MADINAH — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mulai menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan jemaah haji Indonesia. Langkah itu dilakukan setelah meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menjelang kedatangan jemaah gelombang kedua dari Makkah.
Dalam peninjauan tersebut, Irfan menilai layanan kesehatan bagi jemaah berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, model pelayanan yang selama ini diterapkan perlu ditinjau ulang agar lebih efektif, efisien, dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi kesehatan Arab Saudi.
“Hari ini saya melihat langsung kesiapan KKHI Madinah dalam menyambut jemaah dari Makkah. Secara umum sudah siap, tetapi model pelayanan kesehatan yang kita gunakan perlu dievaluasi untuk menjawab tantangan ke depan,” ujar Menhaj.
Ia mengatakan, fasilitas yang dimiliki KKHI saat ini cukup besar, tetapi pemanfaatannya perlu dikaji kembali agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.
“Kita ingin memastikan setiap sumber daya yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah,” katanya saat berada di KKHI Madinah, Kamis (4/6/2026).
Menurut Irfan, evaluasi layanan kesehatan haji akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah setelah seluruh rangkaian penyelenggaraan haji 2026 berakhir.
Selain aspek fasilitas, Menhaj juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap regulasi kesehatan Arab Saudi yang terus berkembang. Karena itu, sistem pelayanan kesehatan Indonesia dinilai tidak bisa lagi bertumpu pada pola yang sama dari tahun ke tahun.
“Regulasi di Arab Saudi terus berkembang. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pola pelayanan yang sama dari tahun ke tahun. Harus ada penyesuaian agar layanan tetap optimal,” ujarnya.
Kebutuhan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang setiap tahun, ketersediaan tenaga medis dinilai harus direncanakan secara lebih matang.
Di sisi lain, Menhaj menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip istitha’ah kesehatan. Tahun ini, sebanyak 345 calon jemaah haji tidak diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Prinsip istithaah harus tetap ditegakkan demi keselamatan jemaah. Di sisi lain, kualitas layanan kesehatan bagi mereka yang berangkat juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan PPIH Daerah Kerja Madinah, dr. Enny Nuryanti, menjelaskan KKHI Madinah beroperasi selama 24 jam untuk melayani kebutuhan kesehatan jemaah. Kasus yang paling banyak ditangani saat ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan hipertensi.
Untuk memperkuat layanan, pemerintah juga menyiagakan lima klinik satelit yang tersebar di lima sektor wilayah Daerah Kerja Madinah. Klinik tersebut melayani jemaah yang menginap di hotel-hotel sekitar Masjid Nabawi dan didukung dokter, perawat, tenaga farmasi, laboratorium, serta sanitasi yang bersiaga sepanjang musim haji.
Menurut Enny, KKHI memberikan layanan rawat jalan, sedangkan jemaah yang membutuhkan penanganan lanjutan atau mengalami kondisi darurat akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.
Menjelang kedatangan jemaah gelombang kedua ke Madinah, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh layanan kesehatan diperkuat, terutama bagi jemaah yang baru menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jemaah yang baru menyelesaikan fase Armuzna menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, kesiapan layanan kesehatan harus benar-benar terjaga hingga mereka kembali ke Tanah Air,” pungkas Menhaj.*
