TEL AVIV — Pemerintah Israel kembali menuai sorotan internasional setelah muncul rencana penggelontoran dana besar untuk memperluas permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kelompok pemantau anti-permukiman, Peace Now, menyebut langkah tersebut berpotensi menjadi salah satu ekspansi permukiman terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Tahap awal rencana itu telah dimulai. Pemerintah Israel dilaporkan mengalokasikan 152 juta shekel atau sekitar 51 juta dolar AS untuk menyiapkan rencana pembangunan 69 permukiman dan pos permukiman ilegal di Tepi Barat.
Namun angka tersebut baru sebagian kecil dari rencana yang lebih besar. Kabinet Israel masih mempertimbangkan proposal anggaran senilai 1 miliar shekel atau sekitar 338 juta dolar AS yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan permukiman, termasuk infrastruktur dan fasilitas publik.
Menurut Peace Now, keputusan terkait alokasi dana tersebut belum final dan sementara waktu ditunda untuk dibahas lebih lanjut oleh Kabinet Keamanan Israel.
“Pemerintah memutuskan untuk menunda keputusan [mengenai alokasi 1 miliar shekel] dan menyerahkannya kepada Kabinet Keamanan yang diperkirakan akan bersidang pada hari Minggu,” tulis Peace Now, seperti dilansir Aljazeera, Kamis (11/6/2026).
Jika disetujui, pembangunan akan tetap berjalan meskipun sejumlah prosedur perencanaan yang diwajibkan belum diselesaikan sesuai ketentuan hukum Israel. Kondisi inilah yang memicu kritik dari kelompok masyarakat sipil.
Peace Now menilai pemerintah berupaya mengabaikan mekanisme perencanaan dan konstruksi yang seharusnya menjadi syarat dalam pembangunan kawasan permukiman baru.
Kelompok tersebut juga mengaitkan kebijakan itu dengan arah politik pemerintahan Israel saat ini yang dinilai semakin menjauh dari upaya penyelesaian konflik secara diplomatik.
“Peristiwa 7 Oktober membuktikan bahwa pendekatan sayap kanan telah gagal: konflik tidak bisa ‘dikelola’, dan rakyat Palestina tidak bisa ‘dikalahkan’,” kata kelompok tersebut.
“Israel harus mencapai solusi politik dan kesepakatan diplomatik, tetapi pemerintah justru semakin menjerumuskan kita ke dalam kebuntuan dan menghukum kita dengan lebih banyak tahun konflik berdarah.”
Tekanan internasional menguat
Rencana perluasan permukiman itu muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel. Permukiman Israel di wilayah Tepi Barat selama ini dianggap ilegal menurut hukum internasional dan menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.
Pada pekan ini, Inggris, Australia, Selandia Baru, Kanada, Prancis, dan Norwegia menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah jaringan yang dituduh terlibat dalam pendanaan, dukungan, maupun pelaksanaan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
Data Peace Now menunjukkan bahwa sejak pemerintahan Israel saat ini mulai menjabat pada Desember 2022, sebanyak 103 permukiman telah memperoleh persetujuan. Dari jumlah tersebut, 51 di antaranya merupakan permukiman baru.
Di saat yang sama, Amnesty International turut meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel. Dalam laporan terbarunya yang dirilis Rabu, organisasi hak asasi manusia itu menuduh pemerintah Israel memainkan peran sentral dalam apa yang disebut sebagai pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut Amnesty, kebijakan pemerintah menjadi bagian penting dari proses yang menyebabkan perpindahan paksa warga Palestina dari wilayah tempat tinggal mereka.
Data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menunjukkan sedikitnya 117 desa di Tepi Barat telah mengalami pengungsian total maupun sebagian akibat serangan para pemukim.
Sorotan pada bisnis properti
Kontroversi tidak berhenti pada pembangunan permukiman. Amnesty juga mengecam penyelenggaraan acara bertajuk “Great Israeli Real Estate Event” yang dijadwalkan berlangsung di London pada akhir pekan ini.
Acara tersebut mempromosikan penjualan properti di kawasan Tepi Barat yang diduduki. Sebelumnya kegiatan serupa juga pernah digelar di Amerika Serikat dan Kanada.
Bagi para aktivis hak asasi manusia, promosi penjualan properti di wilayah pendudukan bukan sekadar aktivitas bisnis biasa. Mereka menilai langkah tersebut memperkuat ekspansi permukiman yang selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Di tengah perang yang masih berlangsung di Gaza dan meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, rencana ekspansi permukiman terbaru ini berpotensi menambah tekanan diplomatik terhadap Israel sekaligus memperdalam jurang konflik yang hingga kini belum menemukan jalan penyelesaian.*
