Pembongkaran meningkat
Warga Palestina menilai adanya standar ganda dalam kebijakan pembangunan di Yerusalem Timur. Permukiman Israel terus berkembang dengan izin yang relatif mudah diperoleh, sementara warga Palestina kesulitan mendapatkan izin pembangunan.
Organisasi HAM internasional Human Rights Watch menyebut otoritas Israel membuatnya “hampir mustahil” bagi warga Palestina untuk memperoleh izin bangunan. Hal serupa juga disampaikan organisasi HAM Israel B’Tselem yang menyatakan kebijakan perencanaan di Yerusalem Timur sangat mempersulit warga mendapatkan izin pembangunan.
Juru bicara Kantor Gubernur Yerusalem dari Otoritas Palestina, Marouf al-Rifai, mengatakan kepada Aljazeera bahwa tren pembongkaran meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Ia mencatat terdapat 15 kasus pembongkaran sendiri pada Februari, lima kasus pada Januari, dan 104 kasus pada Desember.
Menurut al-Rifai, pembongkaran meningkat drastis setelah pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023. Sepanjang 2025 saja, sekitar 400 rumah dibongkar di Yerusalem Timur dan sekitarnya, baik oleh tim pemerintah kota maupun oleh pemilik rumah sendiri.
Sebelumnya, angka pembongkaran biasanya tidak lebih dari 180 rumah per tahun. Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa pembongkaran rumah pada 2025 menyebabkan sekitar 1.500 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Al-Rifai juga mengatakan kebijakan pembongkaran menjadi lebih keras setelah berada di bawah pengaruh Menteri Keamanan Nasional Israel dari kalangan sayap kanan, Itamar Ben-Gvir. Ia disebut mendorong penggunaan buldoser militer untuk merobohkan rumah tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya.
Selain itu, jumlah surat perintah pembongkaran rumah warga Palestina di Yerusalem meningkat dari 25.000 sebelum perang menjadi 35.000.
Tidak punya pilihan
Kasus serupa dialami Saqr Qunbur yang terpaksa merobohkan rumahnya sendiri seluas 100 meter persegi di Jabal al-Mukabber pada 26 Desember. Rumah itu ia bangun pada 2013, namun segera dinyatakan melanggar aturan karena tidak memiliki izin bangunan.
Saqr tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anaknya yang berusia empat tahun. Sejak rumah itu dibangun, ia telah menerima denda total 80.000 shekel yang hingga kini masih harus ia cicil meski rumahnya sudah tidak ada.
Setelah pembongkaran, Saqr tidak memiliki tempat tinggal. Seorang tetangganya akhirnya mempersilakan ia menempati sebuah kamar tua yang rusak sambil mencari rumah sewaan.
“Anak saya mengalami tekanan psikologis sejak rumah itu kami hancurkan. Setiap hari ia bertanya mengapa saya merobohkannya, dan saya tidak tahu harus menjawab apa,” ujarnya.
Ia mengaku memutuskan merobohkan rumah sendiri setelah seorang perwira Israel mengancamnya. “Runtuhkan rumah itu, atau saya akan merobohkannya di atas kepalamu,” ujar perwira tersebut, tutur Saqr.
Saqr juga ingin menghindari proses pembongkaran oleh aparat Israel yang kerap disertai kekerasan, termasuk penggunaan peluru tajam dan gas air mata terhadap anggota keluarga.
“Saya terkena diabetes dan tekanan darah tinggi setelah rumah saya dihancurkan. Dokter mengatakan itu akibat kemarahan dan kesedihan,” ujarnya. “Pendudukan ini ingin mengusir kami dari tanah kami, tetapi kami ingin tetap tinggal.”*
