3 weeks ago
1 min read

PDIP Bantah Klaim Zulfan Lindan soal Permintaan Khusus Megawati ke Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA — Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah ada permintaan khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diklaim oleh Zulfan Lindan dalam tayangan diskusi politik yang beredar di media sosial.

Keberatan tersebut disampaikan BBHAR PDIP menyusul beredarnya video reel di Instagram bertajuk “Kisah Megawati Minta Banyak Hal ke Prabowo” yang diunggah pada 9 Februari 2026, serta tayangan di kanal YouTube dengan judul “Soal Masa Depan Politik Jokowi, Zulfan Lindan: Yang Peduli Cuma Lingkaran Prabowo!”

Dalam dua tayangan itu, Zulfan Lindan menyampaikan narasi seolah-olah Megawati meminta sejumlah hal kepada Presiden Prabowo, mulai dari pengembalian Wisma Yaso, dana Rp 200 miliar untuk rumah Presiden Soekarno, hingga pengaturan amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

BBHAR menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta, tidak diverifikasi secara memadai, dan berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. PDIP menegaskan tidak pernah ada permintaan Megawati terkait Wisma Yaso maupun dana Rp 200 miliar sebagaimana dinarasikan dalam tayangan tersebut.

Menurut BBHAR, isu mengenai hak-hak Presiden Soekarno tidak dapat diposisikan sebagai permintaan personal. Soekarno sebagai Presiden pertama, Proklamator, dan Bapak Bangsa justru tidak memperoleh hak keuangan dan administratif sebagaimana diatur negara bagi mantan presiden dan wakil presiden.

“Karena itu, jika ada kebijakan negara yang menyentuh pemenuhan hak tersebut, hal itu merupakan kebijakan pemerintahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan hasil relasi personal antarindividu,” jelas BBHAR PDIP.

PDIP juga membantah narasi yang mengaitkan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dengan kepentingan politik internal partai. BBHAR menegaskan bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur konstitusi, dan PDIP menghormati sepenuhnya kewenangan tersebut.

Selain itu, BBHAR menolak tudingan bahwa PDIP terlibat dalam gejolak politik pada Agustus 2025. Sebagai rujukan fakta, PDIP mengingatkan bahwa pada 31 Agustus 2025, Megawati hadir di Istana Merdeka mendampingi Presiden Prabowo bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik dalam konferensi pers terkait stabilitas nasional. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bagian dari konsolidasi politik nasional.

Dalam surat keberatannya, BBHAR menekankan pentingnya prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam penyampaian informasi politik di ruang publik, termasuk di platform Instagram dan YouTube. Menurut PDIP, penyajian narasi tanpa konteks utuh berisiko merugikan pihak yang diberitakan sekaligus menurunkan kualitas diskursus demokrasi.

“Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun penyampaian informasi kepada publik harus tetap berpijak pada fakta, kehati-hatian, dan tanggung jawab,” demikian sikap PDIP.

Melalui klarifikasi ini, PDIP berharap ruang publik tetap diisi perdebatan yang sehat dan berimbang, tanpa membangun kesimpulan yang tidak ditopang data dan verifikasi yang memadai.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Prabowo: Politik Non-Blok Indonesia Berada di Jalur Tepat

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia berada di

Masuk Board Of Peace, Presiden Offside Politik

JAKARTA – Masuk Board of Peace, namun yang tampak justru
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88