JAKARTA – Setelah memproklamasikan kemerdekaannya, Indonesia dengan segera membentuk sistem politik. Upaya tersebut diserahkan kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Merekalah yang nantinya menentukan bentuk pemerintahan dan sistem politik Indonesia.
Di antara banyak unsur dalam pembentukan negara yang dibahas PPKI, salah satunya adalah partai politik yang nantinya akan menjalankan kehidupan politik dan roda pemerintahan.
Pada 22 Agustus 1945, PPKI memutuskan untuk membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai staatspartij atau partai tunggal.
Partai itu akan diketuai oleh Presiden Sukarno dan bertugas membantu menjadikan Indonesia negara yang adil, makmur, berdaulat, dan pemerintahannya berdasarkan kepada kedaulatan rakyat.
Belum lama PNI staatspartij mengembuskan nafasnya, mereka dibubarkan karena dianggap bisa menyaingi kekuasaan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai cabang legislatif pertama di Indonesia modern yang bertugas membuat dan mengesahkan undang-undang.
Selain itu, kelompok politik kiri yang menemukan pentolannya dalam diri Sutan Sjahrir juga menolak ide staatspartijkarena dianggap mengarah kepada pemerintahan kediktatoran.
Beberapa waktu setelahnya, pemerintahan kembali berpikir soal keberadaan dan peran partai politik di kehidupan masyarakat Indonesia yang baru merdeka kala itu.
Menanggapi pertentangan dari kelompok kiri, Badan Pekerja (BP-KNIP) mengusulkan agar pemerintah memberi kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai-partai politik.
Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) Mohammad Hatta menandatangani Maklumat 3 November 1945.
Maklumat tersebut mengumumkan kalau pemerintah, “Menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai politik itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.”
Kemudian, pemerintah juga “Berharap upaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota Badan-Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.”
Setelahnya, masyarakat menyaksikan partai-partai politik menjamur di seluruh negeri.
Adapun partai-partai yang dibentuk adalah Partai Masyumi yang dipimpin Dr Soekiman, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang dipimpin Dr Probowinoto, dan Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipimpin IJ Kasimo. Partai-partai ini beraliran agamis.
Selain itu ada Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dipimpin Mr Amir Syarifudin, Partai Rakyat Sosialis (PRS) yang dipimpin Sutan Sjahrir, dan Partai Buruh Indonesia (PBI) yang dipimpin Sutan Nyono. Mereka menganut ideologi sosialis.
Kubu nasionalis ikut meramaikan dengan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin Sidik Djojosukarto dan Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) yang dipimpin oleh JB Assa.
Kemudian mewakili kubu komunis adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin Mr Mohamad Jusuf.
Partai-partai itulah yang akan mengisi skema perpolitikan Indonesia pada masa awal kemerdekaannya. Beberapa dari mereka bertahan memasuki era Demokrasi Liberal hingga dihilangkan secara perlahan oleh Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru.* (Bayu Muhammad)