JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta seluruh petugas fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan, khususnya pada aspek konsumsi dan akomodasi.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan petugas haji dalam memastikan layanan akomodasi dan konsumsi jemaah berjalan optimal serta sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para petugas benar-benar fokus pada tugasnya. Isu konsumsi, seperti makanan yang tidak layak atau tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dahnil saat meninjau pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia juga meminta petugas haji dapat memahami secara utuh alur pelayanan jemaah, mulai dari proses penyediaan katering hingga standar layanan akomodasi hotel di Arab Saudi.
“Dengan keterbukaan informasi dan kesiapan petugas, penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dahnil, pemerintah membuka seluruh informasi layanan haji secara transparan, baik kepada petugas, media, maupun jemaah haji.
“Untuk katering, biaya makan jemaah sekitar SAR 36 per hari, sarapan SAR 10, makan siang dan malam masing-masing SAR 13. Angka ini bahkan turun dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Selain konsumsi, menurut Dahnil, transparansi juga diterapkan pada sektor akomodasi. Pemerintah membuka informasi terkait biaya dan standar hotel yang digunakan jemaah selama di Tanah Suci.
“Semua kami buka, termasuk akomodasi hotel. Agar media bisa mengakses dan jemaah juga mengetahui hak dan kewajibannya. Dengan begitu, jemaah memahami layanan yang mereka terima selama berhaji,” tandasnya.*
