JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Budi Arie mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menjelaskan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Ia juga menanggapi isu yang beredar dan meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya.
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.
Ia juga membantah kabar yang mengatakan rumahnya telah digeledah. Budi menenegaskan kehadirannya di Bareskrim Polri untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online yang terjadi di Kementerian Komdigi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi,” katanya.
“Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” sambung Budi Arie.
Namun, Budi Arie enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” pungkasnya.*
Baca juga: Mantan Menkominfo Beri Keterangan di Bareskrim Polri