JAKARTA – Jika dulu orang menyebut kebutuhan primer hanya pangan, sandang, dan papan, kini deret kalimat tersebut ditambah satu kata lagi: listrik. Listrik sudah menjadi kebutuhan yang sulit tergantikan dengan energi lainnya. Hampir semua kebutuhan di rumah tangga, industri, gaya hidup manusia, dan lainnya saat ini tak bisa lepas dari sumber energi listrik.
Seperti halnya kebutuhan primer lainnya, setiap tahun, kebutuhan listrik juga makin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya teknologi. Seperti dilansir Bisnis.com, dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, kapasitas total listrik di Indonesia saat ini sekitar 52.231 MW.
Kapasitas listrik tersebut untuk menerangi seluruh rumah tangga dan keperluan lainnya di Tanah Air yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 61 juta rumah tangga. Namun, masih belum semua rumah tangga dapat menikmati setrum, terutama yang tinggal di pedesaan dan wilayah terpencil.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), capaian rasio elektrifikasi di Indonesia per September 2017 sebesar 93,08%. Angka ini sudah melebihi target di 2017 sebesar 92,75%. Artinya, saat ini masih ada sekitar 3 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik.
Rasio elektrifikasi adalah tingkat perbandingan jumlah penduduk yang telah mendapat listrik dengan jumlah total penduduk di suatu wilayah atau negara. “Rasio elektrifikasi sudah 93% lebih,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta beberapa waktu lalu.
Jika dilihat beberapa tahun ke belakang, rasio elektrifikasi di Indonesia terus mengalami peningkatan. Di 2014, rasio elektrifikasi sebesar 84,35% dan terus merangkak di 2015 sebesar 88,30%. Rasio elektrifikasi di 2016 pun tercatat naik hingga 91,16% dan per September 2017 mencapai 93,08%. Di 2018, rasio elektrifikasi ditargetkan mencapai 95,15% dan di 2019 mencapai 97,35%.
Dilihat per daerah, rasio elektrifikasi tertinggi ada di Jawa Barat sebesar 99,87% dan disusul Banten 99% dan DKI Jakarta 98,8%. Secara keseluruhan, berbagai daerah di Indonesia sudah memiliki rasio elektrifikasi di level 70-90%. Namun, masih ada beberapa daerah yang rasio elektrifikasinya belum memuaskan, yaitu NTT 58,99% dan Papua 48,91%
Kemampuan dan kesiapan PLN
Ke depan, dengan semakin besar kebutuhan listrik untuk masyarakat dan kepentingan industri dalam negeri, penambahan pembangkit listrik juga diperlukan. Saat ini PLN tengah membangun dua pembangkit listrik mesin gas di Holtekamp, Jayapura sebesar 50 MW dan di Nabire sebesar 20 MW. Pembangunan ini merupakan awal dari Program 35.000 MW yang sudah digagas oleh Pemerintah sejak 2014.
Dikutip dari Majalah Listrik Indonesia, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi F. Roekman menyebutkan, terkait dengan review kelistrikan 2017, PLN pada 2015, ada 11 lokasi yang masih defisit. Pengertiannya, dikategorikan defisit jika reserve margin tidak seimbang antara supply dengan demand-nya. Di 2018, saat ini sudah seluruhnya dalam Sistem Besar kelistrikan, sudah tidak ada lagi defisit, kecuali pulau-pulau yang masih dalam tahap pengupayaan.
Pengertian Sistem Besar secara rinci adalah di Sumatera terdapat dua Sistem Besar, yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Selain itu, ada Sistem Batam, Tanjung Pinang, Bangka, dan Belitung, semuanya termasuk Sistem Besar.
Sementara di Kalimantan ada tiga Sistem Besar, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kelistrikan Jawa Bali juga sudah satu sistem, kemudian ada Lombok, Kupang, Suklutenggo, Sumbagsel, Kendari, Ternate, Sorong, Ambon, dan Jayapura.
“Semua Sistem Besar ini sudah surplus, tidak lagi dalam kondisi defisit. Tapi memang ada beberapa tempat yang reserve margin-nya masih di bawah 30%. Mengapa kita targetkan 30%? Karena kita menggunakan 30% untuk pemeliharaan dan lain-lain,” ujar Syofvi.
Terkait dengan perencanaan pembangkit Program 35.000 MW yang komit harus dikerjakan oleh PLN adalah sekitar 8.900 MW. Sisanya, akan dikerjakan oleh perusahaan pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP)sebesar 26.100 MW.
Untuk pembangkit Program 35.000 MW saat ini yang sudah beroperasi sebesar 1.362 MW. Namun total progres tanda tangan kontrak mulai dari baru yang terkontrak Power Purchase Agreement (PPA) dalam pelaksanaan konstruksi maupun yang telah beroperasi sudah mencapai 87% atau sebesar 31.171 MW.
Menurut Syofvi, selain harus menyelesaikan Program 35.000 MW, PLN juga mempunyai tugas tambahan untuk menyelesaikan progres pembangkit 7.000 MW. Saat ini, yang sudah beroperasi sebesar 6.424 MW dan sisanya sebesar 1.407 MW dalam tahap konstruksi.
Program Listrik 35.000 MW merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang diharapkan semua proses pengadaan sudah tuntas pada 2019. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Program Listrik 35.000 MW yang harapannya adalah peran swasta dalam pembangunan pembangkit lebih besar dibandingkan yang akan dibangun oleh PLN.
Syofvi menegaskan, kunci sukses dan dukungan yang diharapkan untuk mencapai target program ini adalah adanya dukungan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, kesiapan internal PLN, dan kesiapan para pelaku usaha.
Dukungan Pemerintah yang diharapkan meliputi jaminan agar PLN memperoleh pendanaan dengan biaya yang lebih efisien, penguatan neraca PLN melalui penyertaan modal, dan profitabilitas melalui restrukturisasi tarif dan dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pengadaan lahan, perizinan, dan energi primer.
Di sisi lain, dukungan kesiapan dari pelaku usaha seperti kontraktor, IPP, supplier, konsultan, dan masyarakat juga sangat diperlukan.
Syofvi optimistis, proses pengadaan Program 35.000 MW dapat terealisasi pada 2019, salah satunya dengan melakukan upaya mempercepat proses di tahap perencanaan dan pengadaan.
Selain itu, untuk proyek-proyek yang sudah tanda tangan maupun kontrak, PLN fokus untuk mempercepat financial closing pada seluruh IPP yang sudah memiliki PPA dan pembangunan pembangkit fokus pda daerah yang kekurangan pasokan listrik.
Sedangkan untuk pembangunan transmisi dan Gardu Induk (GI), fokus pada evakuasi daya serta penghubung antarsistem yang masih isolated untuk mencegah risiko take or pay serta mengurangi biaya pokok produksi (BPP) pada isolated system.
Peran produsen lokal
Kelancaran proses pembangunan pembangkit listrik, transmisi, maupun Gardu Induk juga tak terlepas dari keterlibatan vendor, khususnya local vendor. Menurut Tri Partono, para local vendor sangat antusias dalam mendukung terealisasinya Program Listrik 35.000 M, karena ini peluang bisnis buat mereka.
Namun demikian, soal penentuan penggunaan local vendor ini yang memilih adalah kontraktor EPC yang membangun proyek pembangkit listrik. PLN tidak berhubungan langsung dengan local vendor, yang berhubungan langsung adalah pihak kontraktor EPC tersebut sebagai pemenang tender.
Sulistiyo Handoko, Manajer Biro Pengembangan Usaha PT Barata Indonesia (Persero), BUMN yang berkantor pusat di Gresik, Jawa Timur, mengatakan, peran local vendor dalam proyek pembangkit listrik di Indonesia akan menjadi lebih nyata dan besar jika para produsen lokal diberi mandatori untuk pekerjaan komponen pembangkit listrik dengan persentase tertentu. Misalnya, sebesar 40% sesuai dengan Permen Perindustrian No 54 tahun 2012.
“Kalau itu yang dilakukan, maka seluruh workshop local vendor di Indonesia akan sibuk mengerjakan proyek listrik di seluruh Indonesia. Tenaga kerja juga akan banyak yang terserap. Tentu saja ini harus ada komitmen dan kebijakan yang berpihak kepada produsen Indonesia,” ujarnya.
Sulistiyo mengakui, tidak semua komponen produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam tender oleh PLN. Namun demikian, masih banyak komponen lain di pembangkit listrik yang bisa dipenuhi oleh produsen lokal dan dengan raw material lokal.*
