JAKARTA – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, meminta surat penangkapan beberapa pejabat Israel dan pemimpin senior Hamas atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan.
Adapun tokoh-tokoh yang dimaksud adalah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, Kepala Hamas di Gaza Yahya Sinwar, komandan sayap militernya Mohammad Deif, dan pemimpin biro politik mereka Ismail Haniyeh. Mereka semua dianggap bertanggung jawab atas perang di Gaza.
Sebelumnya, ICC pernah mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, pemimpin Libya Muammar Gaddafi, dan mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir.
Khan mengajukan surat penangkapan tersebut dari panel pra-sidang yang terdiri dari tiga hakim. Mereka rata-rata memerlukan waktu selama dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan menentukan apakah permintaannya bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Dilansir dari The Guardian, publik tidak bisa mengharapkan dilakukannya prosekusi terhadap Netanyahu dan Gallant, karena Israel tidak menjadi bagian dari ICC. Tapi, dikeluarkannya surat penangkapan tersebut akan membuat pejabat-pejabat yang disinggung terancam ditangkap ketika berada di luar negeri.
Sekurang-kurangnya, surat penangkapan tersebut akan memperdalam isolasi Israel di komunitas internasional jika dikeluarkan nantinya.
Israel protes
Netanyahu menganggap permintaan Khan memalukan. Ia juga menolak perbandingan Khan antara negara Israel yang dia nilai demokratis dan Hamas yang menurutnya merupakan pembunuh massal.
“Saya menolak dengan rasa jijik perbandingan jaksa The Hague antara Israel yang demokratis dan Hamas yang pembunuh massal,” katanya.
Sejalan dengan Netanyahu, Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden juga menilai langkah Jaksa ICC memalukan.
“Apapun yang mungkin disiratkan oleh sang jaksa, tidak ada kesamaan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu berdiri dengan Israel melawan ancaman-ancaman terhadap keamanannya,” ujar Biden.
Tokoh oposisi Israel yang kini menjadi anggota kabinet perang Netanyahu, Benny Gantz juga mengutuk ICC. Ia mengatakan Israel melakukan perangnya dengan salah satu kode moral terketat. Dan Israel juga memiliki sistem pengadilan yang mampu untuk menginvestigasi diri mereka sendiri.
Sudah waktunya
Salah satu pendiri Palestinian Human Rights, Daniel Machover, mengatakan supremasi hukum harus ditegakkan.
“Ini merupakan berita besar, meskipun penungguannya untuk sampai di poin ini sudah terlalu lama. Supremasi hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Machover berharap meskipun hukum pidana sejauh ini belum dapat menyelamatkan nyawa orang, tapi bisa menjadi pencegah kejahatan yang sama terjadi lagi di kemudian hari.
“Meskipun tidak ada satu pun nyawa yang diselamatkan atau luka-luka yang dicegah melalui penerapan hukum pidana, mari berharap untuk efek pencegah (deterrent) mulai dari sekarang,” lanjutnya.
Tidak hanya Israel, pihak Hamas juga memprotes langkah Khan di ICC. Mereka menyamakan keputusan Khan sebagai upaya menyamakan korban dengan pembunuhnya.* (Bayu Muhammad)
Baca juga:
Asing di Balik Jatuhnya Helikopter Presiden Iran?
Liga Arab Minta PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Bantuan ke Gaza Mengalir dari Dermaga Buatan AS