5 months ago
1 min read

‘UU TNI Harus Berkaitan dengan Pertahanan dan Keamanan’

Rapat paripurna pengesahan RUU TNI. (Foto: Antara)

JAKARTA – Akhir-akhir ini ruang publik kita dipenuhi kekhawatiran dari banyak pihak terkait adanya revisi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebagian kalangan menilai, bahwa dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang telah “mati” selama dua dekade lebih, berpotensi bangkit dan akan menghantui kita kembali.

Pandangan ini dirasa lumrah, dikarenakan terdapat wacana bahwa TNI akan mengisi sektor-sektor sipil kembali layaknya di bawah rezim otoriter Orde Baru. Di mana kita ketahui, angkatan bersenjata begitu powerful dan influence dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat kala itu.

Dan kemudian, memunculkan traumatik tersendiri bagi pihak-pihak yang mengalami represi di masa tersebut. Demokrasi kala itu bagaikan jasad yang tak ada arwahnya karena hilang entah kemana.

Namun kekhawatiran akibat masa lampau belum sepenuhnya hilang meski revisi UU TNI telah disahkan, khususnya mengenai pasal 47. Sebelumnya terdapat 10 posisi di luar instansi TNI ditambah posisi lain sesuai kebijakan presiden, yang kemudian direvisi menjadi 14 posisi tanpa memberikan celah untuk sektor lain sesuai arahan kebijakan presiden yang sebelumnya diatur di pasal tersebut.

Mengenai hal-hal di atas, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Ali Masyhar Mursyid memberikan perspektif soal hal tersebut.

“Pada prinsipnya apabila kementerian/lembaga tersebut berkaitan dengan tugas tugas keamanan negara, maka tak ada masalah karena itu memang tugasnya TNI. Namun, apabila dari sebagian posisi tadi sebenernya tidak perlu melibatkan tentara tetapi diwajibkan ada unsur TNI, maka hal tersebut mencederai tuntutan mahasiswa ’98”, ujar pria yang akrab disapa Prof Ali.

Beliau juga menegaskan, bahwa supremasi sipil tetap menjadi hal fundamental yang tak terelakkan. Prof Ali tak segan mengingatkan, jika bangsa Indonesia jangan sampai berjalan mundur karena mencederai nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan pasca runtuhnya rezim Orde Lama dan Orde Baru*.

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Militer sebagai Model Pendidikan dan Metodologi untuk Berbagai Sektor

JAKARTA – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad

Arti Penting Gunung Tidar di Magelang

JAKARTA – Komandan Korea-Korea, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto, menjelaskan simbol di
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88