JAKARTA – Anggota Dewan Etik Persepi, Prof Hamdi Muluk, menegaskan kesaksiannya terkait studi bantuan sosial (bansos) yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk menegakkan demokrasi dan mendukung transparansi dalam proses demokrasi.
“Waktu itu saya berpikir memang karena ini juga di isu publik simpang siur, soal apakah bansos bisa memengaruhi pemilih. Nah, saya studi khusus tentang itu. Dan kesaksian saya di MK adalah kontribusi saya untuk demokrasi,” katanya di Total Politik.
Menurut Prof Hamdi, meskipun kesaksiannya mungkin digunakan oleh kubu tertentu untuk memperkuat argumen, ia menegaskan pendekatannya bersifat murni ilmiah dan non-partisan.
“Kalau saya kan non-partisan. Studi bansos itu kebetulan saya lakukan dengan mahasiswa. Jadi tidak ada kaitannya dengan urusan politik yang sekarang,” jelasnya.
Ia menegaskan kesaksiannya selalu berlandaskan etika dan prinsip ilmiah. Tuduhan bias dalam audit tidak berdasar, dan ia memastikan audit dijalankan dengan jujur dan transparan.
“Saya pure pendekatan saya saintifik saja. Ssudah, etik dan saintifik, clear posisi saya. Saya bilang, audit data, titik. Jadi terlepas dari tafsir macam-macam tadi. Jika Anda dibilang ada bias, itu sama sekali tidak ada. Karena waktu itu kami clear. Kami mengaudit proses,” tegasnya.*