MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang memasuki fase kepulangan ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan baik. Dokumen perjalanan tersebut menjadi syarat utama dalam proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi menuju Indonesia.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan perhatian terhadap paspor dan barang bawaan menjadi hal penting agar proses kepulangan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya dan tidak sampai hilang. Simpan paspor di tempat yang aman, mudah dijangkau, dan selalu dalam pengawasan. Kehilangan paspor dapat menghambat proses kepulangan dan memerlukan penanganan administratif tambahan,” ujar Ichsan Marsha di Makkah, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, jemaah yang kehilangan paspor harus segera melapor kepada ketua kloter atau petugas haji agar dapat segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih dari 17 ribu jemaah sudah dipulangkan
Memasuki hari kedua fase pemulangan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air.
Sementara itu, jemaah haji khusus yang telah kembali ke Indonesia tercatat mencapai 7.547 orang, terdiri atas 7.201 jemaah dan 346 petugas.
Menurut Ichsan, Kemenhaj terus mengawal seluruh proses pemulangan agar berjalan tertib, aman, dan lancar hingga kloter terakhir tiba di Indonesia.
Pengelolaan dam terus diawasi
Selain fokus pada layanan kepulangan, Kemenhaj juga memastikan pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan syariat, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan data per 2 Juni 2026, total pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia mencapai 195.326. Jumlah tersebut terdiri atas 135.367 jemaah yang membayar dam melalui Adahi, 53.506 jemaah melalui mekanisme di Indonesia, 6.453 jemaah yang melaksanakan dam dengan berpuasa, serta 4.084 jemaah yang menjalankan haji ifrad.
Sebagai bagian dari pemanfaatan hasil dam, daging dam jemaah Indonesia telah diserahkan secara simbolis melalui Konsulat Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pengelolaan dam harus dilakukan melalui jalur resmi agar pelaksanaannya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel. Selain memenuhi kewajiban ibadah, dam juga memiliki nilai kemanusiaan yang besar karena manfaatnya dapat dirasakan oleh saudara-saudara yang membutuhkan,” kata Ichsan.
Kemenhaj mengapresiasi jemaah yang telah menunaikan kewajiban dam sesuai ketentuan serta mengimbau jemaah yang belum melaksanakannya agar menggunakan saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.
Larangan bawa Zamzam di koper
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan bagasi penerbangan.
Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, dan satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Kemenhaj juga menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin.
“Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper. Larangan ini berlaku bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali karena dapat menghambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi. Setiap jemaah akan menerima air zamzam resmi sebanyak lima liter di debarkasi setelah tiba di Tanah Air,” tegas Ichsan.
Bagi jemaah yang masih berada di Tanah Suci, layanan Bus Shalawat telah kembali beroperasi untuk mendukung mobilitas menuju dan dari Masjidil Haram.
Pada hari ini, sebanyak 25 rute dilayani oleh 408 armada bus. Selama operasional haji 1447 H/2026 M, layanan tersebut telah mencatatkan 8.171 perjalanan.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan mengingat suhu udara di Makkah masih cukup tinggi menjelang berakhirnya musim haji tahun ini.*
