JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam mengawal masa transisi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, tahun pertama transisi telah berjalan di jalur yang tepat dan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola haji nasional.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Lapangan Makodau, Jakarta, Sabtu (4/7).
Muhadjir menilai berbagai kebijakan yang diambil Kemenhaj selama masa transisi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, termasuk dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terintegrasi.
“Ini adalah tahun pertama proses transisi. Saya kira kita semua dapat menyaksikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil sudah berada di jalur yang tepat. Lompatan yang dilakukan pada masa transisi ini juga sudah sangat baik, termasuk upaya membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terintegrasi,” ujar Muhadjir.
Bangun ekosistem haji
Menurut Muhadjir, pembangunan ekosistem haji merupakan langkah strategis agar penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berfokus pada operasional tahunan, tetapi juga memiliki sistem yang kuat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak atas kepemimpinan dan sinergi yang dibangun selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Haji dan Umrah beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah atas kerja sama yang luar biasa. Kolaborasi yang dibangun telah menjadi modal penting dalam mengawal proses transisi sekaligus meningkatkan kualitas layanan haji bagi masyarakat,” katanya.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi forum konsolidasi nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini sekaligus merumuskan strategi penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.*
