JAKARTA — Pemerintah memastikan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat diarahkan untuk memperkuat kapasitas militer nasional, tanpa menggeser prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa kemitraan strategis ini membuka peluang peningkatan kemampuan pertahanan, sekaligus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
“Kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” kata Rico dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam skema Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC, pada Senin (13/4).
Dalam kerangka MDCP, sejumlah bidang strategis menjadi fokus utama, mulai dari pengembangan teknologi pertahanan, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, hingga penguatan hubungan antar personel militer kedua negara.
Menurut Rico, kerja sama ini membuka ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas alat utama sistem senjata (alutsista), memperkuat kemampuan tempur prajurit melalui latihan bersama, serta meningkatkan kapasitas intelektual melalui program pendidikan militer.
Lebih dari itu, kemitraan ini juga dinilai akan memperkuat diplomasi militer antara Indonesia dan Amerika Serikat yang selama ini telah terjalin melalui berbagai latihan bersama.
Dengan penguatan kerja sama tersebut, Kemhan optimistis kapasitas pertahanan Indonesia akan semakin solid dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang.*
