MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memperkuat layanan bagi jemaah lansia dan disabilitas. Salah satu terobosannya adalah program kartu kendali, yang dirancang untuk memastikan layanan pendorong kursi roda di Masjidil Haram berjalan aman, tertib, dan terkoordinasi.
Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas Daker Makkah, dr. Ridwan Siswanto, menjelaskan mengatakan program ini lahir dari banyaknya dinamika di lapangan, terutama maraknya pendorong kursi roda non-resmi yang berpotensi merugikan jemaah. Ia menegaskan pentingnya membedakan pendorong resmi dan ilegal.
“Pendorong resmi itu hanya ada di dalam Masjidil Haram. Ciri khasnya pakai rompi, kalau pagi warnanya merah marun, kalau sore dan malam abu-abu, dan yang paling penting ada tasrik,” jelasnya.
Menurut Ridwan, keberadaan pendorong ilegal kerap membuat jemaah terjebak dalam situasi sulit.
“Disangkanya itu pendorong resmi padahal bukan. Nah pendorong yang non-resmi atau ilegal itu ada juga dari pendorong Arab, ada juga dari penduduk Indonesia yang bermukim di sana,” ujarnya.
Risiko terburuk, kata dia, jemaah bisa terlantar saat pendorong terkena razia petugas keamanan Masjidil Haram (askar).
“Yang ditangkap bukan jemaahnya, tapi pendorongnya. Tapi jemaahnya jadi terlantar karena jemaah pasti akan diturunkan di lokasi pendorongnya itu ditangkap,” lanjutnya.
Sebagai solusi, PPIH menghadirkan kartu kendali yang memuat identitas jemaah, kloter, sektor, hingga nomor kontak petugas pendamping. Setiap jemaah akan memegang satu kartu, sementara satu kartu lainnya diberikan kepada pendorong kursi roda.
Skema layanan dimulai dari pendaftaran melalui ketua regu, rombongan, atau kloter, yang kemudian diteruskan ke petugas sektor dan terminal. PPIH mengoperasikan tiga titik layanan utama, yakni Terminal Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengoordinasikan ketersediaan pendorong sesuai kebutuhan jemaah.
“Setelah pendorongnya siap, sudah dapat tim yang di pos-pos terminal ini akan memberikan informasi kembali ke tim sektor,” kata Ridwan.
Jemaah tak perlu bawa kursi roda
Ridwan menegaskan, jemaah tidak perlu membawa kursi roda sendiri karena seluruh layanan sudah termasuk pendorong dan fasilitasnya. Terkait tarif, Ridwan mengungkapkan adanya variasi harga di tiap terminal, bergantung pada jarak dan tingkat kesulitan rute.
Di Syib Amir, tarif berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu, sementara di Jabal Ka’bah sedikit lebih tinggi karena medan yang menanjak. Adapun di Ajyad, tarif relatif lebih murah, sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Kita yang bantu negokan. Jadi jemaah datang, siapkan uang pas sejumlah yang kita sudah informasikan,” jelasnya.
Selain layanan terkoordinasi melalui kartu kendali, tersedia pula layanan kursi roda dan golf car di area Masjidil Haram. Namun, layanan ini bersifat mandiri dan mengandalkan negosiasi langsung. Ridwan mengingatkan, tarif bisa melonjak tajam mendekati puncak haji. Bisa mencapai SAR 500- SAR 600.
Dengan sistem kartu kendali, PPIH berharap layanan bagi jemaah lansia dan disabilitas semakin terjamin, sekaligus meminimalkan risiko di lapangan. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ibadah haji yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh jemaah Indonesia.*
