JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengajak seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membangun budaya kerja baru yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada jemaah.
Ajakan itu disampaikan Dahnil saat memberikan pengarahan dan motivasi bertajuk Bekerja Profesional, Efektif, dan Amanah demi Kemabruran dan Kemaslahatan Jemaah Haji pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Menurut Dahnil, transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup dilakukan melalui penyempurnaan sistem dan regulasi. Perubahan juga harus diwujudkan dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh insan Kemenhaj untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Dahnil.
Integritas jadi fondasi
Dahnil menegaskan wajah baru Kemenhaj harus dibangun di atas fondasi integritas. Menurutnya, amanah mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, ia menekankan seluruh proses penyelenggaraan haji harus berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kalau ada KBIH, travel, atau siapa pun yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Selain itu, Dahnil mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jemaah. Menurutnya, setiap kebijakan dan pelayanan harus selalu menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama.
Dorong ‘one stop service’
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jemaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
Menurut Dahnil, seluruh tahapan tersebut merupakan satu siklus pelayanan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Ketika perencanaan dilakukan dengan baik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan juga akan berjalan dengan baik. Karena itu, evaluasi hari ini adalah bagian penting untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada musim haji berikutnya,” tutupnya.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi forum konsolidasi nasional bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji mendatang.*
