JAKARTA – Utusan Khusus Presiden RI, Mari Elka Pangestu, mengklarifikasi bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban khusus terkait sistem Bretton Woods, yang melibatkan lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Meskipun demikian, Indonesia tetap berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pengembangan kebijakan global terkait masa depan sistem keuangan ini.
“Kalau menurut saya, Pak Prabowo tidak ada masalah harus comply dengan Bretton Woods,” katanya dalam Total Politik.
Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa Indonesia tetap netral namun aktif di forum internasional. Ia menyatakan bahwa kehadiran tokoh-tokoh Indonesia, seperti Sri Mulyani, dalam lembaga keuangan global menunjukkan kepercayaan dunia terhadap peran Indonesia dalam kebijakan ekonomi global.
“Kalau mau tahu mengapa Ibu Ani berada di Bretton Woods waktu itu, karena beliau diangkat sebagai komite yang dibuat oleh Kristalina (Managing Director IMF) dan Ajay Banga sebagai presiden World Bank,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam organisasi internasional seperti IMF dan World Bank merupakan bentuk kepercayaan global terhadap peran Indonesia di kancah ekonomi internasional, dan bukan merupakan bagian dari kewajiban formal atau keterikatan pada prinsip-prinsip Bretton Woods.
“Jadi, tidak ada hubungannya dengan nama kita,” sambungnya.*