MAKKAH — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Dari pengecekan itu, ditemukan sejumlah persoalan kapasitas tenda yang dinilai harus segera dibenahi.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Dalam inspeksi lapangan, ditemukan selisih kapasitas di sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang semestinya menampung 350 jemaah ternyata hanya tersedia 332 tempat. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada kekurangan ruang istirahat apabila terjadi di banyak titik.
Menhaj mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan serupa terulang seperti musim haji sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda memengaruhi kenyamanan layanan jemaah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Pengecekan serupa juga akan dilakukan di Mina, lokasi jemaah menetap lebih lama selama fase Armuzna. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.
Dalam kesempatan itu, Menhaj menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Karena itu, KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. “Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga memastikan akan ada sanksi bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda. “Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.*
