JAKARTA – Ada sesuatu yang menarik dari cara sebuah negara berbicara ketika hutan terbakar. Api memang terlihat jelas, asap dapat dihirup, lahan yang hangus dapat dihitung. Namun penyebabnya hampir selalu jauh lebih rumit. Di balik satu titik api terdapat persoalan tata guna lahan, kepentingan ekonomi, kapasitas pemerintah, perubahan iklim, perilaku masyarakat, bahkan pertarungan narasi mengenai siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab.
Indonesia sedang menghadapi persoalan itu kembali pada 2026. Hingga Juli, pemerintah mencatat sekitar 202.004 hektare lahan terbakar, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen di area penggunaan lain. Pemerintah juga memperkirakan risiko kebakaran mencapai puncaknya pada Agustus hingga September, terutama di Sumatra dan Kalimantan. Pada 24 Agustus, BNPB masih melaporkan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah dan memperkuat operasi pemadaman darat maupun udara.
Situasinya bahkan telah menjadi persoalan lintas batas. Asap dari kebakaran di Kalimantan berdampak ke Malaysia dan Brunei Darussalam, sementara pemerintah Indonesia mengerahkan operasi pemadaman, pemantauan udara, dan penegakan hukum. Polisi pada Agustus 2026 juga menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, sementara sejumlah perusahaan ikut diperiksa.

Sekilas, respons tersebut tampak cukup jelas: ada api, pemerintah memadamkan; ada pelaku, aparat menindak. Tetapi politik ekologi mengajarkan kita untuk berhenti sejenak pada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa api muncul di tempat tertentu, mengapa risiko menjadi berulang, siapa yang memperoleh manfaat dari tata guna lahan tersebut, dan siapa yang menanggung kerugiannya?
Kajian Karyotakis dan Lo (2024) memberikan pintu masuk yang sangat berguna untuk pertanyaan tersebut. Dalam studi mengenai kebakaran Evros di Yunani, mereka menegaskan bahwa wildfire bukan semata-mata bencana alam, tetapi juga peristiwa politik. Analisis terhadap 241 artikel berita menemukan lima narasi utama mengenai pihak yang dianggap bertanggung jawab: aktivitas migran, kesalahan pemerintah, perubahan iklim, pembakaran sengaja, dan campur tangan pemerintah asing.
Di sinilah konsep politik ekologi menjadi penting. Dalam tradisi Robbins (2020) dan kajian politik ekologi yang digunakan Karyotakis dan Lo, lingkungan tidak dipandang sebagai ruang netral yang terpisah dari politik. Perubahan ekologis selalu berhubungan dengan distribusi kekuasaan, sumber daya, kepentingan ekonomi, dan kemampuan berbagai kelompok untuk menentukan narasi mengenai apa yang dianggap sebagai penyebab kerusakan lingkungan.
Indonesia memberikan ilustrasi yang cukup kuat. Penelitian mengenai fire economy menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilepaskan dari jaringan aktor yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran, termasuk aktor yang beroperasi melalui jaringan patronase dan memengaruhi proses pengambilan keputusan. Dorongan ekonomi, terutama dalam pembukaan lahan perkebunan, membuat api dapat menjadi instrumen yang murah untuk mengubah lanskap. Helena Varkkey (2012, 2013) bahkan menunjukkan bagaimana politik patronase dapat menghubungkan kepentingan perkebunan dengan elite politik sehingga kapasitas negara dalam menegakkan hukum menjadi lemah.
Dengan kata lain, karhutla Indonesia tidak cukup dibaca sebagai persoalan perilaku individu yang membakar lahan. Ada ekonomi politik di belakangnya. Ada struktur kepemilikan lahan, insentif pembukaan perkebunan, hubungan antara pengusaha dan elite, serta kapasitas pemerintah untuk mengawasi dan menegakkan aturan. Penelitian Purnomo dkk. (2017) bahkan menunjukkan hubungan antara kebakaran, perubahan kepemilikan lahan, dan kepentingan elite lokal.
Ketika Politik Kepentingan, Framing Media dan “Politik Kambing Hitam” Berkelindan
Yunani memperlihatkan persoalan yang berbeda, tetapi mekanismenya memiliki kemiripan. Dalam kasus Evros, 57 dari 241 artikel menggunakan narasi yang menempatkan migran sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sebanyak 37 artikel menekankan kesalahan pemerintah, 31 menghubungkan kebakaran dengan perubahan iklim, 15 membicarakan pembakaran sengaja, dan tujuh mengaitkannya dengan campur tangan kekuatan asing. Bahkan 94 artikel tidak secara eksplisit menunjuk pihak yang harus disalahkan.
Persoalannya bukan sekadar jumlah artikel. Yang lebih penting adalah politik di balik pemilihan narasi tersebut. Ketika migran dijadikan kambing hitam, perhatian publik dapat bergeser dari pertanyaan tentang kesiapan negara, pengelolaan hutan, perubahan iklim, atau tata ruang. Dalam konteks Yunani, narasi tersebut juga berkelindan dengan nasionalisme dan sentimen anti-migran. Karyotakis dan Lo menunjukkan bahwa politics of blame semacam itu berkaitan dengan krisis pengungsi Eropa dan hubungan klientelistik dalam industri media Yunani.
Persoalan media menjadi penting karena media bukan hanya menyampaikan apa yang terjadi. Melalui framing theory, media turut menentukan apa yang dianggap sebagai masalah, siapa yang dianggap bertanggung jawab, dan solusi apa yang dianggap masuk akal. Gagasan Entman (1993) tentang framing membantu menjelaskan mekanisme tersebut, sedangkan Hajer (1995) melihat wacana lingkungan sebagai arena tempat berbagai kepentingan berusaha membangun definisi mengenai realitas ekologis. Dalam studi Yunani, media bahkan digambarkan sebagai arena perebutan makna mengenai penyebab wildfire.

Menariknya, pola tersebut juga muncul dalam kebakaran Yunani 2024. Ketika kebakaran besar mendekati kawasan Athena pada Agustus, oposisi menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan mempertanyakan efektivitas sistem pemadaman. Pemerintah, di sisi lain, menekankan upaya respons dan kebutuhan memperbaiki kapasitas menghadapi krisis iklim. Lebih dari 400 kilometer persegi wilayah terdampak dan sedikitnya satu orang meninggal.
Perbedaan pentingnya terletak pada bentuk pertarungan politiknya. Di Yunani, persoalan wildfire dengan cepat masuk ke arena komunikasi politik dan menjadi pertarungan mengenai akuntabilitas pemerintah (government accountability). Di Indonesia 2026, narasi yang mengemuka lebih kuat pada kombinasi antara penegakan hukum, operasi pemadaman, kondisi Super El Nino atau Godzilla El Nino, dan dugaan pembukaan lahan ilegal. Pemerintah menampilkan kapasitas negara melalui koordinasi lintas lembaga, operasi darat dan udara, serta penindakan terhadap dugaan pelaku.
Namun, justru di titik itu pertanyaan politik ekonomi kembali muncul. Apakah kapasitas negara hanya terlihat ketika api sudah menyala? Jika pemerintah semakin piawai memadamkan kebakaran, tetapi struktur ekonomi dan tata guna lahan yang menghasilkan risiko tetap bertahan, maka negara mungkin berhasil mengelola gejala tanpa sepenuhnya menyelesaikan penyebab.

Karyotakis dan Lo mengingatkan bahwa kompleksitas semacam ini sering hilang ketika politics of blame mencari satu penyebab yang sederhana. Risiko wildfire diproduksi oleh kombinasi perubahan iklim, pengelolaan lahan, pola permukiman, ketimpangan sosial, investasi pencegahan, serta kapasitas institusi. Beban risiko pun tidak terbagi secara merata. Kelompok sosial yang lebih rentan cenderung memiliki pilihan lebih sedikit untuk menghindari kawasan berisiko.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada berapa hektare api berhasil dipadamkan, atau berapa orang ditangkap. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah negara mampu mengubah insentif ekonomi yang membuat pembakaran menguntungkan tanpa efek destruktif, bahkan sekaligus memperbaiki tata kelola lahan. Selanjutnya memperkuat antisipasi dan mitigasi, melindungi masyarakat rentan, dan membangun sistem informasi publik yang memungkinkan masyarakat memahami persoalan secara lebih utuh.
Ketika Politik Ekonomi dan Politik Ekologi Bertemu.
Pada akhirnya, Indonesia dan Yunani memperlihatkan satu pelajaran yang sama. Wildfire adalah krisis ekologis sekaligus krisis tata kelola. Api mungkin berasal dari kekeringan, kelalaian, pembakaran lahan, atau kondisi iklim ekstrem. Tetapi besarnya kerusakan sangat ditentukan oleh keputusan politik yang dibuat jauh sebelum api muncul.
Dan ketika api sudah membesar, pertarungan berikutnya telah menunggu. Bukan lagi hanya pertarungan melawan kobaran api, tetapi pertarungan menentukan siapa yang bertanggung jawab, siapa yang harus dipercaya, dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan sudut pandang serta narasi cerita tentang bencana tersebut.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan ekologis, sehingga tidak terjadi kebakaran berulang akibat keputusan ekonomi yang eskstratif berkonsekuensi destruktif. Negara yang kuat bukan sekadar negara yang mampu mengirim lebih banyak helikopter ketika hutan terbakar.
Negara yang kuat adalah yang bersedia membuka informasi kepada publik secara transparan dan menegakkan hukum secara konsisten. Negara yang kuat adalah yang mampu memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi pihak yang paling banyak menanggung biaya dari kerusakan ekologis, yang sebenarnya diproduksi oleh keputusan ekonomi dan politik.
ES Raharjo, Tim Redaksi Total Politik
Sumber Utama:
Minos-Athanasios Karyotakis & Kevin Lo. The Political Ecology of Wildfire: Media and The Politics of Blame in The Evros Wildfires in Greece. Trees, Forests and People, Vol. 18, 100682. 2024, https://doi.org/10.1016/j.tfp.2024.10068
Sumber Pendukung:
Helena Varkkey. Patronage Politics as a Driver af Economic Regionalisation: The Indonesian Oil Palm Sector and Transboundary Haze. Asia Pacific Viewpoint, Vol. 53, No. 3, 2012, hlm. 314–329. https://doi.org/10.1111/j.1467-8373.2012.01493.x
Helena Varkkey. Patronage Politics, Plantation Fires and Transboundary Haze. Environmental Hazards, Vol. 12, No. 3–4, 2013, hlm. 200–217. https://doi.org/10.1080/17477891.2012.759524
Marteen A. Hajer. The politics of environmental discourse: Ecological modernization and the policy process. Oxford University Press. 1995
Herry Purnomo dkk. Fire Economy and Actor Network of Forest and Land Fires in Indonesia. Forest Policy and Economics, Vol. 78, 2017, hlm. 21–31. https://doi.org/10.1016/j.forpol.2017.01.001
Myanna Lahsen & Jesse Ribot. Politics of Attributing Extreme Events and Disasters to Climate Change. WIREs Climate Change, Vol. 13, No. 1, 2022. https://doi.org/10.1002/wcc.750
Paul Robbins, Political Ecology: a Critical Introduction, Wiley-Blackwell, Hoboken, New Jersey, 2020
Robert M. Entman. Framing: Toward Clarification of A Fractured Paradigm. Journal of Communication, Vol. 43, No. 4, 1993, hlm. 51–58. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1993.tb01304.x
Associated Press. Indonesia battles forest fires as haze spreads across Southeast Asia. Agustus 2026
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perkembangan situasi dan penanganan bencana di tanah air 24 Agustus 2026: Penanganan karhutla di sejumlah wilayah terus diperkuat. 24 Agustus 2026
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Menhut: Karhutla perlu diantisipasi, dampaknya terhadap masyarakat harus diminimalkan. 2026
Reuters. Greek wildfire rages near Athens as towns, hospitals evacuated. 12 Agustus 2024
