YERUSALEM – Warga Palestina di Yerusalem Timur menghadapi dilema pahit: merobohkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran yang sangat mahal kepada otoritas Israel. Kondisi itu dialami Basema Dabash, yang hingga kini masih menangisi rumahnya yang terpaksa ia hancurkan sendiri di kawasan Sur Baher, selatan Yerusalem Timur.
Basema dan suaminya, Raed, selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah sejak otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran pada 2014. Pada Januari 2026, keluarga itu akhirnya menerima surat penggusuran. Sebulan kemudian, tepatnya pada 12 Februari, mereka dipaksa merobohkan rumahnya sendiri.
Jika menolak, keluarga tersebut harus membayar biaya pembongkaran kepada pemerintah kota yang nilainya bisa mencapai 100.000 shekel atau sekitar USD 32.000.
“Kami terpaksa mulai merobohkan rumah sendiri untuk menghindari biaya pembongkaran dari pemerintah kota,” tutur Basema kepada Aljazeera.
Ia mengatakan proses pembongkaran dimulai dengan merusak bagian dalam rumah, lalu mengirim foto kepada pemerintah kota sebagai bukti bahwa proses telah dimulai. Namun pihak otoritas menuntut agar rumah itu segera dihancurkan juga dari bagian luar.
Pembongkaran tersebut akhirnya menimpa dua rumah tempat tinggal delapan orang, termasuk tiga anak. Meski demikian, keluarga itu tetap diwajibkan membayar denda sebesar 45.000 shekel atau sekitar USD 14.600 yang harus dicicil hingga 2029.
Fenomena “pembongkaran sendiri” menjadi kenyataan pahit bagi warga Palestina di Yerusalem Timur yang berada di bawah kendali Israel sejak 1967 dan digabungkan secara sepihak dengan Yerusalem Barat.
Bagi banyak warga Palestina, pilihan antara merobohkan rumah sendiri atau membayar biaya pembongkaran sebenarnya bukan pilihan. Sebagian besar tidak mampu membayar biaya yang sangat mahal tersebut, sehingga terpaksa menghancurkan rumah mereka sendiri meski menimbulkan penderitaan emosional yang mendalam.
Melawan perintah pembongkaran
Persoalan Basema bermula pada 2014 ketika pemerintah Israel di Yerusalem mengeluarkan pemberitahuan pelanggaran bangunan atas rumah yang ia tinggali bersama suaminya serta putra mereka yang telah menikah, Mohammed.
Keluarga itu sempat mengajukan banding ke pengadilan Israel untuk menunda perintah pembongkaran. Namun selama lebih dari satu dekade mereka tetap dipaksa membayar berbagai denda yang terus bertambah demi mempertahankan rumah tersebut.
Pada 28 Januari 2026, keluarga Dabash menerima surat penggusuran yang memberi tenggat waktu untuk mengosongkan rumah.
Bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran berukuran 45 meter persegi, merupakan perluasan dari rumah lama Basema yang memiliki ukuran serupa. Di atas bangunan tambahan itu, ia juga membangun tempat tinggal untuk putranya yang telah menikah.
Keluarga tersebut berkali-kali mengajukan permohonan izin bangunan, namun selalu ditolak oleh otoritas Israel. Meski demikian, pemerintah kota tetap menjatuhkan denda dan memerintahkan pembongkaran dengan alasan tidak memiliki izin.
“Kami memilih merobohkan rumah sendiri karena tim pemerintah kota sering merusak seluruh area sekitar saat melakukan pembongkaran, termasuk pohon dan lingkungan sekitar,” ungkap Basema.
Saat ini Basema tinggal bersama suaminya dan salah satu anaknya, Abdelaziz, di bagian rumah yang masih tersisa. Putranya, Mohammed, juga tinggal bersama mereka, sementara istri dan anak-anaknya harus tinggal di rumah keluarga sang istri karena belum mampu menyewa rumah sendiri.
Selain kehilangan tempat tinggal, keluarga itu juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membersihkan puing-puing dan menata ulang bagian rumah lama agar dapat menampung seluruh anggota keluarga.
“Saya sering mencuci piring sambil menangis. Rumah ini sekarang sempit dan hampir tidak cukup untuk kami. Cucu-cucu saya datang berkunjung lalu menangis ketika harus pulang karena kami tidak punya ruang,” ujar Basema.
