“This crusade, this war on terrorism…” “Axis of evil”. “Either you are with us, or you are with the terrorists”.
Tiga kutipan slogan politik ikonik yang kemudian juga sangat kontroversial, dilontarkan Presiden AS George W. Bush pasca-serangan terhadap menara kembar WTC di Pentagon, AS pada Selasa, 11 September 2001 pagi. Peristiwa yang kerap disebut sebagai “Serangan 11 September”, “Peristiwa Selasa Kelabu”, “Serangan 9/11” atau hanya “9/11 (nine-eleven)”.
Hari ini, 25 tahun yang lalu, tetap menjadi salah satu tanggal dan hari yang sulit dipisahkan dari dunia kontemporer. Dan seperempat abad adalah waktu yang cukup panjang untuk mengubah cara sebuah generasi memandang sejarah.

Pada Selasa pagi itu, hampir 3.000 orang tewas dalam serangan terhadap World Trade Center, Pentagon, dan pesawat United Airlines 93 yang jatuh di Pennsylvania, berdasarkan data National Commission on Terrorist Attacks Upon the United States. Laporan resmi 9/11 Commission kemudian menyebut Amerika per pukul 8:46 pagi pada 11 September 2001, sebagai “a nation transformed”. Transformasi itu tidak berhenti di Amerika saja. Ia mengubah lanskap politik keamanan, perang, diplomasi, hubungan antarnegara, dan pada akhirnya distribusi kekuasaan dunia.
Respons pertama Washington adalah genderang perang terhadap al-Qaeda dan Taliban di Afghanistan. Namun dalam waktu kurang dari dua tahun, perang tersebut berkembang menjadi proyek geopolitik yang jauh lebih luas. Pada 2003, Amerika menyerbu Irak dan menggulingkan Saddam Hussein. Pemerintahan Bush membangun argumen bahwa Irak merupakan ancaman global karena persoalan senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction-WMD) dan keterkaitannya dengan ancaman terorisme. Belakangan, sebagian besar klaim mengenai senjata pemusnah massal tersebut terbukti keliru (Duelfer, 2004).
Paradoks Instabilitas Keamanan di Balik Klaim Kemenangan
Di sinilah paradoks pertama era pasca-9/11 muncul. Amerika selalu mengklaim memenangkan perang secara militer, tetapi tidak selalu berhasil membangun tatanan politik yang stabil setelah perang. Irak menjadi contoh paling jelas. Kejatuhan Saddam menghilangkan salah satu penyeimbang utama Iran di kawasan. Kekosongan kekuasaan kemudian memperkuat konflik sektarian, insurgency, dan jaringan jihadisme. Dari lingkungan inilah al-Qaeda di Irak berkembang dan kemudian menjadi salah satu akar penting yang memungkinkan lahirnya Islamic State atau ISIS (Lister, 2015).
Dengan demikian, ISIS tidak dapat disebut sebagai “produk langsung” 9/11. Hubungannya jauh lebih kompleks. Invasi Irak, kehancuran institusi negara, konflik sektarian, perang Suriah, dan lemahnya kontrol wilayah menciptakan rangkaian kondisi yang kemudian dimanfaatkan ISIS. Peristiwa tersebut menunjukkan satu pelajaran penting, bahwa kebijakan luar negeri sering menghasilkan konsekuensi yang tidak sepenuhnya direncanakan oleh sang pembuat kebijakan.
Afghanistan memberikan pelajaran serupa. Amerika berhasil menggulingkan pemerintahan Taliban pada 2001 dan membunuh Osama bin Laden pada 2011. Namun dua dekade perang tidak menghasilkan stabilitas politik permanen. Pada 2021, Taliban kembali menguasai Kabul. Dua puluh tahun setelah perang dimulai, Washington meninggalkan Afghanistan dengan pertanyaan besar mengenai batas kekuatan militer dalam membangun negara (Bilmes, 2021).

Biaya perang tersebut juga sangat besar. Studi dari The Watson School of International & Public Affairs Brown University (2021) memperkirakan bahwa perang pasca-9/11 telah menelan lebih dari US$8 triliun bagi pemerintah Amerika hingga 2021 dan menyebabkan lebih dari 900.000 kematian langsung akibat perang di berbagai medan konflik.[5] Angka tersebut memperlihatkan bahwa War on Terror bukan sekadar operasi kontra-terorisme. Ia telah berkembang menjadi salah satu proyek militer dan fiskal terbesar dalam sejarah Amerika modern.
Namun konsekuensi 9/11 tidak hanya berlangsung di medan perang. Di dalam negeri Amerika, serangan tersebut melahirkan ekspansi besar-besaran terhadap aparatus keamanan, pengawasan, intelijen, dan kewenangan negara. USA Patriot Act memperluas kemampuan pemerintah AS dalam melakukan pengawasan (surveillance) di ranah internasional. Perdebatan mengenai penahanan tanpa batas, penyiksaan, Guantanamo Bay, dan hak-hak sipil kemudian menjadi bagian permanen dari politik Amerika (Herman, 2006).
Di tingkat global, legitimasi Amerika juga menghadapi persoalan. Washington tetap menjadi kekuatan militer terbesar, tetapi perang Irak, Abu Ghraib, Guantanamo, dan kontroversi mengenai unilateralisme mengikis sebagian kepercayaan terhadap kepemimpinan Amerika. Paradoksnya, negara yang ingin membangun keamanan global melalui kekuatan militer justru menghadapi persoalan legitimasi yang semakin besar.
“Gelombang Panas” Arab Spring 2011
Tunisia, Mesir, Libya, Yaman, Bahrain, dan Suriah mengalami gelombang protes terhadap pemerintahan otoriter. Arab Spring tidak dapat dijelaskan sebagai akibat langsung dari 9/11 ataupun invasi Irak. Gerakan yang dipicu oleh aksi bakar diri warga Tunisia Mohamed Bouazizi pada akhir 2010 ini disebut sebagai gerakan demokratisasi dari bawah, yakni rakyat yang menentang rezim otoriter yang telah lama menekan aspirasi politik. Arab Spring dianggap bersumber dari akar domestik berupa otoritarianisme, korupsi, pengangguran, ketimpangan, dan tuntutan politik (Fawcett, 2023).
Namun lingkungan geopolitik Timur Tengah pasca-kejatuhan Saddam Husein di Irak membuat dampaknya semakin kompleks. Eskalasi konflik di Suriah membesar dan kemudian berubah menjadi perang saudara yang melibatkan Amerika, Rusia, Iran, Turki, negara-negara Arab, serta berbagai kelompok bersenjata. Arab Spring telah mengguncang legitimasi negara-negara yang terlibat sehingga membuka ruang intervensi eksternal dari Barat, memicu mobilisasi massa secara masif dan menjatuhkan sejumlah rezim di Tunisia, Mesir, Libya dan Yaman.
Meski demikian, pada akhirnya sistem negara otoritarian dan batas-batas di Timur Tengah tetap bertahan alias mengalami kontra-revolusi. Kajian Fawcett menekankan bahwa Arab Spring menunjukkan kelemahan teori hubungan internasional yang terlalu fokus pada negara dan elit, karena ternyata people matter. Selain itu, disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, terutama pesatnya perkembangan akses publik melalui media sosial, menjadi salah satu katalis bagaimana gelombang itu meluas jadi arus protes publik global.

Di titik inilah dunia pasca-9/11 mulai memperlihatkan perubahan yang lebih besar. Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang menentukan arah geopolitik Timur Tengah. Rusia kembali memainkan peran militer penting dengan membangun kembali kapasitas militernya. Iran memperluas jaringan pengaruhnya di Jazirah Arab dan kawasan Teluk. China memperbesar kebangkitan ekonomi, teknologi dan relasi diplomatiknya. Turki semakin aktif di bidang teknologi, ekonomi dan hubungan kerja sama antarnegara. Negara-negara Teluk lainnya pun membangun strategi yang lebih independen.
Persaingan Amerika-China kemudian berkembang dari persoalan perdagangan menjadi kompetisi teknologi, industri, militer, dan pengaruh global. Perang Rusia-Ukraina juga memperlihatkan bahwa kompetisi kekuatan besar kembali menjadi pusat politik internasional. Menurut Anis Matta (2026); konstelasi sosial-ekonomi dan politik tersebut membuat survival, political adjusment, kemandirian strategis, pencarian strategic partners baru hingga politik kehadiran; menjadi “keywords” penting dalam aras geopolitik kontemporer.
Karena itu, 9/11 sebaiknya tidak dipahami sebagai penyebab tunggal lahirnya dunia multipolar. China telah bangkit jauh sebelum 2001. Rusia juga memiliki kepentingan strategis sendiri. Namun respons Amerika terhadap 9/11 mempercepat perubahan tersebut. Dua dekade perang menyerap sumber daya, perhatian, dan kapasitas strategis Amerika ketika China memperbesar kekuatan ekonominya dan Rusia kembali mencari ruang geopolitik.
Serangan 9/11 dapat dipahami sebagai sebuah critical juncture yang mengubah jalur kebijakan luar negeri Amerika Serikat, membuka ruang bagi keputusan strategis yang kemudian membentuk dinamika global baru. Capoccia dan Kelemen (2007) menekankan bahwa momen krisis semacam ini menciptakan peluang perubahan institusional yang signifikan, dan dalam kasus AS, respons berupa perang global melawan teror justru menyerap sumber daya dan perhatian strategis selama dua dekade.
Kondisi ini sesuai dengan kerangka strategic overstretch yang dijelaskan Rasmussen (2010), di mana hegemon kehilangan kapasitas untuk mempertahankan dominasi karena keterlibatan berlebihan di berbagai front. Sementara itu, kebangkitan China dan Rusia merupakan proses struktural yang lebih panjang, sebagaimana dianalisis Gunitsky (2014) dalam kerangka hegemonic transition, di mana guncangan besar mempercepat gelombang transisi kekuasaan global yang sudah berakar sebelumnya. Dengan demikian, dalam perspektif power transition theory, multipolaritas bukanlah produk langsung dari 9/11, melainkan hasil redistribusi kekuatan internasional yang dipercepat oleh keterbatasan hegemon akibat perang panjang, sehingga memperkuat posisi China dan Rusia dalam sistem global.

Maka, seperempat abad setelah 9/11, dunia tidak sedang memasuki era “pasca-Amerika”. Amerika masih merupakan kekuatan militer, ekonomi, teknologi, dan finansial yang sangat besar. Yang berubah adalah tingkat konsentrasi kekuasaan global. Jika 1990-an merupakan era optimisme setelah berakhirnya Perang Dingin, dan 2001 membuka era War on Terror, maka 2026 memperlihatkan era yang berbeda, yakni contested multipolarity.
Menurut analisis Reuters (2026), musuh utama Amerika pada 2001 meluas masif menjadi jaringan teroris transnasional. Ancaman strategis pada 2026 jauh lebih beragam, yaitu China, Rusia, perang regional, teknologi militer baru, konflik siber (cyber conflict), disinformasi, dan jaringan ekstremisme yang semakin terdesentralisasi. Bahkan al-Qaeda sendiri tidak hilang setelah kekalahan Taliban. Organisasi tersebut berubah menjadi jaringan yang lebih tersebar, sementara ISIS muncul sebagai pesaing baru dalam gerakan jihadisme global.
Apa “Warisan” Terbesar 9/11?
Tragedi tersebut tidak hanya mengubah Amerika. Respons terhadap tragedi itu ikut mengubah Timur Tengah, memperluas konsep keamanan, melahirkan perang berkepanjangan, mengubah politik domestik Barat, dan berkontribusi pada pergeseran distribusi kekuasaan global.
Dua puluh lima tahun kemudian, pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang memenangkan War on Terror. Pertanyaannya adalah apakah dunia yang lahir dari respons terhadap 9/11 justru berbeda dari dunia yang ingin dibangun oleh respons tersebut?
Barangkali di situlah paradoks sejarah 11 September berada. Amerika berhasil memburu pemimpin al-Qaeda dan mencegah terulangnya serangan dengan skala serupa di wilayahnya. Tetapi dunia yang muncul setelahnya menjadi lebih terfragmentasi, multipolar, lebih kompetitif, dan lebih sulit dikendalikan oleh satu kekuatan.
Menara kembar runtuh dalam hitungan jam. Namun tatanan dunia yang ikut berubah karenanya membutuhkan seperempat abad untuk terlihat bentuknya. Sembari menyesap analogi dari rangkaian cerita epik heroisme Marvel, kita seolah dibawa pada narasi bahwa klimaks kisahnya ada di Avengers: End Game sebagai sebuah extravaganza yang mengharu biru. Namun ternyata kelanjutannya Avengers: Doomsday, konon menjinjing gimmick dan menawarkan heroic closure yang lebih spektakuler.
Sebuah collective catharsis yang ternyata sekaligus adalah sebuah mitologi dramatis yang anti-klimaks, diikuti oleh fase lanjutan yang lebih rumit, penuh konsekuensi tak terduga, dan justru menentukan arah sejarah dunia.
ES Raharjo. Tim Redaksi Total Politik
Referensi:
Afghan Studies Center, “A Critical Review of Taliban Rule August- 2021 to December -2023”, Center for Research and Security Studies, 20 Februari 2024.
Charles Duelfer, Comprehensive Report of the Special Advisor to the DCI on Iraq’s WMD, CIA, 2004.
Charles Lister, The Syrian Jihad: Al-Qaeda, the Islamic State and the Evolution of an Insurgency Hurst & Company, London, 2015.
Cost of War Project, Social & Political Cost, The Watson School of International and Public Affairs, Brown University, 2001
Giovanni Capoccia & R. Daniel Kelemen, “The Study of Critical Junctures: Theory, Narrative, and Counterfactuals in Historical Institutionalism,” World Politics, Vol. 59, No. 3, 2007, hlm. 341–369.
Jason Lange, 25 years after 9/11, Americans fear domestic extremists more than foreign attacks, Reuters, September 8, 2026. 25 years after 9/11, https://www.reuters.com/world/us/25-years-after-911-americans-fear-domestic-extremists-more-than-foreign-attacks-2026-09-08/
Linda J. Bilmes, The Long-Term Costs of United States Care for Veterans of the Afghanistan and Iraq Wars, The Watson School of International and Public Affairs, Brown University, 18 Agustus 2021
Louise Fawcett, The Iraq War 20 Years On: Towards A New Regional Architecture, International Affairs, Vol. 99, No. 2, 2023, hlm. 567–585; doi: 10.1093/ia/iiad002 © The Author(s) 2023. Published by Oxford University Press on behalf of The Royal Institute of International Affairs.
National Commission on Terrorist Attacks Upon the United States, The 9/11 Commission Report, Executive Summary, khususnya bagian “A Nation Transformed.” 9/11 Commission Report, 2004
Neta C. Crawford & Catherine Lutz, Costs of War, The Watson School of International and Public Affairs, Brown University Watson Institute, 1 September 2021
Reid F. Rasmussen, American Overstretch and the End of Hegemony, Maxwell AFB, Air War College, 2010.
Seva Gunitsky, From Shocks to Waves: Hegemonic Transitions and Democratization in the Twentieth Century, International Organization, Vol. 68, No. 3, 2014, hlm. 561–597.
Susan N. Herman, The USA Patriot Act and the Submajoritarian Fourth Amendment Georgetown University Law Center, Washington, DC, 2006.
Anis Matta, Podcast Total Politik. https://totalpolitik.com/2026/09/10/anis-matta-dunia-sedang-mencari-tatanan-dan-tata-kelola-baru/
