JAKARTA – Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan partai-partai politik (parpol) akan mengalami kerugian jika Pemilihan Gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024 berlangsung hanya melawan kotak kosong.
Hal itu disampaikan dalam acara media briefing bertajuk “Peta Kompetisi dan Dinamika Pilkada 2024,” Hari Kamis (8/8/2024).
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Edbert Gani, mengatakan partai politik akan rugi kalau proses pencalonan dalam Pilgub DKJ 2024 hanya menghasilkan satu pasangan calon (paslon) nantinya.
“Saya mau bilang begini, rugi sebenarnya kalau partai politik tidak mencalonkan lebih dari satu orang. Maksudnya dalam pencalonan kita hanya dapat satu, yang rugi itu sebenarnya bukan cuma masyarakat tapi partai politik,” katanya.
Kerugian tersebut lantaran proses pencalonan dan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu sendiri merupakan investasi jangka panjang membangun daya tarik parpol dengan memajukan calonnya masing-masing.
“Tapi sebenarnya kalau kita lihat dalam jangka panjang, justru yang terjadi adalah partai-partai menengah dan partai-partai kecil itu dirugikan. Karena mereka menjadi kehilangan anchor politiknya, mereka menjadi kehilangan daya tarik politiknya. Karena tidak adanya sosok yang berkontestasi,” jelas Edbert.
Urgensi tersebut menjadi semakin jelas dengan mempertimbangkan Pilgub DKJ 2024 sebagai papan loncatan seseorang menuju kontestasi elektoral di kancah nasional yang lebih luas lagi.
Apabila momentum Pilgub DKJ 2024 tidak diambil oleh parpol-parpol untuk memajukan calon mereka sendiri, maka mereka akan rugi. Dan yang mengambil keuntungan hanyalah parpol-parpol yang sudah besar.
“Partai-partai besar akan selalu relevan dan mereka akan menjadi anchor dalam setiap dinamika politik,” tambahnya.
Menanti langkah PDIP
Menurut Edbert, ada beberapa partai politik yang seharusnya merasakan adanya urgensi untuk memajukan calon mereka dalam Pilgub DKJ 2024. Salah satunya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
CSIS menemukan partai yang berlogo banteng itu kehilangan dominasi di enam provinsi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Sebelumnya, PDIP mempunyai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 18 provinsi. Tapi setelah Pileg 2024, jumlah tersebut turun menjadi 12 provinsi.
“Bagi saya justru ada beberapa partai yang harusnya merasa punya urgensi lebih untuk bisa tampil berkontestasi membawa warna partainya,” terang Edbert.
Edbert menyayangkan apabila PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2024 tidak mendukung calonnya untuk maju di Pilgub DKJ 2024 kelak.
“Apabila PDIP sebagai partai pemenang pemilu nasional tidak berani untuk melakukan kontestasi sendiri melawan partai-partai lainnya, bagi saya ke depannya semakin akan menyulitkan dan menyudutkan warna pluralitas politik yang sebenarnya sehat dan baik untuk demokrasi Indonesia,” tandasnya.* (Bayu Muhammad)
Baca juga: ‘Partai Harus Cegah Kotak Kosong di Jakarta’
