BAUBAU – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menilai produk perikanan Indonesia memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai pasok konsumsi jemaah haji di Arab Saudi. Peluang itu terbuka apabila seluruh persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku dapat dipenuhi.
Hal itu disampaikan Menhaj usai meninjau Unit Pengolahan Ikan (UPI) CV Buton Indo Tuna di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan industri pengolahan perikanan dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Menurut Menhaj, dari sisi kualitas, produk perikanan Indonesia dinilai memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji. Namun, masih ada sejumlah aspek yang harus dipersiapkan sebelum produk tersebut dapat menembus pasar Arab Saudi.
“Secara produk saya kira ada dan bisa. Cuma masalah teknis, pengiriman terkait dengan packaging, kemudian aturan-aturan yang ada. Ini yang harus kita perhatikan, termasuk apakah bisa memenuhi ketentuan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi,” kata Menhaj.
Ia menjelaskan, keberhasilan produk Indonesia masuk ke dalam rantai pasok haji tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan komoditas. Industri juga harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, kapasitas produksi, hingga sistem distribusi yang dapat menjamin keberlanjutan pasokan.
“Secara umum sebetulnya memungkinkan. Tinggal apakah kemampuan teknis kita bisa mengejar aturan-aturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah akan melakukan pemetaan dan kajian terhadap berbagai potensi produk nasional yang dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Menhaj, pengembangan ekosistem ekonomi haji perlu dilakukan secara bertahap dan terukur agar produk Indonesia mampu bersaing sekaligus memenuhi kebutuhan pasar Arab Saudi secara berkelanjutan.
Selain sektor perikanan, Kementerian Haji dan Umrah juga akan memetakan berbagai komoditas unggulan dari daerah lain, termasuk sektor pertanian, yang berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok haji.
“Sementara ini yang kita lihat adalah produk-produk laut. Di daerah lain mungkin ada potensi pertanian yang juga akan kita kumpulkan datanya sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan nanti,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menhaj menugaskan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) yang dipimpin Jaenal Effendi untuk mengkaji seluruh aspek teknis yang dibutuhkan agar produk Indonesia memenuhi standar pasar Arab Saudi.
Kajian tersebut mencakup kesiapan produksi, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga pemenuhan regulasi yang menjadi syarat masuknya produk pangan Indonesia ke dalam rantai pasok konsumsi jemaah haji.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berharap semakin banyak produk unggulan nasional dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, UMKM, nelayan, petani, serta memperkuat ekosistem ekonomi haji yang inklusif dan berkelanjutan.*
