2 hours ago
5 mins read

Pemilu Dipisah, Kekuasaan Berubah: Siapa Diuntungkan dari Desain Demokrasi 2029?

Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa/Berbagai Sumber/Total Politik)

BENGKULU – Pemilu 2029 belum tiba, tetapi pertarungan mengenai aturan mainnya telah dimulai. Yang dipertaruhkan bukan sekadar kapan rakyat datang ke tempat pemungutan suara, melainkan siapa yang akan mengendalikan arena kompetisi politik nasional dan daerah. Ketika jadwal pemilu berubah, konfigurasi kekuasaan, strategi partai, dan hubungan antara kepala daerah dan pemerintah pusat juga berpotensi berubah.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan pada 26 Juni 2025, menata kembali keserentakan pemilu. Pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD dikelompokkan dalam pemilu nasional. Pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah dilaksanakan secara serentak tersendiri, paling cepat dua tahun dan paling lambat dua tahun enam bulan setelah pelantikan hasil pemilu nasional. Ini bukan sekadar koreksi atas kerumitan pemilu lima kotak, melainkan perubahan penting dalam arsitektur demokrasi Indonesia.

Alasan perubahannya dapat dipahami. Kontestasi presiden yang menyita perhatian sering membuat perdebatan mengenai jalan rusak, layanan kesehatan, kemiskinan, sekolah, atau kualitas birokrasi daerah tertutup oleh pertarungan figur nasional. Pemilu lokal yang berdiri sendiri berpeluang memberi panggung lebih besar bagi persoalan tersebut. Akan tetapi, harapan itu menyisakan satu pertanyaan mendasar: apakah memisahkan jadwal pemilu otomatis memisahkan demokrasi daerah dari kendali elite politik nasional?

Ilustrasi pemungutan suara saat Pilkada 2024 di Kota Bengkulu (Foto: Antara/WahanaNews.co)

Kesempatan bagi Daerah, Peluang bagi Elite

Secara normatif, pemilu lokal yang terpisah dapat mendorong akuntabilitas. Pemilih memiliki kesempatan menilai calon gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPRD berdasarkan masalah yang langsung mereka hadapi. Partai politik pun dipaksa bekerja lebih serius dalam menawarkan gagasan pembangunan daerah, bukan semata mengandalkan efek popularitas calon presiden.

Namun, dalam praktik, organisasi partai tidak serta-merta menjadi lebih demokratis hanya karena jadwal pemilihan berubah. Penentuan calon dapat tetap berpusat pada pengurus elite, sementara struktur daerah diposisikan terutama sebagai mesin mobilisasi suara. Bila mekanisme pencalonan tidak transparan, pemilu lokal yang terpisah justru dapat menjadi babak tambahan transaksi politik: negosiasi rekomendasi, pembentukan koalisi pragmatis, dan persaingan memperoleh dukungan pemodal.

Di sini relevansi kajian para ilmuwan politik tentang oligarki dan klientelisme di Indonesia, seperti Jeffrey Winters serta Edward Aspinall dan Ward Berenschot. Kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh jumlah suara, tetapi juga oleh kemampuan aktor menguasai sumber daya organisasi, pembiayaan, dan akses terhadap jabatan. Pemisahan pemilu dapat mengubah waktu serta arena kompetisi, tetapi belum tentu mengubah distribusi sumber daya yang menentukan siapa dapat masuk ke arena itu.

Para Indonesianis: Jeffrey Winters, Edward Aspinall dan Ward Berenschot (Foto: ABS.net.au/ Edward Aspinall – BBC/ Jeffrey Winters – Tempo/Nita Dian)

Karena itu, terlalu dini menyebut model baru ini sebagai kemenangan demokrasi lokal. Ia adalah kesempatan untuk memperbaiki demokrasi, bukan jaminan bahwa perbaikan pasti terjadi. Pemenang sesungguhnya sangat bergantung pada desain aturan pencalonan, pembiayaan kampanye, pengawasan, dan demokrasi internal partai.

DPRD dan Kepala Daerah dalam Peta Kekuasaan Baru

Perubahan lain yang patut diperhatikan ialah penempatan pemilihan DPRD dalam satu kelompok dengan pemilihan kepala daerah. Langkah ini membuka kemungkinan hubungan politik yang lebih terarah antara agenda legislatif lokal dan agenda pemerintahan daerah. Masyarakat dapat menilai apakah partai yang mengusung kandidat kepala daerah juga menawarkan wakil rakyat yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan.

Akan tetapi, keserentakan lokal juga mengandung risiko konsentrasi kekuasaan. Apabila satu koalisi menguasai kursi kepala daerah sekaligus mayoritas DPRD, dukungan kebijakan mungkin menjadi lebih stabil. Stabilitas itu bermanfaat untuk menjalankan program. Namun, tanpa oposisi yang substantif, media yang bebas, dan masyarakat sipil yang kritis (civil society), fungsi pengawasan DPRD dapat melemah.

Risiko itu akan berlipat jika wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang mengemuka sejak akhir 2025, kembali dihidupkan. RUU Pilkada memang tidak masuk Prolegnas Prioritas 2026, sehingga wacana itu untuk sementara mereda. Namun, ia layak terus diwaspadai. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD yang terpilih dalam pemilu lokal yang sama, akuntabilitas kepala daerah akan bergeser dari pemilih ke koalisi partai di parlemen lokal.

Di sinilah hubungan antara pemilu dan administrasi publik sering luput dari perhatian. Hasil pemilu tidak berhenti pada pembagian kursi politik. Ia memengaruhi pengangkatan pejabat, arah belanja daerah, pilihan proyek pembangunan, sampai mutu pelayanan masyarakat. Bila kompetisi politik dibiayai melalui jejaring patronase, tekanan untuk membalas dukungan dapat muncul setelah pemenang menguasai pemerintahan. Kewenangan birokrasi lalu rentan menjadi instrumen mempertahankan koalisi kekuasaan.

Dengan demikian, kualitas pemilu lokal harus diukur pula dari apa yang terjadi setelah pemungutan suara. Apakah birokrasi lebih profesional? Apakah DPRD lebih independen? Apakah anggaran lebih berpihak kepada kebutuhan warga? Tanpa ukuran tersebut, demokrasi hanya sibuk merayakan pergantian jadwal dan mengabaikan pergantian cara kekuasaan bekerja.

Ujian Legitimasi dan Aturan Transisi

Agenda paling mendesak berikutnya adalah kepastian hukum transisi. Masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 umumnya berakhir pada 2029, dan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 juga akan berakhir sebelum pemilu lokal berikutnya digelar. Melalui Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026 pada 12 Agustus 2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan kembali Putusan 135 sekaligus menyerahkan pengaturan masa transisi kepada pembentuk undang-undang. Perpanjangan ataupun penyesuaian masa jabatan bukan persoalan teknis belaka; setiap pilihan menyangkut mandat pemilih, kesetaraan kompetisi, dan legitimasi demokratis.

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Di titik inilah hubungan pusat dan daerah ikut dipertaruhkan. Jika kekosongan kepala daerah diisi penjabat, pemerintah pusat akan menunjuk pemimpin di banyak daerah sekaligus untuk waktu yang tidak singkat, seperti pengalaman 2022–2024 ketika ratusan daerah dipimpin penjabat. Penjabat tidak memiliki mandat elektoral dan bertanggung jawab kepada pihak yang mengangkatnya, bukan kepada warga. Tanpa batas kewenangan dan mekanisme akuntabilitas yang jelas, masa transisi dapat menjadi pintu resentralisasi yang tidak pernah diputuskan secara terbuka.

Tahun 2031 kerap disebut sebagai waktu pemilu lokal berikutnya. Jika rumus Mahkamah dihitung dari pelantikan DPR dan presiden pada Oktober 2029, pemungutan suara daerah jatuh antara Oktober 2031 dan April 2032. Namun, tanggal dan mekanisme transisi tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang otomatis selesai hanya dengan menyebut angka tahun. Pembentuk undang-undang harus memberikan alasan konstitusional, kepastian aturan, dan perlindungan atas prinsip kedaulatan rakyat.

Pada 29 September 2026, Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja penyusunan RUU Pemilu dan menargetkan pembahasannya rampung pada akhir Desember 2026 atau Januari 2027. Namun, hingga awal November rapat perdana Panja masih ditunda, dan RUU Pemilu tidak termasuk empat rancangan undang-undang prioritas DPR pada masa sidang yang berakhir Desember ini. Awal yang lambat dengan tenggat yang ketat adalah resep pembahasan kilat. Padahal, kualitas proses akan lebih menentukan daripada kecepatan menghasilkan undang-undang. Revisi yang dibahas terutama melalui kompromi elite, tanpa partisipasi bermakna penyelenggara, akademisi, organisasi masyarakat, partai nonparlemen, dan kelompok pemilih, berisiko melahirkan aturan yang menguntungkan pemain lama.

Pembentuk undang-undang perlu menghindari tiga jebakan sekaligus: ketidakpastian masa transisi, perubahan aturan yang menguntungkan sebagian peserta, dan pengabaian kapasitas penyelenggara pemilu. Ada pula celah yang jarang dibicarakan. Komisi II menyatakan fokus merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sementara RUU Pilkada tidak masuk Prolegnas Prioritas 2026, padahal pemilihan kepala daerah diatur dalam undang-undang tersendiri. Tanpa penyelarasan keduanya, pemilu lokal berisiko berdiri di atas dua aturan yang tidak sinkron. Perubahan besar dalam kalender demokrasi juga menuntut kesiapan anggaran, logistik, sumber daya manusia, serta pendidikan pemilih. Kepastian aturan sejak dini merupakan bagian dari keadilan kompetisi.

Siapa yang Seharusnya Diuntungkan?

Jika perubahan desain pemilu hanya memperbesar ruang negosiasi antarelite, yang diuntungkan adalah aktor yang sejak awal memiliki jaringan partai, akses modal, dan pengaruh birokrasi. Jika sebaliknya reformasi disertai rekrutmen terbuka, pembiayaan politik yang transparan, perlindungan netralitas ASN, dan pengawasan publik yang efektif, pihak yang paling diuntungkan semestinya adalah warga daerah.

Ilustrasi spanduk-spanduk kampanye pada Pemilu 2024 (Foto: Tempo/Taufan Rengganis)

Karena itu, revisi aturan pemilu tidak boleh berhenti pada pengelompokan surat suara. Ia harus menjawab bagaimana partai membuka proses pencalonan, bagaimana publik mengetahui sumber pembiayaan kampanye, bagaimana penyelenggara dijaga independensinya, dan bagaimana relasi kepala daerah dan DPRD tidak berubah menjadi kartel penguasa lokal. Kebijakan transisi juga harus dijelaskan secara terbuka agar perubahan kalender tidak dipersepsikan sebagai perpanjangan kekuasaan tanpa mandat.

Pengalaman demokrasi Indonesia mengajarkan bahwa perubahan prosedur dapat berlangsung lebih cepat daripada perubahan perilaku elite. Kita pernah mengubah sistem pemilihan, memperkuat kelembagaan penyelenggara, dan memperluas partisipasi, tetapi praktik politik uang, patronase, serta lemahnya kaderisasi tetap menjadi tantangan. Itulah sebabnya desain Pemilu 2029 perlu dinilai bukan dari siapa yang memperoleh keuntungan elektoral sesaat, melainkan dari kualitas kompetisi dan tata kelola pemerintahan yang dihasilkannya.

Pemisahan pemilu nasional dan lokal seharusnya mengembalikan isu daerah ke tangan pemilih daerah. Jangan sampai ia justru menciptakan dua musim transaksi kekuasaan: satu untuk merebut Jakarta, satu lagi untuk menguasai daerah. Demokrasi tidak akan menjadi lebih sehat hanya karena rakyat datang ke bilik suara pada hari yang berbeda.

Pada akhirnya, pertanyaan “siapa diuntungkan?” harus dijawab dengan satu prinsip: yang paling berhak memperoleh manfaat dari desain demokrasi adalah rakyat, bukan elite yang menyusun aturan pertandingannya. Bila reformasi pemilu gagal memastikan prinsip itu, yang berubah hanya kalender politik, sementara cara kekuasaan diproduksi dan dipertahankan tetap sama.

Rekho Andriadi. Pengamat Politik, Dosen Ilmu Politik & Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Referensi:

Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.

Bisnis.com. (2026, 6 Oktober). Utak-atik Strategi Isu RUU Pemilu.

Gebrak.id. (2026, 3 November). Panja RUU Pemilu Tunda Rapat hingga Masa Reses Berakhir.

Kompas.com/Kontan. (2026, 19 Januari). DPR–Pemerintah Sepakat RUU Pilkada Belum Masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, diucapkan 26 Juni 2025 (mkri.id/berita/23414).

Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026, diucapkan 12 Agustus 2026.

NU Online. (2026, 29 September). Panja RUU Pemilu Dibentuk, DPR Buka Ruang bagi Partai Nonparlemen.

Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge: Cambridge University Press.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Go toTop

Jangan Lewatkan

Politik Rasial Israel: Demokrasi untuk Mayoritas, Kecurigaan bagi Minoritas

TEL AVIV – Kebuntuan pemilu Israel pada 27 Oktober 2026

Urgensi Revisi UU Pemilu dan UU Parpol: Demi Perbaikan Tata Kelola Pemilu dan Penguatan Institusi Partai Politik

JAKARTA – Partai politik sejauh ini masih belum sepenuhnya mampu
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88