Solusi akar permasalahan
Yang jadi masalah utama sumber pengembalian investasi proyek kereta api cepat Jakarta Bandung adalah jumlah penumpang (ridership) yang ternyata lebih rendah dari yang diproyeksikan baik oleh China maupun Jepang, ditambah dengan beban bunga pinjaman yang tinggi.
Masalah beban pinjaman dapat diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi utang PT KACIC dengan penurunan tingkat suku bunga dan jangka waktu pinjaman yang diperpanjang. Pihak China harus menyetujui karena pemerintah Indonesia sudah memberikan jaminan, sehingga menjadi sama dengan skema G to G kerjasama dengan Jepang. Oleh karena itu, suku bunga harus turun dan tenggang waktu pinjaman diperbesar.
Masalah revenue atau pendapatan dapat didongkrak melalui optimalisasi potensi peningkatan jumlah penumpang, dengan meneruskan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung-Surabaya. Pengembangan tersebut bertujuan agar investasi menjadi lebih efektif dan stimulus ekonomi akan berlipat ganda. Return on Investment (ROI) lebih tinggi dan jumlah penumpang akan jauh meningkat.
Informasi terakhir yang didapat ternyata cukup menggembirakan, yaitu pendapatan (revenue) PT KACIC sudah melampaui biaya operasional (opex), masalahnya hanya tinggal restrukturisasi pinjaman yang membebankan keuangan PT KACIC dan meneruskan jalur kereta WHOOSH sampai Surabaya.
Bangsa Indonesia tidak perlu khawatir, China akan menjadikan proyek ini sebagai alasan untuk menguasai aset-aset strategis nasional.
Kesimpulan
Kondisi pertanahan di Indonesia yang carut marut seperti sekarang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kemampuan Indonesia membangun proyek mega dengan cepat dan bersaing dengan negara lain.
Untuk itu diperlukan Undang Undang yang memudahkan pembebasan tanah bagi proyek infrastruktur pemerintah. Kepada warga negara yang bersedia merelakan tanahnya untuk dipakai demi kepentingan proyek negara, tidak hanya diberikan kompensasi ganti rugi, juga diberikan imbalan dalam bentuk penghargaan negara sebagai seorang patriot. Kebijakan tersebut harus diatur dalam Undang Undang Patriotik (Patriotic Act).
Selain itu, diperlukan proses perencanaan yang profesional dan transparan, peningkatan kemampuan mitigasi risiko dan kerja sama antar instansi yang baik. Diperlukan konsistensi dan upaya yang gigih. Kita tidak bisa membangun hanya dengan berteriak-teriak di media sosial, karena yang berteriak belum tentu bisa membangun.
Pengalaman membangun kereta api cepat Jakarta Bandung harus dijadikan pembelajaran untuk membangun proyek selanjutnya dengan lebih baik lagi, karena pembangunan proyek infrastruktur harus terus dilaksanakan. Perlu juga dipahami bahwa setiap pembangunan proyek dibutuhkan proses ‘check and balance’.
Pemerintah tanpa oposisi di parlemen (DPR RI) berarti pemerintah berjalan tanpa kontrol. Jika semua partai politik bersatu dalam koalisi besar maka fungsi kontrol akan hilang. Oleh karena itu, Undang Undang politik harus di reformasi untuk melembagakan oposisi di DPR RI yang setia terhadap NKRI dan Pancasila.
Kualitas demokrasi dan pemerintah tergantung dari pada kualitas oposisi, demikian juga dengan kualitas pembangunan. Semoga tidak ada lagi debat kusir.
Laksamana Sukardi, Menteri Negara BUMN 1999-2000.
