MADINAH — Di tengah upaya menekan angka kematian jemaah haji Indonesia, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Dendi Suryadi, menyoroti tantangan baru yang dihadapi layanan kesehatan haji di Arab Saudi. Salah satunya adalah perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi fungsi operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Dalam kunjungannya ke KKHI Madinah, Dendi menegaskan bahwa layanan kesehatan menjadi salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, keberhasilan pelayanan kesehatan akan sangat menentukan kualitas perlindungan jemaah sekaligus berpengaruh terhadap angka kematian selama musim haji.
“Ya, kita merasa perlu untuk memperkuat fungsi pelayanan kesehatan kita karena memang angka kematian jemaah ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” kata Dendi, Rabu (10/6/2026).
Selama ini, pelayanan kesehatan jemaah Indonesia ditopang oleh klinik-klinik satelit yang berada di berbagai sektor pemondokan. Sementara KKHI berperan sebagai pusat dukungan layanan kesehatan yang terhubung dengan sistem pelayanan di lapangan.
Namun situasinya berubah dalam dua tahun terakhir. Dendi menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru yang membuat KKHI tidak lagi dapat berfungsi sebagai fasilitas perawatan pasien seperti sebelumnya.
“Dan pelayanan kesehatan ini untuk jemaah kita di Arab Saudi dilayani oleh klinik-klinik yang ada di sektor, yang namanya klinik satelit. Sebelum 2025-2024, KKHI itu bisa beroperasi sampai dengan merawat pasien,” jelasnya.
“Tapi kemudian tahun 2025 dan 2026 ini, ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mana KKHI kita ini yang ada di Mekah maupun Madinah, sudah tidak bisa lagi merawat. Hanya mengobservasi, itu pun batas waktunya hanya kurang lebih empat jam saja,” lanjutnya.
Dilema menekan angka kematian
Menurut Dendi, kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyelenggara haji Indonesia. Di satu sisi, pemerintah Arab Saudi mendorong setiap negara untuk terus menekan angka kematian jemaah. Namun di sisi lain, ruang gerak fasilitas kesehatan milik negara pengirim jemaah menjadi lebih terbatas.
“Di satu sisi kita dituntut untuk menekan angka kematian oleh pemerintah Arab Saudi. Tapi di sisi yang lain, upaya kita ini untuk klinik kesehatan Haji Indonesia ini beroperasi mengalami kendala,” ujarnya.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah mulai menyiapkan berbagai opsi untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal pada musim haji mendatang. Salah satu tujuan kunjungan ke KKHI Madinah adalah menghimpun masukan langsung dari tenaga kesehatan dan pengelola layanan di lapangan.
“Nah ini ke depan, kita akan mencari formulasinya bagaimana yang terbaik untuk melayani di bidang kesehatan bagi jamaah-jamaah Haji Indonesia,” kata Dendi.
Menurut Dendi, meskipun tidak lagi dapat digunakan untuk merawat pasien, keberadaan KKHI tetap memiliki fungsi penting sebagai pusat distribusi logistik kesehatan, termasuk penyimpanan obat-obatan dan peralatan medis.
Rumah sakit Arab Saudi
Jika kebijakan Arab Saudi tetap tidak memungkinkan KKHI berfungsi sebagai fasilitas perawatan, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan model pelayanan baru dengan memperkuat sistem rujukan langsung ke rumah sakit Arab Saudi yang telah bekerja sama.
Meski demikian, Dendi mengakui bahwa model ideal bagi Indonesia sebenarnya adalah ketika jemaah bisa mendapatkan perawatan di fasilitas yang dikelola tenaga kesehatan Indonesia sendiri. Faktor bahasa dan komunikasi menjadi pertimbangan utama.
“Kalau dirawat di rumah sakit kita sendiri oleh dokter kita, perawat kita, paling tidak dari segi bahasa kan, jemaah kita itu nggak ngerti bahasa, nanti dia mungkin bahkan secara kejiwaan lebih nggak bagus lagi.”
Meski menghadapi berbagai keterbatasan regulasi, Dendi menilai tenaga kesehatan haji Indonesia tetap mampu bekerja secara optimal. Ia melihat para petugas kesehatan terus berupaya memastikan kebutuhan medis jemaah terpenuhi, terutama dalam distribusi obat dan penanganan penyakit yang umum terjadi selama musim haji.
Bagi Dendi, tantangan layanan kesehatan haji ke depan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi bagaimana merumuskan model pelayanan yang tetap mampu melindungi jemaah Indonesia di tengah perubahan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
Karena itu, berbagai masukan dari lapangan akan menjadi bahan penting dalam menyusun kebijakan kesehatan haji pada musim-musim berikutnya.*
