MADINAH — Sejumlah jemaah haji penyandang disabilitas menyampaikan apresiasi sekaligus masukan kepada Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).
Audiensi dihadiri perwakilan penyandang disabilitas fisik, netra, dan autisme yang berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), serta orang tua jemaah penyandang autisme. Mereka didampingi Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan.
Deka mengatakan keterlibatan penyandang disabilitas dalam evaluasi penyelenggaraan haji merupakan bagian dari prinsip partisipasi yang menempatkan kelompok disabilitas sebagai pihak yang paling memahami kebutuhannya sendiri.
Menurutnya, audiensi tersebut bertujuan menyampaikan apresiasi atas komitmen penyelenggaraan Haji Inklusif 2026 sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan layanan pada musim haji mendatang.
“Kemenhaj juga menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan misi ketiga penyelenggaraan haji 2026, yaitu sukses peradaban dan keadaban. Peradaban yang maju diukur dari sejauh mana kelompok rentan memperoleh perlakuan setara, serta hak-haknya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan jemaah menyampaikan sejumlah catatan terkait aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Ketua PPDI, Siswadi, menyoroti perlunya peningkatan aksesibilitas di berbagai titik layanan, mulai dari hotel di Makkah dan Madinah, transportasi ramah disabilitas, hingga fasilitas pendukung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ia juga mengusulkan agar materi sensitivitas disabilitas dimasukkan dalam pelatihan petugas haji dan bimbingan manasik jemaah.
Menurut Siswadi, keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas dan lansia sudah terlihat dalam kebijakan yang ada, namun implementasi di lapangan masih perlu diperkuat.
Sementara itu, perwakilan ITMI, Ipan Hidayatulloh, menilai sosialisasi mengenai kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas perlu ditingkatkan agar lebih banyak calon jemaah memahami hak dan mekanisme yang tersedia.
“Di lapangan kami menemukan beberapa penyandang disabilitas yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun belum dapat berangkat karena kurangnya informasi mengenai kebijakan tersebut,” ujarnya.
Masukan juga datang dari Lilis Arofianti yang mendampingi anaknya sebagai jemaah haji penyandang autisme. Ia berharap penyandang autisme yang memenuhi syarat istitha’ah tetap dapat memperoleh kesempatan berhaji dengan pendamping keluarga.
“Alhamdulillah anak saya memenuhi syarat istitha’ah, memiliki pengalaman bepergian dengan pesawat, dan didampingi keluarga sehingga lolos proses skrining,” katanya.
Komnas Disabilitas bersama organisasi penyandang disabilitas juga mendorong adanya regulasi kuota afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas. Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian keberangkatan bagi penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat istitha’ah di tengah panjangnya antrean haji reguler.
Menhaj sambut masukan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah untuk terus memperkuat layanan yang inklusif bagi seluruh jemaah.
“Terima kasih sudah berkenan hadir. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.
Menhaj juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi terkait pemahaman mengenai syarat istitha’ah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, pada awalnya terdapat pandangan bahwa jemaah berusia di atas 70 tahun maupun pengguna kursi roda tidak perlu berhaji. Namun Indonesia terus memberikan penjelasan mengenai prinsip istitha’ah yang diterapkan.
“Tetapi kami terus meyakinkan mereka, dan alhamdulillah mereka dapat memahami,” ujar Gus Irfan.
Terkait fasilitas di Armuzna, Irfan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dirasakan jemaah, termasuk penyandang disabilitas. Namun ia menegaskan pemerintah Indonesia terus menyampaikan berbagai masukan kepada pihak Arab Saudi agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.
“Hal itu memang berada di luar kewenangan kami. Kami terus menyampaikan permintaan dan imbauan, tetapi pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan penyelenggara Armuzna,” tandasnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sekaligus upaya merumuskan perbaikan layanan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas pada musim haji 2027.*
