1 month ago
1 min read

IPW Desak Kapolri Usut Dugaan Pungli di Sekolah Pembentukan Perwira

Ilustrasi pungli. (Foto: Kanalmetro)

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan ‘bedol desa’ para pejabat dan tenaga pendidik (gadik) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa).

Hal itu menyusul adanya indikasi terjadinya pemerasan dan pungutan liar terhadap para siswa calon inspektur polisi.

Dari informasi yang diterima oleh IPW, pihak Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Markas Besar (Mabes) Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai barang bukti itu.

Uang tersebut datang dari iuran atau pungutan terhadap siswa-siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama di tahun 2024.

Adapun siswa yang mengikuti pendidikan angkatan 53 gelombang pertama di tahun anggaran 2024 ini berjumlah 2.000 siswa.

“Jumlah siswa tersebut terdiri dari 1900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (polwan). Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler. Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 Miliar,” jelas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

IPW cium kejanggalan

Diduga para siswa telah mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan. Apabila dijumlahkan, maka angka perputaran uang dari kalangan siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira itu sudah berkisar di Rp 240.000.000.000 atau 240 miliar.

“Para siswa bintara itu dipungut uangnya untuk iuran menembak Rp 300 ribu, iuran judo Rp 500 ribu, iuran SAR Rp 300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp 500 ribu, iuran untuk tenaga pendidik Rp 1 juta, uang ijin khusus antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata Sugeng.

“Ada lagi iuran untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta,” lanjutnya.

Namun terdapat keanehan ketika iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer kepada warga sipil pengusaha transportasi. Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri.

Demikian, IPW mendorong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara (Propam) Polri untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan itu.

“Hal ini untuk mengantisipasi kinerja anggota Polri ke depan agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni profesional, prosedural dan akuntabel tanpa penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” kata Sugeng.

“Sebab, jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat,” tandasnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: IPW Kecam Penangkapan di Demonstrasi RUU Pilkada

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

‘Hentikan Brutalitas Polisi’ 

JAKARTA – Menanggapi rangkaian kekerasan dan tindakan represif polisi dalam

‘Usut Tuntas Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua’

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia segera menyelidiki