MAKKAH — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memimpin rapat evaluasi pelaksanaan layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah seluruh jemaah haji Indonesia menyelesaikan fase puncak ibadah haji dan kembali ke hotel masing-masing di Makkah. Evaluasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan perbaikan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Rapat digelar di Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Sabtu (30/5/2026) malam, sesaat setelah kawasan Mina dinyatakan bersih dari jemaah Indonesia atau Mina clear. Hingga pukul 15.00 waktu Arab Saudi, seluruh jemaah yang mengambil skema Nafar Tsani telah meninggalkan Mina dengan aman dan tertib.
Dalam rapat tersebut, Menhaj meminta seluruh jajaran penyelenggara menghimpun dan mengevaluasi seluruh catatan lapangan selama fase Armuzna, mulai dari pergerakan jemaah, layanan tenda, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pengelolaan mabit di Muzdalifah dan pelaksanaan murur.
“Berakhirnya fase Mina bukan berarti tugas kita selesai. Justru saat inilah seluruh catatan lapangan harus dihimpun dan dievaluasi secara menyeluruh agar menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan haji tahun depan,” tegas Gus Irfan.
Evaluasi dimulai lebih awal
Menhaj menilai penyelenggaraan haji tahun ini secara umum berjalan baik dan terkendali. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap berbagai masukan dari jemaah, petugas, DPR RI, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan lebih dini karena Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan garis waktu awal penyelenggaraan haji 2027 kepada Indonesia. Kondisi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan perencanaan dan penyempurnaan tata kelola secara lebih matang.
“Kita ingin seluruh pengalaman lapangan tahun ini menjadi pelajaran berharga. Evaluasi harus dilakukan sejak dini agar layanan haji 2027 semakin tertata, semakin ramah lansia, lebih responsif terhadap kebutuhan jemaah, serta mampu menghadirkan ibadah yang aman, nyaman, dan membahagiakan,” ujar Menhaj.
Selain mengevaluasi pelaksanaan Armuzna, rapat juga membahas kesiapan memasuki fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2026.
Menhaj meminta seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tetap menjaga kualitas layanan hingga akhir operasional haji, terutama dalam mendampingi jemaah yang masih menyelesaikan tawaf ifadah, jemaah lanjut usia, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran fase puncak, tetapi juga dari kemampuan mengawal seluruh jemaah kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman.
Menutup rapat, Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang dinilai disiplin selama menjalani fase Armuzna. Penghargaan juga diberikan kepada seluruh petugas yang bekerja di tengah tingginya mobilitas dan kepadatan selama puncak ibadah haji.
“Terima kasih kepada seluruh jemaah dan petugas haji Indonesia. Semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan pelayanan yang diberikan selama Armuzna menjadi modal penting untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji Indonesia pada masa yang akan datang,” pungkasnya.*
