JAKARTA – Polemik mengenai desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memperlihatkan satu persoalan lama dalam pembangunan Indonesia: jarak antara angka statistik dan pengalaman hidup masyarakat. Di ruang publik, beredar berbagai interpretasi mengenai desil 1 sampai 10, bahkan muncul anggapan bahwa pengeluaran sekitar Rp. 3,5 juta per kapita per bulan sudah dapat menempatkan seseorang dalam kelompok sangat kaya atau “super kaya”.
Anggapan semacam itu memicu pro dan kontra karena bagi banyak keluarga Indonesia, angka tersebut sama sekali tidak terasa sebagai ukuran kemakmuran. Apalagi jika pengeluaran itu harus menanggung biaya rumah, pendidikan anak, transportasi, kesehatan, dan kebutuhan keluarga lainnya. BPS sendiri kemudian menegaskan bahwa desil bukan klasifikasi miskin, kaya, atau “super kaya”, melainkan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
Polemik tersebut menarik bukan hanya karena menyangkut akurasi data, tetapi karena memperlihatkan betapa kompleksnya persoalan kesejahteraan ketika diterjemahkan ke dalam angka. Desil menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya. Ia tidak identik dengan pendapatan atau pengeluaran tertentu. Dalam DTSEN, penentuan posisi tersebut mempertimbangkan kondisi perumahan, aset, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, komposisi keluarga, energi, hingga karakteristik sosial ekonomi lainnya melalui pendekatan Proxy Means Test. Dengan demikian, perdebatan tentang apakah Rp. 3,5 juta cukup untuk disebut kaya sebenarnya membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: apa yang sesungguhnya membuat seseorang atau sebuah keluarga menjadi sejahtera?
Dari Struktur Penduduk ke Demographic Dividend: Perspektif David E. Bloom dkk.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika ditempatkan dalam perspektif David E. Bloom, David Canning dan Jaypee Sevilla (2003) mengenai bonus demografi (demographic dividend). Bagi Bloom dkk., perubahan demografi tidak otomatis menghasilkan kemakmuran. Penurunan fertilitas memang mengubah struktur umur penduduk. Jumlah penduduk usia anak menjadi relatif lebih kecil, sementara proporsi penduduk usia kerja meningkat. Rasio ketergantungan kemudian menurun dan secara mekanis dapat meningkatkan pendapatan per kapita. Namun, mekanisme demografis hanyalah awal dari cerita.
Yang lebih menarik adalah perubahan perilaku ekonomi yang mengikuti transisi tersebut. Ketika jumlah anak dalam keluarga menurun, sumber daya yang sebelumnya digunakan untuk membesarkan lebih banyak anak dapat dialihkan kepada akses pendidikan, layanan kesehatan, tabungan, dan investasi. Perempuan juga memperoleh peluang lebih besar untuk memasuki pasar kerja karena beban pengasuhan anak berkurang. Kajian lain Bloom bersama Canning, Fink, dan Finlay (2009) menunjukkan bahwa penurunan fertilitas berkaitan dengan meningkatnya partisipasi angkatan kerja perempuan (female labor force participation), sehingga bonus demografi tidak hanya bekerja melalui perubahan struktur umur, tetapi juga melalui bertambahnya pasokan tenaga kerja perempuan.
Temuan tersebut memberikan cara pandang yang lebih kritis terhadap istilah bonus demografi. Penduduk usia produktif yang besar bukanlah bonus dalam pengertian otomatis. Ia lebih tepat disebut window of opportunity. Kesempatan itu hanya menjadi dividend apabila penduduk produktif memiliki pendidikan yang memadai, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, dan akses terhadap pekerjaan yang produktif. Tanpa itu semua, jumlah penduduk usia kerja yang besar justru dapat menjadi tekanan bagi negara.
Mengubah Bonus Demografi menjadi Kesejahteraan
Perubahan demografi berlangsung cukup cepat. Data terbaru BPS menunjukkan bahwa angka fertilitas total (total fertility rate) Indonesia telah berada pada angka 2,13 anak per perempuan, sementara proporsi penduduk lanjut usia telah mencapai 11,97 persen. Indonesia dengan demikian tidak hanya sedang menikmati struktur penduduk usia kerja yang besar, tetapi juga mulai memasuki fase populasi menua atau lansia (ageing population).
Konsekuensinya cukup serius. Jendela demografi (demographic window of opportunity) tidak terbuka selamanya. Ketika proporsi lansia meningkat, negara pada saat yang sama harus menanggung kebutuhan kesehatan, perlindungan sosial, dan pembiayaan pensiun yang semakin besar. Kesempatan untuk mengubah struktur umur menjadi pertumbuhan ekonomi menjadi semakin terbatas apabila produktivitas penduduk usia kerja tidak segera ditingkatkan.
Di sinilah persoalan desil kesejahteraan tadi kembali relevan. Perdebatan mengenai angka Rp. 3,5 juta sebenarnya menunjukkan bahwa ukuran kesejahteraan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial ekonomi. BPS sendiri menegaskan bahwa desil merupakan ukuran relatif, bukan ukuran absolut kesejahteraan seseorang.

Sebuah keluarga dengan pengeluaran tertentu dapat memiliki posisi desil yang berbeda karena karakteristik rumah tangga, aset, pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan faktor lainnya ikut diperhitungkan. Persoalannya, bagi masyarakat, kesejahteraan tetap dirasakan secara konkret: apakah pendapatan cukup untuk hidup layak, apakah anak memperoleh pendidikan yang baik, apakah pekerjaan memberikan kepastian, dan apakah keluarga memiliki perlindungan ketika mengalami sakit atau kehilangan pekerjaan.
Pada titik ini, perspektif Bloom dkk. menjadi sangat berguna. Bonus demografi pada akhirnya bukan persoalan berapa banyak penduduk usia produktif yang dimiliki Indonesia, melainkan seberapa efektif negara mengubah penduduk tersebut menjadi manusia yang produktif. Bloom dkk. memperkirakan bahwa penurunan fertilitas yang cukup besar dapat meningkatkan pasokan tenaga kerja perempuan secara substansial dan, dalam kondisi tertentu, meningkatkan pendapatan per kapita. Tetapi mereka juga mengingatkan bahwa dampak tersebut berhubungan dengan pendidikan, tabungan, kesehatan, dan investasi pada kualitas anak.
Karena itu, persoalan Indonesia tidak berhenti pada penciptaan lapangan pekerjaan. Yang diperlukan adalah pekerjaan yang produktif dan memberikan mobilitas sosial. Pendidikan tidak cukup hanya meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi harus meningkatkan human capital. Partisipasi perempuan juga tidak cukup diukur dari apakah mereka bekerja, melainkan apakah mereka memperoleh pekerjaan yang layak, produktif, dan memberikan kesempatan berkembang.
Pada akhirnya, polemik desil dan perdebatan mengenai siapa yang disebut miskin, menengah, kaya, atau super kaya memperlihatkan satu persoalan mendasar: kesejahteraan tidak pernah sesederhana satu angka. Hal yang sama berlaku pada bonus demografi. Banyaknya penduduk usia produktif tidak dengan sendirinya menghasilkan pertumbuhan. Struktur umur memang menciptakan peluang, tetapi kualitas manusia, pasar kerja, partisipasi perempuan, investasi, dan kapasitas negara menentukan apakah peluang tersebut benar-benar menghasilkan kesejahteraan.
Di sinilah relevansi pemikiran Bloom bagi Indonesia menjadi semakin kuat. Bonus demografi bukan hadiah yang tinggal dinikmati, melainkan kesempatan yang harus dikonversikan melalui kebijakan publik. Jika negara mampu menghubungkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, investasi manusia, dan perlindungan sosial secara konsisten, perubahan demografi dapat menjadi sumber pertumbuhan. Jika tidak, Indonesia mungkin hanya akan memiliki populasi usia produktif yang besar tanpa produktivitas yang sepadan.
Dengan demikian, pertanyaan terpenting Indonesia bukan lagi apakah kita sedang mengalami bonus demografi. Pertanyaannya jauh lebih mendasar: apakah negara memiliki kapasitas untuk mengubah bonus demografi menjadi kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Di antara statistik desil, pertumbuhan ekonomi, dan proyeksi penduduk, jawaban atas pertanyaan itulah yang pada akhirnya menentukan apakah demographic dividend Indonesia benar-benar menjadi dividen, ataukah hanya sekadar angka demografis yang tampak menjanjikan di atas kertas?
ES Raharjo, Tim Redaksi Total Politik
Sumber Utama:
David E. Bloom, David Canning, & Jaypee Sevilla. The Demographic Dividend: A New Perspective on The Aeconomic Consequences of Population Change. RAND. 2003
Badan Pusat Statistik. DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Jelaskan Arti Desil. Badan Pusat Statistik. 22 Agustus 2026.
Sumber Pendukung:
David E. Bloom, David Canning, Günther Fink, dan Jocelyn E. Finlay, “Fertility, Female Labor Force Participation, and the Demographic Dividend,” Journal of Economic Growth 14, No. 2, 2009, hlm. 79–101, https://doi.org/10.1007/s10887-009-9039-9
Badan Pusat Statistik. Penduduk dan indikator kependudukan hasil Survei Penduduk Antar Sensus 2025. 2026
Badan Pusat Statistik. SUPAS 2025: Angka Kelahiran Total (TFR) sebesar 2,13, Angka Kematian Bayi (IMR) sebesar 14,12, dan persentase lansia mencapai 11,97 persen. 5 Mei 2026
Badan Pusat Statistik. SUPAS 2025: Membaca perubahan penduduk, menyiapkan masa depan. 11 Agustus 2026.
