MAKKAH — Musyrif Dini Haji Indonesia 2026 Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengimbau jemaah haji Indonesia mempersiapkan diri secara optimal menjelang puncak ibadah haji di Arafah pada 9 Zulhijah.
“Wukuf di Arafah adalah rukun utama dalam ibadah haji. Tanpa kehadiran fisik di Arafah pada tanggal tersebut, ibadah haji tidak sah. Karena itu, perlu kesiapan fisik dan mental yang matang,” ujar Kiai Niam, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pada 8 Dzulhijah jemaah mulai bergerak secara bertahap menuju Arafah. Kementerian Haji telah mengatur pola keberangkatan berangsur agar seluruh jemaah tiba tepat waktu dan tidak ada yang tertinggal.
Menurutnya, momentum wukuf di Arafah harus dimanfaatkan jemaah untuk memperbanyak doa, zikir, salawat, salat sunah, membaca Al-Qur’an, hingga melakukan muhasabah diri.
“Hari Arafah adalah hari yang mustajab di tempat yang mustajab. Sebaik-baik doa adalah doa di Hari Arafah. Gunakan waktu tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon ampun atas kesalahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama,” jelasnya.
Usai wukuf, jemaah akan bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina guna melaksanakan lempar jumrah Aqabah dan mabit selama dua atau tiga hari disertai lontar jumrah ula, wustha, dan aqabah.
Kiai Niam juga mengapresiasi perbaikan skema pergerakan jemaah pasca-Arafah yang dinilai lebih selaras dengan prinsip syariah dan keselamatan jemaah.
Pergerakan jemaah dari Arafah dikelompokkan menjadi tiga; jemaah yang bergerak dari Arafah jam 19.00 WAS menuju Muzdalifah, akan turun dan berada di Muzdalifah hingga tengah malam untuk mabit setelah itu bergerak ke Mina naik bus.
Kedua, jemaah yang bergerak dari Mina jam 23.00 dan sampai Muzdalifah sudah lewat tengah malam, maka mabit di Muzdalifah di atas bus lanjut ke Mina.
Ketiga, jemaah yang ada udzur syar’i, seperti kondsi sakit, bergerak dari Arafah langsung ke Mina. Pengaturan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan yag tetap berada dalam koridor ketentuan syariah.
Ia menyebut skema tersebut merupakan penyempurnaan dari praktik sebelumnya demi menjaga kemaslahatan jemaah selama fase Armuzna.
Selain itu, Kiai Niam mengingatkan jemaah agar mengikuti ketentuan waktu pelemparan jumrah pada hari tasyrik. Ia menegaskan waktu sah pelemparan dimulai setelah salat Subuh, meski waktu afdal dilakukan setelah tergelincir matahari.
“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.
Ia pun meminta jemaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu apabila kondisi fisik tidak memungkinkan.
“Kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jemaah sekaligus tetap dalam koridor syariat,” jelasnya.*
