JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diduga melibatkan empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Koalisi menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan brutal yang mencederai demokrasi, melanggar konstitusi, serta mengancam hak asasi manusia. Mereka mendesak agar para pelaku diproses melalui sistem peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Koalisi mengkritik rencana penanganan kasus melalui peradilan militer yang dinilai berpotensi menutup ruang akuntabilitas. Mereka menyoroti persoalan impunitas dalam sistem peradilan militer yang kerap dianggap tidak transparan dalam menangani kasus pidana umum yang melibatkan aparat.
Menurut Koalisi, penyelesaian melalui jalur militer berisiko mengaburkan tingkat keseriusan dan kemungkinan adanya pola sistematis dalam kasus ini.
“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret aktor dengan rantai komando yang lebih tinggi sebagai pelaku intelektual,” demikian pernyataan Koalisi.
Koalisi menegaskan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengungkap hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Koalisi juga meminta pimpinan militer, termasuk Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, untuk tidak lepas tangan dan turut bertanggung jawab membuka kasus ini secara menyeluruh.
Melihat indikasi awal adanya pola terstruktur, Koalisi mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan penyelidikan mendalam.
Langkah ini dinilai penting untuk menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat, terlebih mengingat rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang aktif dalam advokasi kebijakan, termasuk isu revisi UU TNI.
Koalisi juga meminta agar fakta yang disampaikan aparat kepolisian dan TNI diverifikasi ulang oleh lembaga independen. Selain itu, Koalisi mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta guna memastikan pengungkapan kasus berjalan objektif dan menyeluruh.
Di saat yang sama, Komnas HAM juga diminta membentuk tim investigasi sendiri untuk mengungkap fakta secara independen.
Koalisi menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius bagi pembela HAM serta masa depan demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian melalui peradilan pidana umum, dan apabila memenuhi unsur, melalui mekanisme Pengadilan HAM.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa terhadap masyarakat sipil di masa mendatang.*
