JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemhaj) menggelar pendidikan dan latihan (diklat) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Acara diklat ini digelar selama 20 hari sejak 10 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026. Program diklat ini diikuti 1.500 calon PPIH yang akan melayani tamu Allah di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan diklat ini adalah diklat pertama yang diselenggarakan Kemhaj. Dan tahun ini adalah tahun pertama Kemhaj memegang kendali proses haji di Indonesia.
“Karena ini adalah tahun pertama kami, maka ibu bapak sekalian adalah angkatan pertama juga. Saya berharap kita bekerja sebaik baiknya,” pinta menteri yang biasa disapa Gus Irfan itu saat memberikan pembekalan pada calon anggota PPIH 2026, Rabu (14/1/2026).
Ia berharap seluruh calon petugas agar menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas. Sebab, ibadah haji adalah operasi besar yang kompleks dan sensitif.
“Tanpa kekompakan, tentu pelayanan akan runtuh. Sebab, tugas utama kita adalah pelayanan. Tidak ada yang jalan sendiri, tidak ada yang merasa penting sendiri. Tidak ada yang berusaha menghindari tugas. Saling back up, bukan saling menyalahkan,” pesannya.
Gus Irfan menegaskan bahwa petugas haji tidak melayani pimpinan instansinya masing-masing, tapi melayani jamaah haji. Petugas, kata dia, bukan melayani kelompok tertentu atau melayani pejabat Kementerian Haji.
“Anda melayani jamaah haji, bukan pejabat, termasuk pejabat kementerian. Yang kita layani adalah jamaah tanpa melihat jabatan, tanpa melihat asal daerah, tanpa melihat kelompok atau kondisi fisik,” tegasnya.
Gus Irfan berharap para petugas haji sukses dalam menjalankan tugas mereka. Sebab, kegagalan petugas adalah kegagalan Kemhaj. Dan itu merupakan tanggung jawabnya sebagai menteri.
“Saya tidak ingin tim ini gagal. Karena itu, saya minta kepada instruktur atau fasilitator, agar membimbing calon petugas dengan sebaik baiknya supaya mereka siap menjadi petugas-petugas haji yang terbaik,” ujarnya.
Menhaj meminta seluruh petugas agar mendahulukan kepentingan jamaah daripada kepentingan sendiri, karena sejatinya mereka adalah pelayan jamaah haji.*
