WASHINGTON – Ada satu hal yang tampaknya sulit diterima Donald Trump. Terpilih jadi seorang presiden yang menguasai Gedung Putih, tetapi tidak secara otomatis menguasai pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Dalam bahasa Jawa sehari-hari, atau bahkan mungkin sudah populer secara nasional, sikap semacam ini barangkali bisa disebut ngeyel. Bukan sekadar tidak setuju dengan pertanyaan wartawan, melainkan terus menghindari substansinya, membantah tanpa menjawab, bahkan menyerang pribadi orang yang mengajukannya.
Masalahnya, dalam demokrasi, seorang presiden boleh saja tidak menyukai pertanyaan. Tetapi, ia tidak bisa menganggap ketidaksukaannya, sebagai alasan untuk menghindari pertanggungjawaban, sebagai bagian dari democratic accountability.
Dalam hubungan Trump dengan pers, persoalan itu berulang kali muncul. Pertanyaan wartawan yang dianggap tidak menyenangkan kerap dibalas dengan serangan personal (ad hominem). Kritik pemberitaan dijawab dengan label disinformasi atau berita palsu alias hoaks ataupun fake news.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, wartawan justru menjadi sasaran olok-olok di depan kamera. Seolah-olah tugas jurnalis bukan mencari penjelasan, konfirmasi, klarifikasi alias tabayyun, melainkan demi memastikan suasana hati presiden tetap baik. Dan hal seperti itu tidak hanya terjadi sekali saja.
Peristiwa terbaru terjadi pada 29 Oktober 2026 di pangkalan militer gabungan Andrew di Camp Springs, Maryland. Reporter Reuters, Jacob Bogage, bertanya kepada Trump mengenai pembatalan agenda kampanye di Kansas. Ia ingin mengetahui apakah keputusan itu berkaitan dengan kelelahan atau kesehatan Trump, setelah ia menjalani rangkaian perjalanan dan kampanye yang padat. Pertanyaan yang sebenarnya wajar dalam kerja jurnalistik itu, justru memancing reaksi personal Trump .
Trump menyebut Bogage sebagai orang yang sakit, menyerang kondisi fisiknya, menyebut Reuters sebagai media yang buruk, lalu menutup percakapan dengan komentar bahwa sang reporter terlihat tidak sehat dan menjijikkan. “You look like hell“, semprot Trump.
Gedung Putih bahkan ikut memperpanjang serangan tersebut melalui akun komunikasi resminya di X @TrumpWarRoom dan @RapidResponse47, dengan mengunggah gambar Bogage dan mengejek penampilannya.
Di sinilah terlihat sesuatu yang lebih dari sekadar temperamen seorang presiden. Pertanyaan mengenai kesehatan dan kapasitas seorang kepala negara merupakan bagian dari kepentingan publik. Apalagi ketika pertanyaan itu berkaitan dengan agenda pemerintahan dan aktivitas politiknya.
Trump tentu berhak tidak menjawab. Ia juga berhak membantah asumsi wartawan. Namun, mengapa yang diserang justru tubuh dan penampilan orang yang bertanya, bahkan dengan gestur dan ekspresi yang terlihat “merendahkan”? Barangkali karena menyerang substansi pertanyaan membutuhkan argumen. Menyerang penampilan seseorang jauh lebih mudah. Tidak perlu data, tidak perlu penjelasan, dan tidak perlu menjawab persoalan yang sebenarnya ditanyakan.
Pers Tidak Boleh Terlalu Kritis?
Konfrontasi tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri. Hubungan Trump dengan media arus utama Amerika Serikat telah lama diwarnai ketegangan. CNN, The New York Times, The Washington Post, NBC, Reuters, dan sejumlah organisasi berita lain pernah menjadi sasaran kritik keras Trump. Ia berulang kali menggunakan istilah fake news untuk mendelegitimasi pemberitaan yang tidak sesuai dengan narasi politiknya.
Kritik terhadap media tentu sah. Pers tidak kebal dari kesalahan. Jurnalis atau reporter juga bisa keliru, bias, mengalami distorsi bahkan tidak akurat. Media harus bersedia dikritik dan mengoreksi pemberitaannya. Namun, ada perbedaan mendasar antara mengoreksi kesalahan jurnalistik dan menyerang legitimasi pers hanya karena pemberitaannya tidak menyenangkan penguasa.
Perbedaan itu semakin penting ketika kritik berubah menjadi pembatasan akses.
Pada September 2026, Trump mengumumkan larangan bagi CNN, MS NOW, dan Politico untuk memasuki kompleks Gedung Putih. Ketiga media tersebut kemudian melaporkan bahwa kartu akses wartawan mereka dinonaktifkan. Pemerintah berdalih bahwa media-media itu menyebarkan berita palsu dan tidak berhak menuntut akses ke ruang-ruang tertentu di Gedung Putih.
Masalahnya, akses pers bukan sekadar fasilitas istimewa bagi wartawan. Memang, tidak setiap jurnalis berhak masuk ke setiap ruangan yang dibatasi oleh pertimbangan keamanan. Namun, ketika pemerintah membuka akses bagi media, lalu memilih siapa yang boleh masuk berdasarkan suka atau tidak suka terhadap isi pemberitaan, persoalannya sudah menyentuh prinsip konstitusional.
Tiga media tersebut menggugat pemerintahan Trump dengan alasan bahwa pelarangan itu melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara dan pers. Pada 13 Oktober 2026, hakim federal Timothy Kelly menyatakan bahwa kebijakan pelarangan tersebut melanggar perlindungan konstitusional karena didasarkan pada ketidaksukaan presiden terhadap pemberitaan media. Hakim juga sebelumnya telah memerintahkan pemulihan akses mereka.
Namun, perkara itu belum sepenuhnya selesai. CNN, MS NOW, dan Politico kembali meminta pengadilan menetapkan perintah pemulihan akses secara permanen. Mereka menilai Gedung Putih masih membatasi peliputan di sejumlah lokasi penting, termasuk Oval Office dan Air Force One.
Ketika Media Memilih Tidak Meliput
Ada bagian yang menarik dari konflik ini. Media tidak selalu memilih untuk diam ketika berhadapan dengan tekanan kekuasaan. Dalam kasus pelarangan tiga organisasi berita tersebut, sejumlah media lain justru menunjukkan solidaritas.
Pada September 2026, kelompok media yang tergabung dalam White House television press pool menghentikan peliputan sejumlah kegiatan presiden setelah CNN dikeluarkan dari tugas peliputan bersama. Beberapa organisasi berita juga menolak menyediakan foto kegiatan presiden sebagai bentuk protes. Associated Press, The New York Times, dan The Washington Post termasuk di antara media yang mengambil langkah solidaritas tersebut.

Sikap ini memperlihatkan bahwa akses terhadap presiden tidak semata-mata menyangkut kepentingan satu perusahaan media. Sistem press pool dibangun agar informasi, foto, dan laporan dari kegiatan presiden dapat dibagikan kepada organisasi berita lain. Ketika satu media dikeluarkan karena isi pemberitaannya, dampaknya bisa menjalar kepada ekosistem informasi yang lebih luas.
Tentu, boikot media bukan tanpa risiko. Publik bisa kehilangan akses terhadap informasi langsung dari kegiatan presiden. Namun, membiarkan pemerintah memilih media berdasarkan kesetiaan editorial juga memiliki risiko yang jauh lebih besar. Jika itu menjadi kebiasaan, jurnalis akan menghadapi pilihan yang tidak sehat, tunduk mengikuti standar kekuasaan atau kehilangan akses untuk menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi keempat (fourth estate).
Presiden Boleh Marah dan Pers Tidak Harus “Selalu Menyenangkan“
Dalam demokrasi, presiden tidak harus menyukai pers. Sebaliknya, pers juga tidak memiliki kewajiban untuk menyenangkan presiden. Hubungan keduanya memang tidak selalu harmonis. Bahkan, ketegangan sesekali justru menunjukkan bahwa fungsi pengawasan masih berjalan.
Pers bukan oposisi politik, sebagaimana yang dikonsepsikan Bennet & Serrin (2005) dan Norris (2014). Wartawan tidak bertugas menjatuhkan presiden, sebagaimana presiden tidak bertugas menentukan media mana yang layak dipercaya publik. Tugas pers adalah menguji pernyataan, memeriksa kebijakan, mengungkap ketidaksesuaian, dan mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak ingin dijawab oleh pejabat publik. Di sinilah konsep watchdog journalism menemukan relevansinya. Pers berfungsi mengawasi kekuasaan, bukan menjadi pengeras suara bagi kekuasaan. Ia harus menjaga jarak kritis, termasuk ketika berhadapan dengan pemimpin yang memiliki dukungan politik besar.

Trump mungkin menganggap serangan terhadap wartawan sebagai bagian dari gaya komunikasinya. Ia juga bisa memperoleh keuntungan politik dari pertunjukan konfrontasi semacam itu, terutama di hadapan pendukung yang sudah lebih dahulu tidak percaya kepada media arus utama. Tetapi, popularitas sebuah serangan tidak serta-merta membuatnya benar secara demokratis.
Ada ironi dalam semua ini. Seorang presiden yang kerap mengklaim dirinya sebagai pembela kebebasan, justru berulang kali berkonfrontasi dengan institusi yang kebebasannya menjadi salah satu fondasi demokrasi Amerika. Ia ingin mendapatkan perhatian media, tetapi tidak selalu bersedia menerima pertanyaan media. Ia menghendaki pemberitaan tentang dirinya, tetapi tampaknya lebih menyukai pemberitaan yang sesuai dengan versinya sendiri.
Narsistik dan Politik Anti-Kritik
Ada dimensi psikologis yang menarik untuk dicermati dari pola komunikasi Trump tersebut. Sejumlah psikolog dan profesional kesehatan mental pernah mengaitkan perilaku publiknya dengan kecenderungan narsistik, mulai dari kebutuhan kuat untuk memperoleh pengakuan, kesulitan menerima kritik, hingga respons agresif ketika citra dirinya dianggap terancam.
Dalam literatur psikologi, respons semacam ini antara lain dibahas melalui konsep narcissistic injury dan narcissistic collapse. Vicente E. Caballo (2014) misalnya, pernah menganalisis perilaku publik Trump dengan menggunakan kriteria Narcissistic Personality Disorder (NPD) dalam DSM-5 (APA, 2022). Sejumlah media, termasuk EL PAÍS (23/3/2026) dan HuffPost (10/4/2026), juga mengangkat kembali perdebatan tersebut.
Tentu saja, ini bukan berarti Trump dapat begitu saja didiagnosis mengalami gangguan kepribadian narsistik. Diagnosis klinis membutuhkan pemeriksaan profesional yang memadai. Namun, tanpa perlu memberi label medis, pola perilaku yang berulang itu tetap layak dipersoalkan secara politik.

Mengapa seorang presiden begitu mudah menganggap pertanyaan kritis sebagai serangan pribadi, lalu meresponsnya dengan penghinaan terhadap orang yang bertanya? Benarkah karena kuat dan tebalnya ego, lantas membuatnya seolah tak tahan untuk dikritik?
Pers tentu saja tidak selalu benar. Tetapi, jawaban atas kesalahan pers bukanlah penghinaan, intimidasi, atau pencabutan akses secara selektif. Jawabannya adalah koreksi, bantahan berbasis fakta, dan keterbukaan terhadap pemeriksaan publik. Sebab, jabatan presiden memang memberi seseorang kekuasaan untuk memimpin negara. Tetapi, jabatan itu tidak lantas memberinya hak absolut untuk menentukan pertanyaan apa yang boleh diajukan, apalagi siapa yang pantas mengajukannya.
Kalau seorang presiden hanya nyaman menghadapi wartawan yang bertanya sesuai keinginannya, mungkin yang sedang ia cari bukan pers yang bebas. Ia hanya membutuhkan konferensi pers yang pertanyaannya sudah dapat ditebak, bahkan jawabannya seolah telah disiapkan sebelum mikrofon dinyalakan.
E.S. Raharjo. Tim Redaksi Total Politik
Referensi:
American Psychiatric Association (APA), Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, edisi ke-5, revisi teks (DSM-5-TR), American Psychiatric Association Publishing, Washington, DC, 2022, pada bagian “Cluster B Personality Disorders: Narcissistic Personality Disorder.”
BBC News, “Trump tells journalits “you look like hell” after question about travel“, Instagram @bbcnews, 30 Oktober 2026, https://www.instagram.com/p/DfIkuAAALW4/
Caroline Bologna, “What Is ‘Narcissistic Collapse’? Experts See Familiar Hallmarks in Trump’s Latest Rant,” HuffPost, 10 April 2026, https://health.yahoo.com/conditions/mental-health/articles/narcissistic-collapse-experts-see-familiar-235730609.html.
Iker Seisdedos, “The Debate over Trump’s Mental Health: ‘Malignant Narcissist’ or ‘Superhuman President’?” EL PAÍS, 23 Maret 2026, https://english.elpais.com/usa/2026-03-23/the-debate-over-trumps-mental-health-malignant-narcissist-or-superhuman-president.html
Jack Queen, “White House Media Ban Faces Long Odds in Court, Legal Experts Say,”, Reuters, 22 September 2026, https://www.reuters.com/legal/government/trumps-white-house-media-ban-faces-long-odds-court-legal-experts-say-2026-09-22
Jocelyn Noveck dan Hallie Golden, “Judge Blocks Trump’s Ban and Says CNN, MS NOW and Politico Must Have White House Access Restored,” Associated Press, 24 September 2026, https://www.ap.org/news-highlights/elections/2026/judge-blocks-trumps-ban-and-says-cnn-ms-now-and-politico-must-have-white-house-access-restored/
Jocelyn Noveck, “News Outlets Sue Trump over Lost White House Access, Citing ‘Blatant Violation’ of First Amendment,” Associated Press, 22 September 2026, https://apnews.com/article/trump-ban-ms-now-media-cnn-politico-72f9acf68244ca70e9078d9d3661c722
Jocelyn Noveck, “‘You Should Not Be Here,’ Trump Tells CNN at UN as Standoff with Media Outlets Persists”, Associated Press, 23 September 2026, https://apnews.com/article/white-house-media-ban-trump-cnn-032e2bf36028b02f37ad29ae4dba450b
Josephine Walker, “Trump’s Press Attacks Reveal a Gender Gap,” Axios, 31 Agustus 2026, https://www.axios.com/2026/08/31/trump-female-reporters-press-access
Laurie Kellman, “CNN, MS NOW and Politico Ask Court to Make Trump Access Order Permanent,” Associated Press, 30 Oktober 2026, https://apnews.com/article/cnn-msnow-politico-trump-media-ban-0b5492ba3a8a0914a8c4c47ccdc87f7f
Pippa Norris, “Watchdog Journalism”, di dalam The Oxford Handbook of Public Accountability, ed. Mark Bovens, Robert E. Goodin, dan Thomas Schillemans (Oxford University Press, Oxford, 2014), hlm. 525–542, https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199641253.013.0015
W. Lance Bennett dan William Serrin, “The Watchdog Role of the Press”, di dalam The Press, ed. Geneva Overholser dan Kathleen Hall Jamieson (Oxford University Press, New York, 2005), hlm. 169–188.
Vicente E. Caballo, “A Psychological Analysis of Donald Trump,” Behavioral Psychology/Psicología Conductual, Vol. 25, No. 1, 2017, hlnm 227–249, https://www.behavioralpsycho.com/wp-content/uploads/2018/10/13.-Caballo_25-1cEn.pdf.
