradoks bahwa pengalaman panjang hidup dalam demokrasi yang relatif stabil justru dapat menurunkan persepsi warga terhadap risiko kemunduran demokrasi (democratic backsliding). Ketika demokrasi telah menjadi pengalaman sehari-hari, warga cenderung menganggapnya sebagai sesuatu yang aman dan permanen. Akibatnya, penyimpangan kecil terhadap norma demokrasi tidak selalu dipandang sebagai ancaman serius. Keberhasilan demokrasi pada masa lalu bahkan dapat menjadi sumber rasa aman yang berlebihan.
Hertwig dan Lewandowsky menyebut mekanisme ini sebagai semacam paradox of success, yaitu bahwa karena masyarakat terbiasa menikmati manfaat demokrasi, mereka justru dapat kehilangan kewaspadaan terhadap kerentanannya. Dalam konteks Indonesia, perspektif ini membantu menjelaskan mengapa Gen Z yang sejak lahir relatif terbiasa dengan pemilu, kebebasan digital, pergantian pemerintahan dan kompetisi politik dapat tetap menyukai demokrasi tanpa selalu mengenali tanda-tanda kemundurannya. Dengan kata lain, ketidakhadiran pengalaman langsung terhadap otoritarianisme dapat membuat demokrasi terasa begitu normal sehingga ancaman terhadapnya justru menjadi kurang terlihat.
Namun, fenomena tersebut harus dilihat secara cermat dan bijak. Temuan tersebut tidak berarti Gen Z secara keseluruhan telah berubah menjadi generasi otoriter. Kajian Saiful Mujani dkk. (2018) menyebutkan bahwa dukungan kepada Prabowo berkorelasi dengan preferensi terhadap pemerintahan illiberal atau figur strongman, tetapi sekaligus menekankan bahwa pemilih yang menolak alternatif otoritarian juga tetap mungkin memilih Prabowo Demikian pula, isu dugaan keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis 1997-1998 ternyata bukan faktor yang secara otomatis mendiskualifikasi pilihannya (2025; 277)
Jika demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah Gen Z masih percaya pada demokrasi. Persoalannya adalah apakah kepercayaan itu membuat mereka semakin kritis, atau justru semakin merasa bahwa demokrasi akan selalu ada, sesuatu yang sudah pasti dan tidak perlu terus-menerus diperjuangkan.

Gagasan tersebut disebut Muhtadi dkk. berdekatan dengan konsep Pippa Norris (1999, 2011) mengenai critical citizens dan democratic deficit. Bagi Norris, warga demokratis tidak harus selalu puas terhadap demokrasi. Justru ketidakpuasan terhadap kinerja institusi dapat menjadi tanda bahwa warga memiliki standar demokrasi yang lebih tinggi. Dalam konteks Indonesia, persoalannya adalah kita menemukan banyak warga yang mendukung demokrasi secara normatif, tetapi tidak selalu kritis terhadap kualitas demokrasi yang mereka jalani. Jurnal Muhtadi dkk. menunjukkan bahwa gejala tersebut paling kuat terlihat pada Gen Z.
Namun, perspektif Norris memberi nuansa penting sekaligus menjadi koreksi terhadap kesimpulan bahwa kepuasan terhadap demokrasi dengan sendirinya merupakan tanda complacency. Dalam Critical Citizens (1999), Norris menunjukkan bahwa dukungan politik memiliki banyak dimensi dan bahwa warga dapat tetap mendukung prinsip demokrasi sambil bersikap kritis terhadap institusi dan kinerja pemerintah. Argumen ini kemudian dikembangkan dalam Democratic Deficit (2011), ketika Norris membedakan antara aspirasi terhadap demokrasidan penilaian terhadap kinerja demokrasi, yang disebutnya sebagai defisit demokrasi.
Defisit demokrasi muncul ketika kinerja demokrasi yang dirasakan warga tidak mampu memenuhi ekspektasi mereka. Yang menarik, ketidakpuasan semacam itu tidak selalu merupakan ancaman terhadap demokrasi. Sebaliknya, jika warga tetap memiliki komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi, ketidakpuasan dapat menjadi energi untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan reformasi. Dari perspektif ini, temuan Muhtadi dkk. perlu dibaca dengan sedikit lebih hati-hati, yaitu bahwa persoalannya bukan semata-mata bahwa Gen Z terlalu puas, melainkan apakah kepuasan tersebut disertai kemampuan untuk membedakan antara demokrasi sebagai nilai dan kualitas demokrasi sebagai praktik.
Jika tidak ada jarak kritis antara keduanya, complacency dapat menjadi pintu masuk bagi backsliding. Tetapi jika suatu saat pengalaman politik, ketidakadilan, buruknya kinerja pemerintah atau pembatasan kebebasan memperlebar jarak antara harapan dan kenyataan, kepuasan itu dapat berubah menjadi critical citizenship. Justru di titik inilah argumen Norris dan temuan Muhtadi dkk. bertemu. Demokrasi membutuhkan warga yang bukan sekadar percaya pada demokrasi, tetapi juga cukup kritis untuk mempertanyakan ketika demokrasi tidak lagi bekerja sebagaimana mestinya.
Ronald Inglehart (2000) mengingatkan bahwa perubahan nilai politik tidak selalu muncul dalam bentuk protes langsung. Ketika masyarakat memperoleh sumber daya, pendidikan, keamanan ekonomi, dan nilai self-expression, kapasitas warga untuk menuntut kebebasan dan memengaruhi elite dapat tumbuh secara bertahap. Demokrasi karena itu tidak hanya dipertahankan melalui mobilisasi jalanan, tetapi juga melalui perubahan budaya politik yang berlangsung dalam jangka panjang. Robert Mattes (2012) memberikan perspektif lain yang juga penting. Studinya mengenai generasi Born Free di Afrika Selatan menunjukkan bahwa generasi yang lahir setelah demokratisasi tidak selalu lebih demokratis. Frustrasi terhadap korupsi, ketidakamanan ekonomi, dan buruknya kinerja pemerintah justru dapat membuat generasi muda lebih skeptis terhadap demokrasi.

Dari dua perspektif tersebut, kepuasan terhadap demokrasi Gen Z tidak otomatis berarti mereka menjadi apatis terhadap demokrasi. Bisa jadi mereka memandang demokrasi sebagai sesuatu yang normal dan taken for granted karena mereka tidak pernah mengalami otoritarianisme secara langsung. Demokrasi bagi mereka bukan hasil perjuangan Reformasi, melainkan kondisi politik yang sejak lahir sudah tersedia (given reality). Karena itu, ancaman terhadap demokrasi mungkin tidak memiliki bobot emosional yang sama seperti bagi generasi yang mengalami Orde Baru.
Dengan demikian, Indonesia menghadapi dua kemungkinan. Gen Z bisa menjadi complacent democrats, yakni warga yang menyukai demokrasi tetapi tidak cukup waspada terhadap kemundurannya. Namun mereka juga bisa berkembang menjadi critical citizens ketika pengalaman politik, pendidikan, ketidakadilan ekonomi, atau memburuknya kinerja pemerintah mengubah standar mereka terhadap demokrasi.
Perkembangan politik Indonesia hingga 2026 membuat pertanyaan itu semakin relevan. Kepuasan terhadap pemerintah tidak bersifat permanen. Survei SMRC yang dirilis pada Juli 2026 menunjukkan tingkat persetujuan terhadap kinerja (approval rating) Presiden Prabowo turun menjadi 51,1 persen dari 81,2 persen pada November 2025. Penurunan tersebut terutama berkaitan dengan persepsi memburuknya kondisi ekonomi, tetapi persoalan politik dan penegakan hukum juga ikut memengaruhi penilaian publik. Artinya, democratic complacency mungkin bukan kondisi yang permanen. Kepuasan dapat berubah menjadi ketidakpuasan ketika pengalaman konkret warga mulai bertentangan dengan ekspektasi mereka.

Karena itu, pertanyaan terpenting bagi Indonesia bukan apakah Gen Z pro-demokrasi atau anti-demokrasi. Pertanyaannya jauh lebih mendasar, yaitu apakah Gen Z akan tetap puas ketika demokrasi gagal memberikan pemerintahan yang efektif, hukum yang adil, ekonomi yang inklusif, dan institusi yang mampu membatasi kekuasaan?
Demokrasi tidak cukup hanya dicintai sebagai gagasan semata, namun harus diawasi sebagai sebuah institusi. Jika generasi muda hanya mewarisi demokrasi tanpa memahami mengapa demokrasi harus dipertahankan, maka demokrasi dapat mengalami kemunduran tanpa perlawanan berarti. Tetapi jika pengalaman hidup membuat mereka mampu membedakan antara demokrasi sebagai prosedur dan demokrasi sebagai pemerintahan yang akuntabel, Gen Z justru dapat menjadi generasi yang mengubah kenyamanan demokratis menjadi kewargaan yang kritis.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia mungkin tidak ditentukan oleh apakah Gen Z mencintai demokrasi. Mereka sudah melakukannya. Tantangannya adalah apakah mereka cukup peduli ketika demokrasi mulai kehilangan kualitasnya.
ES Raharjo. Tim Redaksi Total Politik
Referensi utama:
Burhanuddin Muhtadi, Eve Alicia Warburton, dan Liam Gammon, “Complacent Democrats: The Political Preferences of Gen Z Indonesians”, Journal of East Asian Studies, Vol. 25, No. 2, 2025, hlm. 259–286. doi:10.1017/jea.2025.10011
Referensi pendukung:
Marcus Mietzner, “Jokowi’s Pyrrhic Victory: Indonesia’s 2024 Elections and the Political Reinvention of Prabowo Subianto”, Contemporary Southeast Asia, Vol. 46, No. 2, 2024, hlm. 187–215.
Pippa Norris, Critical Citizens: Global Support for Democratic Government, Oxford University Press, 1999.
Pippa Norris, Democratic Deficit: Critical Citizens Revisited. Cambridge University Press, 2011.
Ralph Hertwig dan Stephan Lewandowsky, How Citizens’ Experience of Democracy Can Actually Pave the Way to Democratic Backsliding, Communications Psychology (Nature), 2025.
Robert Mattes, “The ‘Born Frees’: The Prospects for Generational Change in Post-apartheid South Africa”, Australian Journal of Political Science, Vol. 47, No. 1, 2012, hlm. 133–153.
Ronald Inglehart, “Globalization and Postmodern Values” The Washington Quarterly, Vol. 23, No. 1, 2000, hlm. 215–228.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Survei Pra-Pemilu 2024, laporan internal, Jakarta, 2024.
Saiful Mujani, R. William Liddle, dan Kuskridho Ambardi. Voting Behaviour in Indonesia since Democratization: Critical Democrats. Cambridge University Press, 2018.
SMRC, Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden, Temuan Survei Nasional 5 – 19 Juli 2026, Jakarta, 2026. https://saifulmujani.com/wp-content/uploads/2026/07/smrc_rilis_1_trend-ekopol_surnas-Juli-2026_up4.pdf
