JAKARTA – Pemerintah Indonesia masih mematangkan rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Palestina sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, hingga kini pembahasan teknis dan politik terkait pengiriman pasukan tersebut masih berlangsung. Meski demikian, pemerintah memperkirakan jumlah personel yang akan dikirim berkisar 8.000 prajurit TNI.
“Sedang dibicarakan, tapi ada kemungkinan kita akan kurang lebih di angka 8.000,” ujar Prasetyo sebagaimana dikutip Antara, Selasa (10/2/2026).
Terkait lokasi penempatan, Prasetyo menegaskan belum ada keputusan final. Ia mengonfirmasi bahwa wilayah Rafah sempat menjadi salah satu opsi, namun masih sebatas wacana.
“Kita baru mempersiapkan diri. Sewaktu-waktu sudah ada kesepakatan, kita harus mengirim pasukan perdamaian sebagai sebuah komitmen. Itu akan kita lakukan,” jelasnya.
Prasetyo menekankan keterlibatan Indonesia dalam BoP merupakan manifestasi komitmen politik luar negeri Indonesia terhadap perjuangan Palestina, terutama dalam mendukung pengakuan kemerdekaan Palestina serta meringankan penderitaan warga sipil di Gaza.
Menurutnya, bergabungnya Indonesia bersama tujuh negara muslim lainnya dalam BoP diharapkan dapat menurunkan eskalasi konflik sekaligus membuka jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Setidaknya kita berharap akan mengurangi eskalasi konflik yang ada di Gaza, sehingga saudara-saudara kita berkurang penderitaannya. Dengan proses ini, bantuan-bantuan makanan bisa masuk ke Gaza,” kata Prasetyo.
Terkait Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana BoP yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026, Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan. Namun, kepastian kehadiran Presiden masih menunggu perkembangan agenda kenegaraan.
Sementara itu, mengenai iuran keanggotaan Indonesia di BoP, Prasetyo menyebut hingga saat ini belum dibayarkan. Ia menegaskan proses tersebut masih menunggu mekanisme teknis dan prosedur formal antarnegara.
“Belum. Nanti kan ada teknisnya. Urusan negara itu tidak mudah, ada prosedurnya, ada tahapannya,” pungkasnya.*
