2 months ago
1 min read

Kemenhaj Pastikan Penanganan Jemaah Umrah Sakit Saat Transit

Jemaah umrah sakit. (Foto: Humas Kemenhaj).

TANGERANG — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memastikan penanganan jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah yang mengalami masalah kesehatan, termasuk saat berada di negara transit, hingga kembali ke Tanah Air. Pelindungan tersebut disebut sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj Andi Muhammad Taufik menyampaikan, pemerintah hadir memastikan penanganan jemaah, baik terkait persoalan hukum maupun kesehatan selama berada di Arab Saudi atau negara transit.

“Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah,” ujar Andi dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (20/2/2026).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus seorang jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026, usai menunaikan ibadah umrah. Informasi awal diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.

Karena kondisi kesehatan jemaah membutuhkan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 pasien dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga. Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia, dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah siap menerima.

Di Tanah Air, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso menyatakan kesiapannya menerima pasien tersebut. Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.

Setibanya di Indonesia, setelah menjalani pemeriksaan awal, sekitar pukul 15.30 WIB jemaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi keluarga serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.

“Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia,” tegas Andi.

Selain memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU terkait tanggung jawab pembiayaan selama proses perawatan. Evaluasi juga akan mencakup kewajiban perlindungan jemaah serta polis asuransi perjalanan umrah.

“Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah,” ujarnya.

Andi menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pelindungan jemaah, agar setiap risiko selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Kemenhaj Gandeng Imigrasi Percepat Layanan dan Cegah Haji Ilegal

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi lintas instansi dengan Kementerian

Kemenhaj Sidak Koper Haji Demi Ketepatan Distribusi

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan distribusi logistik jemaah
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88