MADINAH — Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan sebanyak 17 ribu jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mendapat fasilitas menginap di hotel bintang lima yang berlokasi sangat dekat dengan Masjid Nabawi.
Menurut Dahnil, kebijakan tersebut menjadi terobosan baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Dalam sejarah haji Indonesia baru kali ini jamaah haji reguler itu bisa menggunakan fasilitas hotel bintang lima,” kata Dahnil kepada wartawan usai lari pagi di Masjid Quba di Madinah, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, hotel-hotel tersebut selama ini lebih identik dengan layanan jemaah haji khusus. Lokasinya berada di kawasan depan Masjid Nabawi dengan jarak rata-rata sekitar 50 meter.
“Tahun ini ada sekitar 17.000 jamaah itu menggunakan fasilitas hotel bintang lima di depan yang rata-rata itu jaraknya hanya 50 meter dari Masjid Nabawi,” ujarnya.
Menariknya, jumlah jemaah reguler yang menikmati fasilitas tersebut disebut lebih banyak dibandingkan jemaah haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Sedangkan haji khusus sendiri yang dikelola swasta, yang dikelola PIHK, dari 17.000 itu yang menggunakan hotel bintang lima hanya 9.000-an,” kata Dahnil.
Ia menilai peningkatan kualitas layanan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana haji.
“Di era Presiden Prabowo Subianto ini, kami berusaha meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dan fasilitas,” ujarnya.
Dahnil juga menyoroti bahwa peningkatan layanan itu dilakukan di tengah penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Harga BPIH itu turun. Tapi kemudian justru kita bisa menggunakan fasilitas hotel bintang lima untuk 17.000 jamaah kita dengan harga yang sama dengan jamaah-jamaah lainnya,” katanya.
Ia berharap peningkatan kualitas layanan bagi jemaah reguler dapat terus dilakukan pada penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang.*
