Dalam teori institutional economics, penggabungan fungsi regulator, operator, pemilik modal, dan pengawas dalam satu entitas kekuasaan selalu mengandung risiko serius. Douglass North menekankan bahwa kualitas institusi menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi jangka panjang, bukan semata besarnya intervensi negara. Ketika mekanisme pengawasan melemah dan kekuasaan ekonomi terlalu terpusat, maka risiko rent-seeking, konflik kepentingan, inefisiensi, dan korupsi sistemik meningkat secara eksponensial.
Situasi menjadi semakin sensitif karena sebagian besar aset ekonomi negara kini dikelola melalui struktur di luar APBN langsung, sementara mekanisme pengawasan publiknya belum sepenuhnya jelas. Pasar mulai mengajukan pertanyaan yang sangat fundamental:
- bagaimana mekanisme pengawasan Danantara?
- sejauh mana kontrol DPR terhadap penggunaan dividen?
- bagaimana standar audit dan financial disclosure-nya?
- siapa yang menentukan prioritas investasi?
- bagaimana contingent liabilities dan risiko fiskal tersembunyi akan dicatat?
Hingga saat ini, struktur tata kelola, penggunaan dividen, standar audit independen, dan transparansi operasional sejumlah instrumen ekonomi baru pemerintah masih dipersepsikan belum sepenuhnya terbuka.
Dalam dunia sovereign finance, opacity seperti ini sangat sensitif. Pasar khawatir munculnya kembali praktik off-budget fiscal power—kekuasaan fiskal nonbudgeter dalam skala besar yang pernah menjadi karakter ekonomi-politik Orde Baru sebelum dibatasi Reformasi 1998.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa konsentrasi kekuasaan ekonomi negara tanpa transparansi hampir selalu berujung pada distorsi ekonomi dan krisis fiskal tersembunyi. Krisis 1MDB di Malaysia, misalnya, menjadi contoh bagaimana sovereign fund tanpa tata kelola kuat dapat berubah menjadi sumber kerusakan institusional dan hilangnya kepercayaan global.
Pasar sebenarnya tidak alergi terhadap negara yang kuat. China, Singapura, Uni Emirat Arab, bahkan Norwegia menunjukkan bahwa negara dapat memainkan peran ekonomi besar tanpa kehilangan kepercayaan pasar. Tetapi seluruh model tersebut berdiri di atas fondasi yang relatif jelas: transparansi, disiplin birokrasi, meritokrasi, audit independen, dan kepastian hukum.
Dan justru pada tahapan inilah kecemasan terbesar pasar terhadap Indonesia hari ini muncul. Bukan semata pada besarnya program pemerintah, melainkan pada munculnya apa yang dalam literatur governance disebut sebagai concentration of opaque power — konsentrasi kekuasaan ekonomi yang besar namun tidak sepenuhnya transparan dan sulit diawasi publik.
Dalam sovereign finance modern, ketidakpastian itu sendiri adalah risiko. Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s, Fitch Ratings, dan S&P Global Ratings tidak hanya menilai pertumbuhan ekonomi atau rasio utang. Mereka juga menilai kualitas institusi, transparansi fiskal, independensi kebijakan, contingent liabilities, dan kemampuan negara menjaga kredibilitas jangka panjang.
Karena itu, yang mencemaskan pasar bukan hanya besarnya kekuasaan ekonomi negara, melainkan kemungkinan munculnya monopoli kekuasaan ekonomi yang sulit diawasi.
Kekuatan ekonomi yang terlalu terkonsentrasi tanpa transparansi pada akhirnya dapat berubah menjadi: monopoli, rent-seeking, korupsi sistemik, kolusi, nepotisme, serta kerusakan fiskal tersembunyi yang baru terlihat ketika krisis datang.
Di sisi lain, pasar akan merespons jauh lebih positif apabila pemerintah mulai menunjukkan komitmen terhadap: prudent government spending, evaluasi program populis yang membebani fiskal, serta disiplin anggaran yang berbasis produktivitas ekonomi nyata.
Karena stabilitas rupiah tidak dapat dipertahankan hanya melalui intervensi devisa atau kenaikan suku bunga. Stabilitas jangka panjang lahir dari kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir ketika negara mampu menunjukkan bahwa kekuasaan ekonomi yang besar tetap dibatasi oleh: transparansi,
kompetisi yang sehat, akuntabilitas, audit independen, dan supremasi hukum. Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan memilih antara nasionalisme ekonomi atau pasar bebas.
Tantangan sesungguhnya adalah: mampukah negara membangun kembali kedaulatan ekonomi tanpa menghancurkan kepercayaan pasar dalam prosesnya? Karena sejarah dunia menunjukkan: negara gagal bukan semata karena pemerintah terlalu lemah.
Negara gagal ketika kekuatan ekonomi terlalu terkonsentrasi di tangan kekuasaan tanpa transparansi, pengawasan, dan institusi yang kuat.*
Laksamana Sukardi, Politikus Senior.
