JAKARTA – Calon Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di Banten. Menurutnya, pungli bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bagian dari tindak korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Pungli itu nggak boleh. Sudah ada siber pungli. Dan pungli juga bagian dari korupsi. Ngurus apa-apa mesti bayar, tapi jumlahnya harus sesuai aturan. Kalau lebih dari itu dan nggak ada aturannya, ya itu pelanggaran,” katanya di Total Politik.
Ia mengakui masyarakat seringkali enggan melaporkan kasus pungli karena ingin proses selesai cepat.
“Kadang masyarakat nggak laporin karena pengen buru-buru juga. Ini jadi tantangan besar,” tambahnya.
Andra menekankan bahwa pelayanan publik harus mematuhi standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditentukan, baik dari segi waktu maupun biaya.
“Standar pelayanan minimum itu terkait waktu dan sebagainya harus bener bener sesuai dengan yang sudah ditentukan,” tegasnya.*