2 months ago
1 min read

Menkominfo Minta BI Tutup Akses Pembayaran Pelaku Judol

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan). (Foto: Humas Kominfo)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mempertegas komitmennya untuk memberantas fenomena judi online (judol).

“Komitmen kami di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberantas judi onlinesudah dibuktikan dengan memaksimalkan, melaksanakan semua wewenang yang kita punya,” ujarnya.

Hal itu ditegaskan oleh Budi Arie kendati yang terpenting dari upaya pemberantasan judol adalah yang terkait dengan sistem pembayarannya, bukan penjagaan atas ruang-ruang digital yang sekarang dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku judol.

“Dari analisa-analisa kami, kunci dari judi online adalah satu, betul hilirnya kita, Kominfo, selama ruang digital ini aktivitasnya dijaga, harusnya praktik judi online bisa hilang, tapi bukan itu ternyata. Yang paling penting adalah sistem pembayaran,” paparnya.

Budi Arie mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Bank Indonesia (BI). Ia sudah meminta mereka untuk menutup akses pelaku­-pelaku judol terhadap infrastruktur pembayaran yang ada.

“Karena yang memberikan izin penyelenggaraan sistem pembayaran kan PJP namanya, Penyelenggara Jasa Pembayaran itu kan Bank Indonesia, termasuk juga PIP-nya, Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran. Walaupun terdaftar di kita, kita sudah cek ada 42 PJP, nanti kita evaluasi. Kita akan meminta kepada BI untuk menutup mereka,” jelasnya.

Menurut Budi Arie, hal itu sebenarnya gampang untuk diproses. “Saya udah bilang, kuncinya sistem pembayaran. Ini sebenarnya gampang gitu loh. Gampang sekali ini sebenarnya kalau mau (diproses),” tegasnya.

Penutupan akses pelaku-pelaku judol terhadap sistem pembayaran jadi penting karena selama itu masih dibuka maka judol juga tetap bisa eksis.

“Karena kita harus jujur, selama sistem pembayarannya masih bisa eksis, selama itu pula judi online masih bisa eksis,” ucapnya.

‘Ntar rakyat sengsara’

Budi Arie kemudian mengecam para penikmat yang mendapatkan keuntungan dari praktik judol yang kini marak di masyarakat.

Menurutnya, ada masyarakat yang hidupnya sengsara karena judol yang hasilnya kini dinikmati oleh beberapa pihak.

“Saya ngomong keras ya. Kalian menikmati. Tapi ntar yang sengsara rakyat loh,” lanjut Budi Arie.

Ia mengajak pihak-pihak yang menikmati hasil dari aktivitas judol berpikir ke depan. Apabila rakyat menjadi miskin karena judol maka kestabilan ekonomi negara juga akan terdampak.

“Kalau ada apa-apa dengan negara ini karena rakyatnya miskin, dirampok habis-habisan oleh judi online, kalian juga yang merasakan. Kestabilan ekonomi apa segala macam,” ujarnya.

Adapun dampak-dampak yang mungkin akan menghantui masyarakat apabila praktik judol berlanjut adalah meningkatnya kriminalitas, perceraian, dan memburuknya lini-lini kehidupan sosial lainnya.

“Kalau sampai judi online ini merusak ekonomi masyarakatnya, apa dampaknya, (dampak) sosialnya? Kriminalitas tinggi, perceraian meningkat, kondisi sosial memburuk. Terus kalian mau hidup di Indonesia dengan kondisi sosial begini akibat ulah judi online (judol),” sambung Budi Arie.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Menkominfo: Rakyat Kasihan Dihisap Judol

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Menkominfo: AS Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besar Amerika Serikat

Penasihat Prabowo dan Menkominfo Bicara Empat Mata Soal Ekonomi Digital

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 dan Ketua Dewan Pakar TKN