JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal pemerintahan. Menurutnya, perlawanan terhadap tindak pidana korupsi menjadi salah satu pekerjaan besar yang terus diingatkan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran kabinet.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo seperti dikutip Antara.
Menurut Prasetyo, arahan tersebut harus dijalankan oleh seluruh pejabat di kementerian dan lembaga. Sebab, Presiden tidak hanya berperan sebagai kepala negara, tetapi juga kepala pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap jalannya birokrasi.
Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk meninggalkan berbagai praktik yang berpotensi melanggar hukum, khususnya korupsi. “Mari kita membenahi diri,” kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah atau sedang bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Silmy diduga menerima aliran dana rutin hasil pemerasan sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024. KPK juga menduga aliran dana tersebut tetap diterima saat Silmy menjabat sebagai wakil menteri.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Mereka diduga terlibat dalam praktik mark up sejumlah pengadaan barang, mulai dari sepeda motor listrik hingga sepatu untuk kebutuhan program tersebut.
Di tengah berbagai kasus yang mencuat, pemerintah menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tetap menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.*
