MAKKAH — Pengelolaan area komersial hotel jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M mencatat peningkatan pendapatan meski jumlah tenant dan unit usaha yang beroperasi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penguatan ekosistem ekonomi haji yang tengah dikembangkan Kementerian Haji dan Umrah bersama BPKH Limited.
Berdasarkan data pengelolaan area komersial hotel jemaah haji Indonesia, pada musim haji 2026 terdapat 44 tenant dengan 61 unit usaha. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding musim haji sebelumnya yang mencatat 46 tenant dengan 82 unit usaha. Namun, nilai pendapatan yang dihasilkan justru mengalami peningkatan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi area komersial tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah tenant, melainkan efektivitas pengelolaan dan produktivitas usaha yang dijalankan.
“Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji diarahkan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih produktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Menurut Jaenal, penguatan tata kelola dilakukan melalui penataan tenant yang lebih terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan jemaah, kualitas layanan, serta kontribusinya terhadap pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Ia menilai hasil yang dicapai pada musim haji tahun ini menunjukkan peningkatan efektivitas dalam pemanfaatan area komersial yang tersedia.
“Meskipun secara kuantitas tenant mengalami penurunan, hasil yang diperoleh justru meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan area komersial semakin optimal dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Dalam skema kerja sama tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berperan sebagai regulator melalui penetapan tarif dasar, persetujuan lokasi usaha, serta dukungan regulasi dan akses layanan bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan pemondokan jemaah.
Pada musim haji 1447 H/2026 M, area komersial hotel jemaah Indonesia menampung 61 unit usaha yang terdiri atas 31 restoran dan 30 baqalah atau gerai ritel. Seluruh unit usaha tersebut tersebar di lima kawasan operasional utama, yakni Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Aziziyah.
Selain itu, terdapat dua unit usaha kargo yang mendukung kebutuhan logistik dan pengiriman barang milik jemaah selama berada di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah menilai optimalisasi area komersial tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperkuat layanan bagi jemaah sekaligus mendukung pembangunan ekosistem ekonomi haji yang lebih berkelanjutan.
Data hingga 11 Mei 2026 juga menunjukkan adanya perkembangan pada jenis usaha yang beroperasi. Jika pada musim sebelumnya hanya terdapat dua kategori usaha, pada musim haji tahun ini jumlahnya bertambah menjadi lima kategori usaha, mencerminkan semakin beragamnya layanan yang tersedia bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.*
