10 months ago
3 mins read

Ke-bijak-an Kriminal?

Ilustrasi. (Foto: Walden)

JAKARTA – Apa pelajaran yang bisa diambil dari pemberian Abolisi kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Rehabilitasi kepada Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi oleh Presiden Prabowo?

Kasus Tom Lembong menyangkut kebijakan publik dan Ira Puspadewi menyangkut kebijakan korporasi dan kedua duanya dianggap kriminal dan merugikan negara oleh penegak hukum.

Kebijakan publik tidak boleh dipidana
Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban hanya dapat dikenakan jika terdapat actus reus (perbuatan terlarang) dan mens rea (niat jahat atau kesengajaan). Pertimbangan dan keputusan kebijakan, meskipun kemudian dianggap salah, umumnya tidak memenuhi kedua unsur tersebut. Keputusan-keputusan ini diambil dalam rangka pelaksanaan kewenangan sah untuk mencapai tujuan institusional. Selama tidak terdapat niat koruptif, keuntungan pribadi, atau kesengajaan mencelakakan, keputusan kebijakan tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

Dari perspektif konstitusional, mengkriminalisasi keputusan kebijakan publik berpotensi mengganggu keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. Jika pengadilan atau aparat penegak hukum dapat menghukum kebijakan publik, mereka secara tidak langsung memperoleh kekuasaan veto terhadap diskresi eksekutif. Hal ini membuka peluang kriminalisasi sebagai alat politik dan melemahkan mekanisme akuntabilitas yang memang dirancang untuk menilai kebijakan, seperti: pengawasan legislatif dan mekanisme politik dan elektoral.

Tata kelola negara membedakan antara akuntabilitas politik, akuntabilitas administratif, pertanggungjawaban perdata, dan pertanggungjawaban pidana. Hukum pidana sengaja dibuat sempit karena hanya ditujukan untuk pelanggaran berat yang jelas. Keputusan kebijakan publik jauh lebih tepat dinilai melalui mekanisme non-pidana, seperti:

  • pemilihan umum dan sanksi elektoral,
  • pengawasan parlemen,
  • sanksi administratif,
  • audit kinerja dan transparansi publik.

Mekanisme tersebut tidak mengaburkan batas antara kesalahan kebijakan dan tindak kriminal.

Sementara itu, perbandingan hukum dan demokrasi (Rose-Ackerman 1999; Przeworski 2010) menunjukkan bahwa negara yang sering mengkriminalisasi keputusan kebijakan mengalami:

  • ketidakstabilan politik,
  • paralisis birokrasi,
  • penggunaan proses pidana sebagai alat balas dendam politik,
  • menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi.

Dalam situasi seperti ini, pejabat publik terdorong melakukan “defensive governance”—mengutamakan keselamatan hukum diri sendiri alih-alih kepentingan publik.

Kriminalisasi business judgement
Prinsip bahwa “pertimbangan kebijakan publik tidak dapat dipidana” juga berlaku dalam ranah korporasi. Dalam hukum perusahaan, hal ini dikenal sebagai “business judgment rule”, yaitu doktrin yang melindungi direksi, komisaris, dan manajemen dari pertanggungjawaban pidana atau perdata hanya karena suatu keputusan bisnis berujung pada kerugian.

Hukum korporasi membedakan secara tegas antara kesalahan penilaian bisnis dan perbuatan melawan hukum. Kerugian usaha tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana (apalagi jika kerugian interpretatif).

Pertanggungjawaban pidana hanya muncul jika terdapat: penipuan, korupsi, benturan kepentingan yang tidak diungkap, penggelapan, manipulasi laporan, atau kelalaian berat yang mendekati kesengajaan. Tanpa unsur itu, keputusan bisnis tidak dapat dipidana

Dunia usaha inheren dengan risiko: fluktuasi pasar, kompetisi, gangguan rantai pasok, perubahan teknologi, hingga kondisi makroekonomi. Keputusan yang dibuat dengan itikad baik dapat tetap menghasilkan kerugian.

Karena itu, hukum perusahaan menghindari hindsight bias—menilai keputusan di masa lalu dengan kondisi masa kini yang sudah berubah.

Hukum korporasi membedakan:

  • ⁠keputusan yang salah secara bisnis sebagai bagian normal dari risiko usaha,
  • perbuatan salah (fraud, korupsi, manipulasi) sebagai ranah pidana.

Tanpa pemisahan ini, korporasi tidak dapat berfungsi sebagai entitas yang mengambil risiko untuk tumbuh dan berinovasi.

Menghitung kerugian
Dalam dunia usaha, siapa yang seharusnya menentukan apakah sebuah transaksi komersial menimbulkan kerugian? Jawabannya jelas: profesional keuangan. Namun, di beberapa kasus, jaksa kini kerap mengklaim kewenangan untuk menghitung “kerugian” akibat transaksi bisnis yang sepenuhnya sah—dan menjadikannya dasar kriminalisasi.

Tren ini bukan sekadar keliru. Ia berbahaya bagi dunia usaha dan merusak fondasi negara hukum. Kerugian komersial bukanlah perkara tafsir hukum pidana. Angka-angka itu lahir dari dinamika pasar, metode valuasi, standar akuntansi, risiko usaha, dan strategi korporasi. Semua itu adalah ranah akuntan, auditor, dan penilai independen—bukan aparat penegak hukum.

Tatkala jaksa merasa berwenang menentukan kerugian bisnis, masalahnya tidak hanya teknis. Masalahnya struktural.

Pertama, jaksa terlatih untuk mencari kesalahan, bukan menghitung neraca. Naluri institusional mereka adalah menuduh. Begitu hasil bisnis merugi, risiko komersial segera berubah menjadi “kerugian negara” atau “kerugian perusahaan,” dan keputusan bisnis yang wajar tiba-tiba  menjadi “indikasi pidana.” Ini membalik presumpsi tak bersalah dan mengkriminalisasi inti dari dunia usaha: yaitu pengambilan risiko.

Kedua, kerugian tidak identik dengan kejahatan. Dalam hukum perusahaan di seluruh dunia, “business judgment rule” melindungi direksi dan manajemen dari tuntutan hanya karena keputusan bisnis—yang dibuat dengan itikad baik—berakhir merugi. Pasar berubah, teknologi bergeser, selera konsumen berganti. Itu bukan kriminalitas melainkan realitas bisnis.

Ketiga, membiarkan jaksa menyusun perhitungan kerugian sendiri membuka pintu bagi kriminalisasi yang sewenang-wenang, politis, dan inkonsisten. Tanpa disiplin standar finansial—IFRS, PSAK, prinsip fair value—“kerugian” bisa menjadi apa pun yang diinginkan penegak hukum. Itu bukan negara hukum, tetapi kriminalisasi berbasis persepsi, karena kerugian merupakan persepsi bukan kenyataan.

Solusinya sederhana: perhitungan kerugian harus dilakukan oleh profesional independen, bukan oleh jaksa. Dalam sektor privat, ini berarti akuntan publik, auditor, dan penilai bersertifikasi. Dalam sektor teregulasi, regulator (BPK RI/BPKP) dapat berperan. Tetapi jaksa tetap harus berada pada posisi yang sesuai: pengguna keterangan ahli, bukan kalkulator keuangan.

Jika memang ada fraud, korupsi, atau penggelapan, harus dibuktikan. Itu kewenangan jaksa. Namun jaksa tidak boleh—dan tidak berhak—menciptakan tindak pidana dengan memaksakan interpretasi keuangan mereka sendiri atas risiko bisnis yang normal.

Negara yang membiarkan jaksa menghitung kerugian bisnis adalah negara yang menakut-nakuti para pelaku usaha, investor, manajemen, dan pada akhirnya ekonominya sendiri. Pesannya menjadi jelas: yang membuat bisnis berbahaya bukan lagi pasar, melainkan penegak hukum.

Tidak ada iklim usaha yang dinamis dapat hidup di bawah bayang-bayang ketakutan seperti itu. Sudah saatnya kita mengembalikan batas yang tegas antara keputusan bisnis yang buruk dan perilaku yang buruk. Yang pertama milik pasar. Yang kedua, barulah milik ruang sidang.

Presiden Prabowo, penegak hukum dan Mahkamah Agung sudah saatnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi mengenai kebijakan tersebut untuk menjamin iklim usaha yang kondusif agar mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan. Selain itu pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan mengadili perilaku yang buruk bukan kebijakan publik dan judgement bisnis.*

Laksamana Sukardi, Politisi Senior.

Komentar

Your email address will not be published.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Go toTop

Jangan Lewatkan

Ketika Demokrasi Diperjuangkan: Membaca Indonesia Melalui Autobiografi Erros Djarot

“Sebuah bangsa tidak kehilangan demokrasinya dalam satu malam. Demokrasi mulai

Kudatuli: Sudahkah Bangsa Ini Belajar?

JAKARTA – Setiap tanggal 27 Juli, ingatan bangsa ini kembali
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88