JAKARTA — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi langsung dari jajaran TNI AD terkait pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Maruli usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Maruli, pembubaran kegiatan nobar di sejumlah wilayah dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah setempat terkait situasi keamanan.
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok,” katanya seperti dilansir Antara.
Maruli menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi di tingkat daerah demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” lanjutnya.
Selain menyinggung soal pembubaran, Maruli juga menyoroti proses produksi film dokumenter tersebut. Ia mempertanyakan sumber pendanaan di balik pembuatan film itu.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduitlah,” ucap KSAD.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan bahwa pembubaran nobar film Pesta Babi bukan berasal dari arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.
Yusril menilai pola pembubaran yang terjadi di sejumlah tempat menunjukkan tidak adanya instruksi terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ucapnya.
Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai mengganggu kelestarian lingkungan, hak ulayat masyarakat Papua, serta ekosistem setempat.
Menurut Yusril, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi, meski ada sejumlah narasi dalam film yang dinilai bersifat provokatif.*
